Batam

Kebijakan Fuel Card 5.0 di Batam: Solusi atau Beban Baru Bagi Masyarakat?

Telegrapnews.com, Batam – Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperindag) telah mengumumkan penerapan kebijakan Fuel Card 5.0 untuk pembelian BBM bersubsidi. Kebijakan ini dijadwalkan mulai berlaku pada Maret 2025, tetapi langkah tersebut mendapat kritik tajam dari berbagai pihak.

Akademisi dan pengamat politik dari Universitas Kepulauan Riau (Unrika), Rahmayandi Mulda, menilai kebijakan ini sebagai bentuk campur tangan berlebihan Pemkot Batam dalam distribusi BBM bersubsidi, yang merupakan wewenang Pertamina.

“Pengaturan distribusi BBM adalah tanggung jawab Pertamina. Pemkot terkesan melangkahi kewenangan dengan kebijakan ini,” ujar Rahmayandi dilansir liputan6.

Ia juga menyebut penerapan Fuel Card 5.0 berpotensi memunculkan konflik kepentingan.

Sekretaris Komisi I DPRD Kota Batam, Anwar Anas, menyatakan kebijakan ini memberatkan masyarakat. Menurutnya, barcode yang sudah diterapkan melalui aplikasi MyPertamina sebenarnya sudah cukup untuk mengatur pembelian BBM bersubsidi.

“Ini kebijakan yang terkesan mempersulit tanpa dasar yang kuat. Kami khawatir kebijakan ini justru akan menimbulkan masalah hukum,” tegas Anwar politisi Partai Garindra.

Anwar juga mengkritisi kerja sama Pemkot Batam dengan tiga bank swasta dalam implementasi Fuel Card 5.0, yang menurutnya mengabaikan potensi kontribusi Bank Riau Kepri sebagai bank daerah.

Kebijakan yang Menuai Polemik

Fuel Card 5.0 mengharuskan semua pemilik kendaraan roda empat di Batam memiliki kartu kendali untuk membeli BBM bersubsidi jenis Pertalite. Pengguna yang tidak memiliki kartu wajib beralih ke Pertamax.

Kepala Disperindag Kota Batam, Gustian Riau, menyebut kebijakan ini bertujuan memastikan subsidi tepat sasaran dengan membatasi kuota BBM bersubsidi per hari. Namun, uji coba yang dimulai sejak 15 Januari 2025 memicu keresahan masyarakat, yang merasa aturan ini kurang koordinatif dan memberatkan.

Beberapa pihak mendesak Pemko Batam untuk meninjau ulang kebijakan ini agar tidak menimbulkan polemik lebih lanjut. Mereka juga meminta Pemko berfokus pada solusi yang lebih transparan dan efisien untuk mengelola subsidi BBM.

Meski menuai kritik, Pemko Batam tetap berkomitmen melanjutkan program ini sesuai jadwal. Namun, masyarakat berharap adanya dialog lebih lanjut untuk memastikan kebijakan ini benar-benar menguntungkan semua pihak.

Editor: dr

Share

Recent Posts

  • Hukum Kriminal

Bea Cukai Batam Gagalkan Penyelundupan Paruh Rangkong dan Taring Beruang Madu

TelegrapNews.com, Batam – Bea Cukai Batam menggagalkan upaya penyelundupan bagian tubuh satwa dilindungi yang dikirim…

3 hari ago
  • Hukum Kriminal

Bareskrim Polri dan Polda Kepri Bongkar Peredaran Narkoba di Club Malam Batam

TelegrapNews.com, Batam – Tim gabungan Bareskrim Polri dan Polda Kepulauan Riau membongkar peredaran narkoba di…

3 hari ago
  • Batam

Sinergi Kejari dan PWI Batam, Perlindungan Nyata bagi Dunia Pendidikan

TelegrapNews.com, Batam - Langkah Kejaksaan Negeri (Kejari) Batam bersama Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Batam dalam…

5 hari ago
  • Anamabas

Kejati Kepri dan Kejari Lingga Sosialisasi Pencegahan Korupsi di Singkep Lingga

TelegrapNews.com, Dabo Singkep - Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau bersama dengan Kejaksaan Negeri Lingga melalui program…

5 hari ago
  • Batam

Sampah di Sekitar Jembatan Barelang, Pengunjung Keluhkan Pemandangan Kotor

TelegrapNews.com, Batam – Warga Batam yang datang untuk menikmati sore hari di Jembatan Barelang mengeluhkan…

6 hari ago
  • Batam

Pedagang di Jembatan Barelang Kecewa, Uang Sampah Sudah Dibayar tapi Sampah Tak Diangkut

TelegrapNews.com, Batam – Pedagang di Jembatan 1 dan 2 Barelang, Kota Batam mengeluhkan penumpukan sampah…

6 hari ago