Hukum Kriminal

Lanal Bintan Gagalkan Penyulundupan PMI Ilegal, Amankan 3 Speed Boat dan 11 Butir Ekstasi

Telegrapnews.com, Bintan – Lanal Bintan berhasil menggagalkan penyelundupan dua Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal yang hendak menuju Batam dari Malaysia melalui perairan Selat Riau pada Selasa (25/2/2025). Penangkapan ini dilakukan setelah petugas mendapatkan informasi dari masyarakat tentang adanya dugaan penyelundupan PMI ilegal dengan modus menyamar sebagai nelayan.

Komandan Lanal Bintan, Kolonel Laut (P) Eko Agus Susanto, mengungkapkan bahwa Tim F1QR Lanal Bintan melakukan patroli di perairan Selat Riau pada Senin malam (24/2/2025) dan menemukan sebuah speed boat yang mencurigakan. Petugas pun langsung mengejar dan mengamankan dua pria yang berperan sebagai pelacak atau pengawas pergerakan aparat.

Setelah penggeledahan lebih lanjut, petugas menemukan dua PMI ilegal yang berencana diturunkan di sekitar Jembatan I Barelang, Batam. Kedua PMI ini sebelumnya dibawa menggunakan speed boat dari Malaysia. Selain itu, petugas juga mengamankan dua speed boat lainnya yang turut digunakan dalam operasi penyelundupan tersebut.

Dari hasil interogasi terhadap empat pelacak yang diamankan, terungkap bahwa mereka mendapat perintah dari seseorang berinisial M, yang diduga menjadi pengatur penyelundupan PMI ilegal. Tim Lanal Bintan kemudian melanjutkan penyisiran di perairan Selat Riau pada Selasa dini hari dan berhasil menemukan satu unit speed boat lainnya serta mengamankan pengurus berinisial M.

Pelaku M mengakui telah menyelundupkan enam orang PMI ilegal dari Batam ke Malaysia dan membawa dua PMI ilegal dari Malaysia ke Batam. M juga mengungkapkan bahwa ini adalah operasi penyelundupan keempat yang dilakukannya di perairan Selat Riau.

Petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa tiga unit speed boat tanpa nama, dua unit handphone, serta 11 butir ekstasi. Barang bukti lainnya yang ditemukan adalah handphone milik empat pelacak. Untuk kedua PMI ilegal tersebut, mereka akan diserahkan ke Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Kepri.

“Para pelaku penyelundupan akan diproses lebih lanjut sesuai hukum yang berlaku,” pungkas Kolonel Eko Agus Susanto.

Editor: dr

Share

Recent Posts

  • Batam

Kepala BP Batam Apresiasi Peran Driver Online Jaga Nama Baik Kota Batam

Suasana silaturahmi antara driver online dengan kepala BP Batam. F. Istimewa TelegrapNews.com - Kepala Badan…

15 jam ago
  • Hukum Kriminal

Polda Kepri Ungkap Dugaan Jaringan Judi Online Internasional dan Amankan 24 WNA dari Ruko Mewah di Batam

Polda Kepri menunjukkan barang bukti hasil pengungkapan jaringan Judol Internasional. F. Istimewa TelegrapNews.com - Ditreskrimsus…

21 jam ago
  • Nasional

Nadiem Makarim jadi Tahanan Rumah, Tak Boleh Keluar 24 Jam

Nadiem Makarim saat menjalani persidangan beberapa waktu lalu. F. istimewa TelegrapNews.com - Majelis Hakim mengabulkan…

2 hari ago
  • Hukum Kriminal

Istri di Lingga Dicekik Hingga Tewas, Lalu Dikuburkan dan Pelaku Lari ke Lumajang, Jawa Timur

Kabid Humas Polda Kepri dan Dirkrimum saat memberikan keterangan ke wartawan terkait kasus pembunuhan yang…

2 hari ago
  • Batam

Lubang Bekas Galian Pasir Ilegal Ditutup, Tim Lakukan Patroli Rutin

Lubang bekas tambang pasir ilegal dipulihkan BP Batam. F. Istimewa TelegrapNews.com - Pemulihan lingkungan di…

2 hari ago
  • Nasional

320 WNA Ditangkap Terkait Judol Jaringan Internasional di Hayam Wuruk Dititipkan ke Imigrasi

Polisi menangkap ratusan WNA terkait Judi Online di Hayam Wuruk Jakarta. F dok antara TelegrapNews.com…

3 hari ago