
Telegrapnews.com, Batam – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Batam menggelar Rapat Paripurna dengan agenda Pengumuman dan Penetapan Calon Pimpinan Definitif DPRD Kota Batam untuk masa jabatan 2024-2029.
Rapat yang dipimpin oleh Asnawati Atiq, pimpinan sementara DPRD Kota Batam, menetapkan Kamaludin dari Partai NasDem sebagai calon Ketua DPRD Batam.
Penetapan ini dilakukan sesuai dengan ketentuan Peraturan DPRD Kota Batam Nomor 2 Tahun 2019 tentang Tata Tertib DPRD, khususnya Pasal 76 ayat (1). Dalam pasal ini disebutkan partai politik yang berhak mengisi kursi pimpinan DPRD adalah yang memperoleh jumlah kursi terbanyak dalam Pemilihan Legislatif.
Baca juga: APBD Batam Tembus Rp4 Triliun: Janji dan Kerja Keras Muhammad Rudi Terbukti
Dalam Pemilihan Legislatif 2024, Partai NasDem meraih kursi terbanyak dengan total 10 kursi. Disusul oleh PDI-P dan Gerindra yang masing-masing memperoleh 7 kursi, serta Partai Golkar dengan 6 kursi. Berdasarkan hasil ini, Kamaludin, politisi dari Partai NasDem, diumumkan sebagai calon Ketua DPRD Batam.
Selain Kamaludin, Aweng Kurniawan diusulkan sebagai Calon Wakil Ketua I, dan Muhammad Yunus Muda sebagai Calon Wakil Ketua III.
Sementara itu, posisi Wakil Ketua II akan diisi oleh perwakilan dari PDI Perjuangan. Namun partai tersebut belum mengusulkan nama calon resminya.
Baca juga: 2.626 Pelamar Berebut 111 Formasi CPNS 2024 di Pemprov Kepri
“Penentuan ini sesuai dengan aturan yang berlaku, yaitu berdasarkan jumlah kursi terbanyak. Nama-nama calon pimpinan sudah kami terima dan akan segera diumumkan secara resmi,” ujar Asnawati Atiq dalam rapat tersebut.
Dengan penetapan ini, DPRD Kota Batam siap melanjutkan agenda kerja untuk periode 2024-2029 dengan kepemimpinan baru. Pimpinan baru diharapkan mampu membawa perubahan positif bagi masyarakat Batam.
Penulis: dr