Hukum Kriminal

Lanal Bintan Gagalkan Penyulundupan PMI Ilegal, Amankan 3 Speed Boat dan 11 Butir Ekstasi

Telegrapnews.com, Bintan – Lanal Bintan berhasil menggagalkan penyelundupan dua Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal yang hendak menuju Batam dari Malaysia melalui perairan Selat Riau pada Selasa (25/2/2025). Penangkapan ini dilakukan setelah petugas mendapatkan informasi dari masyarakat tentang adanya dugaan penyelundupan PMI ilegal dengan modus menyamar sebagai nelayan.

Komandan Lanal Bintan, Kolonel Laut (P) Eko Agus Susanto, mengungkapkan bahwa Tim F1QR Lanal Bintan melakukan patroli di perairan Selat Riau pada Senin malam (24/2/2025) dan menemukan sebuah speed boat yang mencurigakan. Petugas pun langsung mengejar dan mengamankan dua pria yang berperan sebagai pelacak atau pengawas pergerakan aparat.

Setelah penggeledahan lebih lanjut, petugas menemukan dua PMI ilegal yang berencana diturunkan di sekitar Jembatan I Barelang, Batam. Kedua PMI ini sebelumnya dibawa menggunakan speed boat dari Malaysia. Selain itu, petugas juga mengamankan dua speed boat lainnya yang turut digunakan dalam operasi penyelundupan tersebut.

Dari hasil interogasi terhadap empat pelacak yang diamankan, terungkap bahwa mereka mendapat perintah dari seseorang berinisial M, yang diduga menjadi pengatur penyelundupan PMI ilegal. Tim Lanal Bintan kemudian melanjutkan penyisiran di perairan Selat Riau pada Selasa dini hari dan berhasil menemukan satu unit speed boat lainnya serta mengamankan pengurus berinisial M.

Pelaku M mengakui telah menyelundupkan enam orang PMI ilegal dari Batam ke Malaysia dan membawa dua PMI ilegal dari Malaysia ke Batam. M juga mengungkapkan bahwa ini adalah operasi penyelundupan keempat yang dilakukannya di perairan Selat Riau.

Petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa tiga unit speed boat tanpa nama, dua unit handphone, serta 11 butir ekstasi. Barang bukti lainnya yang ditemukan adalah handphone milik empat pelacak. Untuk kedua PMI ilegal tersebut, mereka akan diserahkan ke Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Kepri.

“Para pelaku penyelundupan akan diproses lebih lanjut sesuai hukum yang berlaku,” pungkas Kolonel Eko Agus Susanto.

Editor: dr

Share

Recent Posts

  • Batam

Hotel, Pusat Perbelaanjaan dan Kawasan Komersil Bisa Kerjasama dengan Pihak Swasta yang Berizin dalam Pengangkutan Sampah

Petugas kebersihan dari pihak swasta sedang melakukan pengangkutan sampah komersil. F. Istimewa TelegrapNews.com- Pemko Batam…

7 jam ago
  • Hukum Kriminal

Pelaku Curanmor di Batuaji Ditangkap Saat Menginap di Sebuah Hotel di Lubukbaja

Pelaku Curanmor PRPJ ditangkap polisi di sebuah hotel di Lubukbaja. F. Istimew TelegrapNews.com - Polsek…

13 jam ago
  • Batam

Batam Siaga El Nino, Agustus-September Diprediksi jadi Puncak Musim Kemarau

Ilustrasi musim kemarau. F. Istimewa TelegrapNews.com - Badan Pengusahaan (BP) Batam terus memaksimalkan pengelolaan air…

15 jam ago
  • Nasional

KPK Sebut Mantan Menag Yaqut Siapkan 1 Juta Dolar AS untuk Pengaruhi Pansus Angket Haji DPR RI

Eks Menag Yaqut Cholil Qoumas saat menjalani persidangan. F. Istimewa TelegrapNews.com - Jaksa Penuntut Umum…

17 jam ago
  • Batam

Belum Disensus, Jangan Khawatir Berikan Data Kepada Petugas

TelegrapNews.com- Badan Pengusahaan Batam (BP Batam) mendukung pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026 yang diselenggarakan oleh Badan…

17 jam ago
  • Batam

Apresiasi Mabes Polri, Ketua IPK Batam Devin Hutabarat Berharap Manajemen HH Club Planet 3.0 Pub & KTV Diproses Hukum

Ketua IPK Kota Batam Devin Hutabarat. F. Istimewa TelegrapNews.com- Penggrebekan HH Club Planet 3.0 Pub…

1 hari ago