Batam

Kecelakaan Lalu Lintas di Batam 2024: 76 Tewas, Kasus Didominasi Faktor Infrastruktur dan Remaja

Telegrapnews.com, Batam – Sebanyak 76 orang meninggal dunia akibat kecelakaan lalu lintas (Lakalantas) di Kota Batam, Kepulauan Riau (Kepri) sepanjang tahun 2024. Angka tersebut menunjukkan penurunan dibandingkan tahun sebelumnya, namun jumlah kecelakaan di kota ini mengalami peningkatan.

Kapolresta Barelang, Kombes Heribertus Ompusunggu, menjelaskan bahwa selain korban meninggal, ada 180 orang yang mengalami luka berat dan 954 orang luka ringan akibat kecelakaan.

“Pada tahun 2024, korban meninggal dunia 76 jiwa, luka berat 180 jiwa, dan luka ringan 954 jiwa,” ungkapnya dalam keterangan yang disampaikan pada Minggu (29/12/2024).

Heribertus juga mencatat bahwa angka kecelakaan lalu lintas tahun 2024 meningkat 96 kasus dibandingkan tahun sebelumnya.
Pada tahun 2023, tercatat ada 800 kasus kecelakaan. Sementara tahun ini jumlahnya mencapai 896 kasus. Kerugian material akibat kecelakaan tersebut diperkirakan mencapai Rp 1,4 miliar.

Angka Kecelakaan Turun Dibanding Tahun 2023

Meskipun angka kecelakaan meningkat, Heribertus menyebutkan bahwa korban meninggal dunia tahun ini mengalami penurunan dibandingkan tahun lalu, di mana 96 orang meninggal akibat kecelakaan pada 2023.

“Jika dibandingkan tahun lalu, ada penurunan. Tahun 2023 korban meninggal dunia 96 jiwa,” tambahnya.

Dalam upaya menekan angka kecelakaan, Polresta Barelang telah melakukan penertiban balap liar dan kendaraan bermotor yang tidak sesuai spesifikasi.

Pada periode Juli hingga Desember 2024, sebanyak 1.961 unit kendaraan telah ditahan dan 1.855 unit knalpot brong disita sebagai barang bukti.

Kasatlantas Polresta Barelang, AKP Afiditya Arief Wibowo, menambahkan bahwa hampir 50 persen kecelakaan lalu lintas di Batam melibatkan kalangan pelajar atau remaja. Selain itu, kecelakaan juga didominasi oleh pekerja swasta.

“50 persen kecelakaan didominasi oleh kalangan remaja, yaitu sebanyak 434 jiwa, dan wiraswasta sebanyak 165 jiwa,” ujarnya.

Afiditya juga menyoroti faktor pengembangan infrastruktur jalan sebagai salah satu penyebab meningkatnya kecelakaan.

Ia menekankan bahwa beberapa titik lokasi yang sedang diperbaiki kurang memperhatikan faktor keselamatan pengguna jalan, seperti pemasangan rambu-rambu dan papan imbauan yang masih minim.

“Beberapa faktor meningkatnya kecelakaan lalu lintas berdasarkan hasil analisa dan evaluasi kami di tahun 2024 adalah pengembangan infrastruktur jalan yang belum sepenuhnya memperhatikan faktor keselamatan pengguna jalan,” tuturnya.

Pihak kepolisian terus melakukan evaluasi dan akan meningkatkan upaya pencegahan kecelakaan dengan memperbaiki infrastruktur jalan serta melakukan penertiban terhadap kendaraan yang melanggar aturan.

Editor: jd

Share

Recent Posts

  • Nasional

Ketum PBNU Dukung Indonesia Gabung Board of Peace Bikinan Trump

Yahya Cholil Staquf atau Gus Yahya. f istimewa TelegrapNews.com - Dukungan terhadap keputusan Indonesia bergabung…

8 jam ago
  • Nasional

23 Prajurit Korps Marinir yang Jadi Korban Longsor Cisarua Dapat Kenaikan Pangkat Luar Biasa

Kadispenal Laksamana Pertama TNI Tunggul. (TNI AL) TelegrapNews.com - Sebanyak 23 prajurit Korps Marinir menjadi…

24 jam ago
  • Kepri

KAWAL PEMULANGAN 133 WNI DEPORTASI DARI MALAYSIA SECARA AMAN DAN KONDUSIF

Polisi mengawal pemulangan 133 WNI yang dideportasi pemerintah Malaysia. f istimewa TelegrapNews.com - Polda Kepri…

1 hari ago
  • Kepri

362 PERSONEL POLDA KEPRI TERIMA SATYALANCANA PENGABDIAN TAHUN 2026

Personel Polda Kepri yang mendapatkan penghargaan. f istimewa TelegrapNews.com - Sebagai wujud penghargaan negara atas…

1 hari ago
  • Batam

PT ESUN : Bukan Limbah B3, Tapi Bahan dan Material Produksi Berizin Sah, Sebut BP Batam Berperan Aktif Menata Penumpukan Kontainer

Ribuan pencari kerja hendak melamar kerja di PT Esun, beberapa waktu lalu. Setiap tahunnya perusahaan…

3 hari ago
  • Nasional

Batas Penerimaan Hadiah Pejabat Rp 1,5 Juta di Perubahan Aturan Pelaporan Nilai Gratifikasi

gedung KPK. f. istimewa TelegrapNews.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengubah ketentuan mengenai batas nominal…

3 hari ago