Kabar Gembira! Pemko Batam Gratiskan Biaya Pemakaman untuk Warga

Kabar Gembira! Pemko Batam Gratiskan Biaya Pemakaman untuk Warga
Mulai tahun ini, biaya pemakaman di Batam, gratis (ilustrasi)

Telegrapnews.com, Batam – Di awal kepemimpinan Wali Kota Batam, H. Amsakar Achmad, Pemerintah Kota (Pemko) Batam memberikan kabar baik bagi masyarakat. Mulai tahun 2025, Pemko Batam menggratiskan biaya pemakaman, termasuk biaya gali-tutup makam dan retribusi tahunan.

Kebijakan ini sesuai dengan Peraturan Daerah (Perda) Kota Batam Nomor 5 Tahun 2024 tentang penyelenggaraan pemakaman. Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertamanan (Perkimtan) Batam, Eryudhi Apriadi, membenarkan kebijakan tersebut.

BACA JUGA:  Amsakar Gerilya Sehari Penuh! RT-RW Dapat Insentif, Batam Dapat Janji Perubahan Besar!

“Iya memang benar, Pemko Batam sudah menggratiskan biaya pemakaman,” ujar Eryudhi, Jumat (7/3/2025).

Kepala Bidang Taman Perkimtan, Irwan Saputra, menjelaskan bahwa layanan gratis ini mencakup biaya administrasi, gali-tutup makam, serta iuran tahunan. Saat ini, pemakaman gratis berlaku di Tempat Pemakaman Umum (TPU) yang merupakan aset Pemko Batam, di antaranya TPU Seitemiang untuk umat Muslim, Kristen, dan Buddha, serta TPU Seipanas dan TPU Kavling Bagan.

BACA JUGA:  Perayaan Natal Pertama DPC Demokrat Batam, Perkuat Semangat Nasionalisme Religius

“Ini sudah berlaku sejak awal tahun 2025,” jelas Irwan.

Namun, ahli waris masih perlu menanggung biaya untuk komponen tertentu seperti papan lahat, nisan, peti jenazah, rumput, dan papan makam.

Bagi warga yang membutuhkan layanan pemakaman gratis, berikut kontak yang dapat dihubungi:

📍 TPU Seitemiang

Muslim: 0821-7235-0107
Kristen: 0821-7235-0108
Buddha: 0821-7235-0107

BACA JUGA:  Bawa Orang Kedubes Iran ke PN Batam Kuasa Hukum Owner MT Arman 114 Gagal Temui Majelis Hakim

📍 TPU Seipanas

0821-7235-0105

📍 TPU Kavling Bagan

0821-7235-0103

Masyarakat diimbau untuk menyimpan nomor layanan ini agar dapat mengakses layanan pemakaman gratis dengan mudah.

Editor: jd