Batam

Kejagung Bantah Klaim Pertamina: Temukan Bukti Pengoplosan Pertamax dan Pertalite

Telegrapnews.com, Jakarta – Kejaksaan Agung (Kejagung) membantah pernyataan PT Pertamina Patra Niaga yang mengklaim tidak ada praktik pengoplosan atau blending Pertamax dengan Pertalite. Direktur Penyidik Jampidsus Kejagung, Abdul Kohal, menegaskan bahwa penyelidikan yang dilakukan menemukan fakta berbeda.

“Penyidik menemukan adanya RON 90 (Pertalite) atau bahkan RON 88 yang di-blending dengan RON 92 (Pertamax). Artinya, terjadi pencampuran antara RON yang berbeda,” ujar Abdul Kohal dalam konferensi pers di Kantor Kejagung, Rabu (26/2/2025).

Ia menambahkan bahwa temuan tersebut diperkuat oleh keterangan saksi yang diperiksa dalam penyidikan. Bahkan, bahan bakar minyak (BBM) hasil oplosan tersebut dijual dengan harga Pertamax.

“Hasil penyidikan menunjukkan bahwa RON 90 atau lebih rendah, yakni RON 88, dicampur dengan RON 92. Kemudian, produk tersebut dijual dengan harga Pertamax,” jelasnya.

Untuk memastikan dugaan tersebut, Kejagung akan meminta keterangan ahli guna melakukan penelitian lebih lanjut.

“Nanti ahli yang meneliti. Namun, fakta dan alat bukti yang kami miliki menunjukkan indikasi adanya pengoplosan,” tegas Abdul Kohal seperti dilansir msn.

Sebelumnya, dalam rapat dengan Komisi VII DPR, PT Pertamina Patra Niaga membantah adanya pengoplosan. Pihaknya mengklaim hanya menambahkan zat aditif pada BBM jenis Pertamax sebelum didistribusikan ke SPBU.

Pelaksana Tugas Harian (Pth) Direktur Utama Pertamina Patra Niaga, Mars Ega Legowo Putra, menjelaskan bahwa proses injeksi aditif bertujuan meningkatkan kualitas produk, bukan untuk mengubah nilai oktan (RON).

“Kami menerima di terminal dalam bentuk RON 90 dan RON 92 tanpa perubahan RON. Penambahan yang kami lakukan hanya berupa zat aditif dan pewarna untuk meningkatkan benefit produk,” ujar Ega.

Namun, Kejagung menegaskan bahwa hasil penyidikan mereka mengindikasikan adanya praktik pencampuran BBM dengan kualitas berbeda yang berpotensi merugikan konsumen. Penyelidikan lebih lanjut akan dilakukan guna mengungkap aktor-aktor yang terlibat dalam kasus ini.

Share

Recent Posts

  • Hukum Kriminal

Bea Cukai Batam Gagalkan Penyelundupan Paruh Rangkong dan Taring Beruang Madu

TelegrapNews.com, Batam – Bea Cukai Batam menggagalkan upaya penyelundupan bagian tubuh satwa dilindungi yang dikirim…

3 hari ago
  • Hukum Kriminal

Bareskrim Polri dan Polda Kepri Bongkar Peredaran Narkoba di Club Malam Batam

TelegrapNews.com, Batam – Tim gabungan Bareskrim Polri dan Polda Kepulauan Riau membongkar peredaran narkoba di…

3 hari ago
  • Batam

Sinergi Kejari dan PWI Batam, Perlindungan Nyata bagi Dunia Pendidikan

TelegrapNews.com, Batam - Langkah Kejaksaan Negeri (Kejari) Batam bersama Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Batam dalam…

4 hari ago
  • Anamabas

Kejati Kepri dan Kejari Lingga Sosialisasi Pencegahan Korupsi di Singkep Lingga

TelegrapNews.com, Dabo Singkep - Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau bersama dengan Kejaksaan Negeri Lingga melalui program…

5 hari ago
  • Batam

Sampah di Sekitar Jembatan Barelang, Pengunjung Keluhkan Pemandangan Kotor

TelegrapNews.com, Batam – Warga Batam yang datang untuk menikmati sore hari di Jembatan Barelang mengeluhkan…

5 hari ago
  • Batam

Pedagang di Jembatan Barelang Kecewa, Uang Sampah Sudah Dibayar tapi Sampah Tak Diangkut

TelegrapNews.com, Batam – Pedagang di Jembatan 1 dan 2 Barelang, Kota Batam mengeluhkan penumpukan sampah…

5 hari ago