Kehilangan kendali, kapal tanker WM Natuna menabrak pos polisi airud dan rumah warga di Perairan Telaga Punggur, Minggu (9/3/2025) (ist)
Telegrapnews.com, Batam – Sebuah kapal tanker, WM Natuna, mengalami kecelakaan laut yang menghebohkan di Perairan Telaga Punggur, Kota Batam, pada Sabtu (8/3). Kapal tanker tersebut kehilangan kendali dan menabrak beberapa bangunan, termasuk pos polisi dan rumah warga setempat.
Kasubdit Polairud Polda Kepri, Ajun Komisaris Besar Polisi Badawi, menjelaskan bahwa peristiwa kecelakaan tersebut terjadi sekitar pukul 12.00 WIB. “Kami masih melakukan olah tempat kejadian perkara dan lidik peristiwanya. Jika sudah ada gambaran mengenai penyebabnya, nanti kami sampaikan,” ujar Badawi.
Dampak dari kecelakaan ini cukup signifikan, dengan pos polisi dan beberapa rumah warga rusak parah akibat tabrakan. Selain itu, sebuah speed boat yang berada di lokasi juga turut rusak. Pihak berwenang masih mendalami penyebab pasti dari kecelakaan laut ini, sementara proses investigasi terus berlanjut.
Peristiwa ini menjadi perhatian serius mengingat kerusakan yang ditimbulkan serta potensi bahaya yang bisa ditimbulkan kapal tanker tersebut. Saat ini, pihak kepolisian masih berusaha mengumpulkan bukti dan informasi terkait kejadian tersebut.
Penyelidikan lebih lanjut akan dilakukan untuk mengetahui faktor-faktor yang menyebabkan kapal tanker WM Natuna hilang kendali hingga menyebabkan kecelakaan di perairan tersebut.
Editor: jd
Telegrapnews.com, Batam – Buat anda yang berencana mudik atau liburan lewat jalur laut, kapal Pelni…
Telegrapnews.com, Batam – Kasus penyiksaan bocah berusia 4 tahun (ZI) yang terjadi di sebuah kamar…
Telegrapnews.com, Batam – Mau ke Jambi dari Batam tanpa ribet naik pesawat? Sekarang cukup naik…
Telegrapnews.com, Batam – Tubuh Stefani (25), DJ muda asal Tiban Sekupang, kini terbaring lunglai di…
Telegrapnews.com, Batam – Suasana penuh haru dan khidmat menyelimuti halaman Kantor PWI Batam, Minggu (8/6/2025)!…
Telegrapnews.com, Tanjungpinang – Dunia hukum tanah air kembali diguncang! Putusan kontroversial dari Pengadilan Negeri (PN)…