Batam

Kabar Gembira! Pemko Batam Gratiskan Biaya Pemakaman untuk Warga

Telegrapnews.com, Batam – Di awal kepemimpinan Wali Kota Batam, H. Amsakar Achmad, Pemerintah Kota (Pemko) Batam memberikan kabar baik bagi masyarakat. Mulai tahun 2025, Pemko Batam menggratiskan biaya pemakaman, termasuk biaya gali-tutup makam dan retribusi tahunan.

Kebijakan ini sesuai dengan Peraturan Daerah (Perda) Kota Batam Nomor 5 Tahun 2024 tentang penyelenggaraan pemakaman. Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertamanan (Perkimtan) Batam, Eryudhi Apriadi, membenarkan kebijakan tersebut.

“Iya memang benar, Pemko Batam sudah menggratiskan biaya pemakaman,” ujar Eryudhi, Jumat (7/3/2025).

Kepala Bidang Taman Perkimtan, Irwan Saputra, menjelaskan bahwa layanan gratis ini mencakup biaya administrasi, gali-tutup makam, serta iuran tahunan. Saat ini, pemakaman gratis berlaku di Tempat Pemakaman Umum (TPU) yang merupakan aset Pemko Batam, di antaranya TPU Seitemiang untuk umat Muslim, Kristen, dan Buddha, serta TPU Seipanas dan TPU Kavling Bagan.

“Ini sudah berlaku sejak awal tahun 2025,” jelas Irwan.

Namun, ahli waris masih perlu menanggung biaya untuk komponen tertentu seperti papan lahat, nisan, peti jenazah, rumput, dan papan makam.

Bagi warga yang membutuhkan layanan pemakaman gratis, berikut kontak yang dapat dihubungi:

📍 TPU Seitemiang

Muslim: 0821-7235-0107
Kristen: 0821-7235-0108
Buddha: 0821-7235-0107

📍 TPU Seipanas

0821-7235-0105

📍 TPU Kavling Bagan

0821-7235-0103

Masyarakat diimbau untuk menyimpan nomor layanan ini agar dapat mengakses layanan pemakaman gratis dengan mudah.

Editor: jd

Share

Recent Posts

  • Kepri

Polda Kepri Gelar Bakti Kebersihan di Rumah Ibadah dan Lingkungan Dukung Gerakan Indonesia Asri

foto bersama dengan pelajar. F Istimewa TelegrapNews.com - Polda Kepulauan Riau melalui jajaran Inspektorat Pengawasan…

8 jam ago
  • Batam

Dari Marseille ke Rotterdam, BP Batam Amankan Peluang Investasi Maritim

F.istimewa TelegrapNews.com - Marseille–Rotterdam — Batam sebagai kawasan yang berada di jalur pelayaran strategis seperti…

8 jam ago
  • News Update

Batam Surga Penyelundup, Bea Cukai Kembali Musnahkan Barang Selundupan Rp 27,5 Miliar

Bea Cukai memusnahkan barang ilegal di Desa air Cargo. F istimewa TelegrapNews.com- Bea Cukai Batam…

16 jam ago
  • Nasional

Kemenkes Dukung Pengembangan Layanan Prioritas di RSBP Batam

Tim dari BP Batam saat melakukan audiensi dengan Wamen Kesehatan Benyamin Paulus Octavianus. F. Istimewa…

1 hari ago
  • Kepri

Amankan Pemasangan Plank Sekolah Merah Putih di Pulau Rempang

Apel pengamanan pemasangan Plank sekolah Merah Putih. F. Istimewa Batam – Polda Kepulauan Riau bersama…

2 hari ago
  • Nasional

Kadisnaker Banten Sambut PWI Kepri dalam Malam Keakraban Usai HPN 2026

TelegrapNews – Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Provinsi Banten Septo Kalnadi menyambut hangat jajaran Persatuan…

2 hari ago