Karimun

Kapal Longboat Tenggelam di Perairan Karimun, Diduga Angkut PMI Ilegal: 3 Penumpang Masih Hilang

Telegrapnews.com, Batam – Kecelakaan kapal longboat yang diduga mengangkut Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal terjadi di perairan Karimun, Kepulauan Riau (Kepri) pada Senin (6/1/2025) pagi.

Kepala Balai Pelayanan dan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Kepri, Kombes Imam Riyadi, mengungkapkan bahwa kapal tersebut membawa sembilan orang. Terdiri dari tujuh PMI nonprosedural dan dua awak kapal (ABK), termasuk nakhoda.

“Dugaan sementara, kapal tersebut digunakan untuk mengangkut PMI ilegal. Dari sembilan orang penumpang, enam ditemukan selamat, termasuk seorang ABK yang kini sudah diamankan di Mako Lanal Karimun,” kata Imam, Selasa (7/1).

Dari keterangan para korban selamat, tiga orang masih dinyatakan hilang, yakni nakhoda dan dua PMI, salah satunya anak di bawah umur. Kapal nahas itu diketahui baru saja membawa PMI dari Malaysia ke Karimun.

Fazzli, Kepala Kantor Pencarian dan Pertolongan Tanjungpinang, menjelaskan bahwa laporan kecelakaan diterima dari POCC Singapura. Lokasi kejadian berada di koordinat 01°06.83′ N 103°31.88′ E, timur laut Pulau Karimun Besar.

Sebanyak enam korban yang terapung di laut berhasil dievakuasi oleh kapal tanker Navi8 Guards yang melintas di area tersebut.

“Sejumlah enam orang ditemukan mengapung dan dievakuasi oleh kapal tanker yang kebetulan berada di sekitar lokasi kejadian,” ujar Fazzli.

Upaya pencarian masih terus dilakukan untuk menemukan tiga orang yang hilang. Pihak BP3MI Kepri telah berkoordinasi dengan Satpolairud Polres Karimun untuk penyelidikan lebih lanjut terkait pelaku yang memfasilitasi perjalanan ilegal tersebut. Proses pemulangan para korban ke daerah asal juga sedang direncanakan.

“Kami terus melakukan pencarian dan penyelidikan untuk mengungkap penyebab kecelakaan ini. Operasi akan dilanjutkan hingga ditemukan titik terang,” tambah Fazzli.

Peristiwa ini menyoroti kembali risiko perjalanan ilegal yang kerap ditempuh para PMI demi mencari penghidupan di luar negeri.

Pemerintah diharapkan dapat memperketat pengawasan dan penindakan terhadap pelaku yang memfasilitasi pengiriman PMI nonprosedural untuk mencegah kejadian serupa terulang di masa depan.

Editor: jd

Share

Recent Posts

  • Politik

Mantan Caleg NasDem Ungkap Kekecewaan: Tak Ada Perhatian, Padahal Ikut Menangkan Kursi DPRD Tanjungpinang!

Telegrapnews.com, Tanjungpinang – Aroma kekecewaan menyeruak dari internal Partai NasDem Tanjungpinang. Seorang mantan Calon Legislatif…

10 jam ago
  • Hukum Kriminal

Geger Beras Oplosan di Pekanbaru! Polda Riau Sita 9 Ton, Ungkap Modus Licik dan Libatkan Merek Premium!

Telegrapnews.com, Pekanbaru — Skandal beras oplosan kembali mengguncang publik! Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Riau…

12 jam ago
  • Featured

Benarkah Batam Bebas Beras Oplosan? Fakta Lama Terungkap, Mafia Beras Masih Gentayangan!

Telegrapnews.com, Batam – Kepolisian Daerah Kepulauan Riau (Polda Kepri) baru-baru ini menyatakan bahwa Batam dan…

12 jam ago
  • Featured

Batam Terkepung Mafia Pangan: Di Balik Oplosan Beras, Ada Rente, Kartel, dan “Dispensasi Ilegal”

Telegrapnews.com, Batam — Pernyataan Presiden Prabowo Subianto yang mengecam praktik pengoplosan beras subsidi menjadi beras…

1 hari ago
  • Kepri

Diduga 5 Warga Tanjungpinang Terjebak Konflik Thailand-Kamboja, BP3MI Kepri Angkat Suara

Telegrapnews.com, Tanjungpinang – Konflik memanas antara Thailand dan Kamboja kini menimbulkan kecemasan bagi keluarga pekerja…

2 hari ago
  • Hukum Kriminal

Upah Rp5 Juta per Bungkus! OT Rela Jadi Kurir Sabu, Disergap Saat Mau Terbang dari Bandara Hang Nadim Batam

Telegrapnews.com, Batam – Upaya penyelundupan narkotika kembali digagalkan di Bandara Internasional Hang Nadim, Batam. Seorang…

2 hari ago