Batam

Kejagung Bantah Klaim Pertamina: Temukan Bukti Pengoplosan Pertamax dan Pertalite

Telegrapnews.com, Jakarta – Kejaksaan Agung (Kejagung) membantah pernyataan PT Pertamina Patra Niaga yang mengklaim tidak ada praktik pengoplosan atau blending Pertamax dengan Pertalite. Direktur Penyidik Jampidsus Kejagung, Abdul Kohal, menegaskan bahwa penyelidikan yang dilakukan menemukan fakta berbeda.

“Penyidik menemukan adanya RON 90 (Pertalite) atau bahkan RON 88 yang di-blending dengan RON 92 (Pertamax). Artinya, terjadi pencampuran antara RON yang berbeda,” ujar Abdul Kohal dalam konferensi pers di Kantor Kejagung, Rabu (26/2/2025).

Ia menambahkan bahwa temuan tersebut diperkuat oleh keterangan saksi yang diperiksa dalam penyidikan. Bahkan, bahan bakar minyak (BBM) hasil oplosan tersebut dijual dengan harga Pertamax.

“Hasil penyidikan menunjukkan bahwa RON 90 atau lebih rendah, yakni RON 88, dicampur dengan RON 92. Kemudian, produk tersebut dijual dengan harga Pertamax,” jelasnya.

Untuk memastikan dugaan tersebut, Kejagung akan meminta keterangan ahli guna melakukan penelitian lebih lanjut.

“Nanti ahli yang meneliti. Namun, fakta dan alat bukti yang kami miliki menunjukkan indikasi adanya pengoplosan,” tegas Abdul Kohal seperti dilansir msn.

Sebelumnya, dalam rapat dengan Komisi VII DPR, PT Pertamina Patra Niaga membantah adanya pengoplosan. Pihaknya mengklaim hanya menambahkan zat aditif pada BBM jenis Pertamax sebelum didistribusikan ke SPBU.

Pelaksana Tugas Harian (Pth) Direktur Utama Pertamina Patra Niaga, Mars Ega Legowo Putra, menjelaskan bahwa proses injeksi aditif bertujuan meningkatkan kualitas produk, bukan untuk mengubah nilai oktan (RON).

“Kami menerima di terminal dalam bentuk RON 90 dan RON 92 tanpa perubahan RON. Penambahan yang kami lakukan hanya berupa zat aditif dan pewarna untuk meningkatkan benefit produk,” ujar Ega.

Namun, Kejagung menegaskan bahwa hasil penyidikan mereka mengindikasikan adanya praktik pencampuran BBM dengan kualitas berbeda yang berpotensi merugikan konsumen. Penyelidikan lebih lanjut akan dilakukan guna mengungkap aktor-aktor yang terlibat dalam kasus ini.

Share

Recent Posts

  • News Update

Kombes Pol Anggoro Wicaksono Jabat Kapolresta Barelang

TelegrapNews.com, Batam – Kombes Pol Anggoro Wicaksono menjabat sebagai Kapolresta Barelang setelah menjalani serah terima…

6 jam ago
  • Batam

Rotasi Pejabat Polda Kepri, Kapolresta Barelang hingga Kabidhumas Berganti

TelegrapNews.com, Batam - Kepolisian Negara Republik Indonesia kembali melakukan rotasi dan mutasi jabatan di lingkungan…

1 minggu ago
  • Batam

Perintah KLH, PT Esun Batam Wajib Re-ekspor 48 Kontainer

TelegrapNews.com, Batam – Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH) secara resmi memerintahkan pimpinan PT…

1 minggu ago
  • Hukum Kriminal

Akhirnya Importir Pakaian Bekas Ilegal Ditangkap,  Modal Capai Rp 669 Miliar

TelegrapNews.com, Denpasar – Dua importir pakaian bekas ilegal bernama Samsul Bahri dan Zulkifli Tanjung resmi…

2 minggu ago
  • News Update

Tuduhan Limbah, dan Nasib Ribuan Pekerja

TelegrapNews.com, Batam – Ratusan kontainer berisi barang elektronik dalam keadaan tidak baru yang tertahan di…

2 minggu ago
  • Batam

Kapolda Kepri Apresiasi Gerak Cepat Polsek Batu Ampar Tangani Kasus Penganiayaan Maut

TelegrapNews.com, Batam – Penanganan kasus penganiayaan berat yang menewaskan DPA mendapat perhatian serius dari Polda…

4 minggu ago