Karimun

Kapal Longboat Tenggelam di Perairan Karimun, Diduga Angkut PMI Ilegal: 3 Penumpang Masih Hilang

Telegrapnews.com, Batam – Kecelakaan kapal longboat yang diduga mengangkut Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal terjadi di perairan Karimun, Kepulauan Riau (Kepri) pada Senin (6/1/2025) pagi.

Kepala Balai Pelayanan dan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Kepri, Kombes Imam Riyadi, mengungkapkan bahwa kapal tersebut membawa sembilan orang. Terdiri dari tujuh PMI nonprosedural dan dua awak kapal (ABK), termasuk nakhoda.

“Dugaan sementara, kapal tersebut digunakan untuk mengangkut PMI ilegal. Dari sembilan orang penumpang, enam ditemukan selamat, termasuk seorang ABK yang kini sudah diamankan di Mako Lanal Karimun,” kata Imam, Selasa (7/1).

Dari keterangan para korban selamat, tiga orang masih dinyatakan hilang, yakni nakhoda dan dua PMI, salah satunya anak di bawah umur. Kapal nahas itu diketahui baru saja membawa PMI dari Malaysia ke Karimun.

Fazzli, Kepala Kantor Pencarian dan Pertolongan Tanjungpinang, menjelaskan bahwa laporan kecelakaan diterima dari POCC Singapura. Lokasi kejadian berada di koordinat 01°06.83′ N 103°31.88′ E, timur laut Pulau Karimun Besar.

Sebanyak enam korban yang terapung di laut berhasil dievakuasi oleh kapal tanker Navi8 Guards yang melintas di area tersebut.

“Sejumlah enam orang ditemukan mengapung dan dievakuasi oleh kapal tanker yang kebetulan berada di sekitar lokasi kejadian,” ujar Fazzli.

Upaya pencarian masih terus dilakukan untuk menemukan tiga orang yang hilang. Pihak BP3MI Kepri telah berkoordinasi dengan Satpolairud Polres Karimun untuk penyelidikan lebih lanjut terkait pelaku yang memfasilitasi perjalanan ilegal tersebut. Proses pemulangan para korban ke daerah asal juga sedang direncanakan.

“Kami terus melakukan pencarian dan penyelidikan untuk mengungkap penyebab kecelakaan ini. Operasi akan dilanjutkan hingga ditemukan titik terang,” tambah Fazzli.

Peristiwa ini menyoroti kembali risiko perjalanan ilegal yang kerap ditempuh para PMI demi mencari penghidupan di luar negeri.

Pemerintah diharapkan dapat memperketat pengawasan dan penindakan terhadap pelaku yang memfasilitasi pengiriman PMI nonprosedural untuk mencegah kejadian serupa terulang di masa depan.

Editor: jd

Share

Recent Posts

  • Kepri

Polda Kepri Gelar Bakti Kebersihan di Rumah Ibadah dan Lingkungan Dukung Gerakan Indonesia Asri

foto bersama dengan pelajar. F Istimewa TelegrapNews.com - Polda Kepulauan Riau melalui jajaran Inspektorat Pengawasan…

16 jam ago
  • Batam

Dari Marseille ke Rotterdam, BP Batam Amankan Peluang Investasi Maritim

F.istimewa TelegrapNews.com - Marseille–Rotterdam — Batam sebagai kawasan yang berada di jalur pelayaran strategis seperti…

16 jam ago
  • News Update

Batam Surga Penyelundup, Bea Cukai Kembali Musnahkan Barang Selundupan Rp 27,5 Miliar

Bea Cukai memusnahkan barang ilegal di Desa air Cargo. F istimewa TelegrapNews.com- Bea Cukai Batam…

1 hari ago
  • Nasional

Kemenkes Dukung Pengembangan Layanan Prioritas di RSBP Batam

Tim dari BP Batam saat melakukan audiensi dengan Wamen Kesehatan Benyamin Paulus Octavianus. F. Istimewa…

2 hari ago
  • Kepri

Amankan Pemasangan Plank Sekolah Merah Putih di Pulau Rempang

Apel pengamanan pemasangan Plank sekolah Merah Putih. F. Istimewa Batam – Polda Kepulauan Riau bersama…

2 hari ago
  • Nasional

Kadisnaker Banten Sambut PWI Kepri dalam Malam Keakraban Usai HPN 2026

TelegrapNews – Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Provinsi Banten Septo Kalnadi menyambut hangat jajaran Persatuan…

2 hari ago