Telegrapnews.com, Batam – Kasus penganiayaan DJ Stevanie oelh 3 WNA Vietnam di First Club Batam sampai saat ini diperiksa polisi. Kesepakatan damai yang sebelumnya diberitakan, belum tercapai.
Polisi sendiri masih terus memburu pelaku utama, DJ Misa yang buron. Sementara, dua pelaku lainnya, Le Thi Huynh Trang dan Nguyen Thi Thu Thao sudah ditahan di Polsek Lubuk Baja, Batam.
“SPDP (Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan) sudah kami kirimkan ke kejaksaan. Kasus ini sedang kami dalami,” tegas Zaenal dalam keterangannya, Sabtu (15/6/2025).
Polisi menegaskan bahwa proses hukum tetap berjalan hingga ada kesepakatan kedua pihak yang sah dan memenuhi prosedur hukum.
“Selama belum ada kesepakatan dan syarat formal restorative justice belum terpenuhi, penyidikan tidak akan dihentikan,” jelas Kapolres.
Ketika ditanya soal status sosial dua WNA Vietnam itu, apakah sebagai pemandu lagu atau pengunjung biasa, polisi belum memberi keterangan pasti. Fokus penyidik, kata Zaenal, saat ini hanya pada unsur pidana kekerasan yang terjadi.
Insiden yang terjadi di tempat hiburan elite ini telah menimbulkan sorotan tajam dari masyarakat Batam. Warganet pun ramai-ramai mengutuk aksi kekerasan terhadap perempuan, apalagi pelaku disebut berasal dari luar negeri.
Editor: jd