Karimun

Kapal Longboat Tenggelam di Perairan Karimun, Diduga Angkut PMI Ilegal: 3 Penumpang Masih Hilang

Telegrapnews.com, Batam – Kecelakaan kapal longboat yang diduga mengangkut Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal terjadi di perairan Karimun, Kepulauan Riau (Kepri) pada Senin (6/1/2025) pagi.

Kepala Balai Pelayanan dan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Kepri, Kombes Imam Riyadi, mengungkapkan bahwa kapal tersebut membawa sembilan orang. Terdiri dari tujuh PMI nonprosedural dan dua awak kapal (ABK), termasuk nakhoda.

“Dugaan sementara, kapal tersebut digunakan untuk mengangkut PMI ilegal. Dari sembilan orang penumpang, enam ditemukan selamat, termasuk seorang ABK yang kini sudah diamankan di Mako Lanal Karimun,” kata Imam, Selasa (7/1).

Dari keterangan para korban selamat, tiga orang masih dinyatakan hilang, yakni nakhoda dan dua PMI, salah satunya anak di bawah umur. Kapal nahas itu diketahui baru saja membawa PMI dari Malaysia ke Karimun.

Fazzli, Kepala Kantor Pencarian dan Pertolongan Tanjungpinang, menjelaskan bahwa laporan kecelakaan diterima dari POCC Singapura. Lokasi kejadian berada di koordinat 01°06.83′ N 103°31.88′ E, timur laut Pulau Karimun Besar.

Sebanyak enam korban yang terapung di laut berhasil dievakuasi oleh kapal tanker Navi8 Guards yang melintas di area tersebut.

“Sejumlah enam orang ditemukan mengapung dan dievakuasi oleh kapal tanker yang kebetulan berada di sekitar lokasi kejadian,” ujar Fazzli.

Upaya pencarian masih terus dilakukan untuk menemukan tiga orang yang hilang. Pihak BP3MI Kepri telah berkoordinasi dengan Satpolairud Polres Karimun untuk penyelidikan lebih lanjut terkait pelaku yang memfasilitasi perjalanan ilegal tersebut. Proses pemulangan para korban ke daerah asal juga sedang direncanakan.

“Kami terus melakukan pencarian dan penyelidikan untuk mengungkap penyebab kecelakaan ini. Operasi akan dilanjutkan hingga ditemukan titik terang,” tambah Fazzli.

Peristiwa ini menyoroti kembali risiko perjalanan ilegal yang kerap ditempuh para PMI demi mencari penghidupan di luar negeri.

Pemerintah diharapkan dapat memperketat pengawasan dan penindakan terhadap pelaku yang memfasilitasi pengiriman PMI nonprosedural untuk mencegah kejadian serupa terulang di masa depan.

Editor: jd

Share

Recent Posts

  • Batam

Perayaan Paskah 2026 di Kota Batam Berlangsung Lancar dan Khidmat

perayaan paskah berlangsung aman di Batam. F. Istimewa TelegrapNews.com – Polda Kepri melaksanakan kegiatan pengamanan…

4 jam ago
  • Nasional

Tiga Anggota TNI Kembali Terluka dalam Sebuah Ledakan di Fasilitas PBB di Lebanon

Suasana upacara pelepasan dan penghormatan tiga jenazah personel penjaga perdamaian Indonesia yang tergabung dalam misi…

1 hari ago
  • Olahraga

Italia Gagal Lolos ke Piala Dunia 2026, Gennaro Gattuso Mundur dari Pelatih Timnas

Pelatih Timas Italia Genaro Gattuso. F. dok FIGC TelegrapNews.com - Gennaro Gattuso mengundurkan diri sebagai…

2 hari ago
  • Batam

Pengusaha dan Bp Batam Kompak Rumuskan Akselerasi Ekonomi 2026

Pengusaha di Batam saat bertemu dengan kepala BP Batam Amsakar Achmad dan Wakil Wali Kota…

2 hari ago
  • Kepri

Perayaan Jumat Agung di Kepri Aman dan Kondusif

Petugas kepolisian memeriksa tempat ibadah sebelum perayaan Jumat Agung digelar. f. istimewa TelegrapNews.com - Polda…

2 hari ago
  • Nasional

Kejagung Copot Aspidum Kejati Jatim Usai Diamankan Terkait Dugaan Penyimpangan Penanganan Perkara

Jaksa Agung Muda Intelijen Reda Manthovani. F. Istimewa TelegrapNews.com - Kejaksaan Agung (Kejagung) RI mencopot…

2 hari ago