Headline

Kajati Kepri Harmoniskan Kembali Hubungan Pelaku dan Keluarga Korban Laka Lantas Karimun Lewat RJ

Telegrapnews.com, Tanjungpinang – Kepala Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau, Teguh Subroto, S.H., M.H., didampingi oleh sejumlah pejabat terkait, termasuk Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara, Fauzal, S.H., M.H., serta Kajari Karimun Dr. Priyambudi, S.H., M.H., telah melaksanakan ekspose permohonan Penghentian Penuntutan berdasarkan Restoratif Justice (RJ) terhadap kasus kecelakaan lalu lintas di hadapan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum, Senin (23/09/2024).

Kasus tersebut melibatkan tersangka Supriyanto Bin Alm Soekat yang melanggar Pasal 310 ayat (4) UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas.

Baca juga: Kurang 24 Jam, Polisi Ringkus Pelaku Pembacokan di Dekat Jembatan Sei Ladi, Batam

Kecelakaan ini terjadi pada 17 Juli 2024 di Karimun. Saat kejadian, tersangka mengendarai truk dengan kecepatan tinggi dan menabrak seorang pengendara motor, Marlina. Korban kemudian meninggal dunia akibat luka serius.

Menurut Kajati Kepri Teguh Subroto, permohonan penghentian penuntutan (RJ) ini disetujui. Pertimbangannya, tindak pidana terjadi karena kelalaian. Adanya kesepakatan damai antara keluarga korban dan tersangka. Serta tersangka yang belum pernah dihukum.

Baca juga: Kamaludin Resmi Dilantik sebagai Ketua DPRD Kota Batam Periode 2024-2029: Kursi Waka II PDIP Masih Kosong

Langkah ini diambil sesuai Peraturan Kejaksaan Nomor 15 Tahun 2020 tentang Penghentian Penuntutan Berdasarkan Keadilan Restoratif, yang menekankan pada pemulihan dan keseimbangan kepentingan korban dan pelaku tanpa orientasi pembalasan.

Dengan disetujuinya penghentian penuntutan ini, Kepala Kejaksaan Negeri Karimun akan segera menerbitkan Surat Ketetapan Penghentian Penuntutan (SKP2) yang menjadi wujud kepastian dan kemanfaatan hukum di masyarakat.

Penulis: lcm

Share

Recent Posts

  • Batam

Dukung Upaya Dewan Pers Wujudkan Tata Kelola Jurnalisme Profesional dan Patuh Terhadap Kode Etik Jurnalistik

BP Batam saat berdiskusi dengan Dewan Pers di Jakarta. F. Istimewa TelegrapNews.com— Badan Pengusahaan (BP)…

11 menit ago
  • Gaya Hidup

Dari Yoga hingga Donasi, Cara HARRIS Hotels Batam Dukung Penyintas Kanker

TelegrapNews.com – Kepedulian terhadap kanker payudara tak harus dimulai dari langkah besar. Empat properti HARRIS…

23 menit ago
  • Otomotif

Dari Batam ke Ambarawa, Bikers Kepri Bawa Semangat Persaudaraan

TelegrapNews.com – Gelaran Honda Bikers Day (HBD) 2026 mencapai puncaknya di Lapangan Panglima Besar Jenderal…

1 jam ago
  • Batam

Gugatan PT MIS terhadap BP Batam, Status DLKR/DLKP Dipertanyakan di Persidangan

Saksi dari KSOP saat memberikan keterangan di depan majelis hakim..f. istimewa TelegrapNews.com- idang lanjutan gugatan…

3 jam ago
  • News Update

Kapolda Kepri Perkuat Sinergi dengan HKI, Dukung Keamanan dan Investasi

Pertemuan HKI dengan Kapolda Kepri. F. Istimewa TelegrapNews.com – Kapolda Kepri Irjen Pol. Suhendri, S.H.,…

3 jam ago
  • Batam

Kapolda Kepri dan 12 Korwil SPPG Batam Perkuat Pengawasan MBG

Kapolda Kepri saat meninjau dapur SPPG. F. Istimewa TelegrapNews.com– Kapolda Kepri Irjen Pol. Suhendri, S.H.,…

15 jam ago