Hukum Kriminal

Lanal Bintan Gagalkan Penyulundupan PMI Ilegal, Amankan 3 Speed Boat dan 11 Butir Ekstasi

Telegrapnews.com, Bintan – Lanal Bintan berhasil menggagalkan penyelundupan dua Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal yang hendak menuju Batam dari Malaysia melalui perairan Selat Riau pada Selasa (25/2/2025). Penangkapan ini dilakukan setelah petugas mendapatkan informasi dari masyarakat tentang adanya dugaan penyelundupan PMI ilegal dengan modus menyamar sebagai nelayan.

Komandan Lanal Bintan, Kolonel Laut (P) Eko Agus Susanto, mengungkapkan bahwa Tim F1QR Lanal Bintan melakukan patroli di perairan Selat Riau pada Senin malam (24/2/2025) dan menemukan sebuah speed boat yang mencurigakan. Petugas pun langsung mengejar dan mengamankan dua pria yang berperan sebagai pelacak atau pengawas pergerakan aparat.

Setelah penggeledahan lebih lanjut, petugas menemukan dua PMI ilegal yang berencana diturunkan di sekitar Jembatan I Barelang, Batam. Kedua PMI ini sebelumnya dibawa menggunakan speed boat dari Malaysia. Selain itu, petugas juga mengamankan dua speed boat lainnya yang turut digunakan dalam operasi penyelundupan tersebut.

Dari hasil interogasi terhadap empat pelacak yang diamankan, terungkap bahwa mereka mendapat perintah dari seseorang berinisial M, yang diduga menjadi pengatur penyelundupan PMI ilegal. Tim Lanal Bintan kemudian melanjutkan penyisiran di perairan Selat Riau pada Selasa dini hari dan berhasil menemukan satu unit speed boat lainnya serta mengamankan pengurus berinisial M.

Pelaku M mengakui telah menyelundupkan enam orang PMI ilegal dari Batam ke Malaysia dan membawa dua PMI ilegal dari Malaysia ke Batam. M juga mengungkapkan bahwa ini adalah operasi penyelundupan keempat yang dilakukannya di perairan Selat Riau.

Petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa tiga unit speed boat tanpa nama, dua unit handphone, serta 11 butir ekstasi. Barang bukti lainnya yang ditemukan adalah handphone milik empat pelacak. Untuk kedua PMI ilegal tersebut, mereka akan diserahkan ke Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Kepri.

“Para pelaku penyelundupan akan diproses lebih lanjut sesuai hukum yang berlaku,” pungkas Kolonel Eko Agus Susanto.

Editor: dr

Share

Recent Posts

  • Kepri

Ayu Aulia Kunjungi Graha PWI Kepri Curhat Hubungannya dengan Bupati Bintan Roby Kurniawan

Ayu Aulia saat berkunjung ke Graha PWI Kepri. F. Dok TelegrapNews.com TelegrapNews.com - Selebgram Ayu…

8 jam ago
  • Kepri

Huzrin Hood Soroti Pembangunan Museum dan Monumen Tugu Bahasa yang akan Telan Anggaran Rp 101 Miliar

Huzrin Hood. f.wikipedia TelegrapNews.com – Tokoh pembentukan Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), Huzrin Hood, angkat suara…

1 hari ago
  • Batam

BP Batam Catat 1.182 Permohonan Perizinan OSS sejak September 2025 hingga September 2026

Gedung mall pelayanan publik. F. Istimewa TelegrapNews.com - Badan Pengusahaan (BP) Batam mencatat sebanyak 1.182…

1 hari ago
  • Batam

506 Ribu Batang Rokok Ilegal Diamankan, Potensi Kerugian Negara Capai Rp 493,6 Juta

Rokok yang diamankan bea cukai. F. Istimewa TelegrapNews.com - Bea Cukai Batam kembali memperkuat pengawasan…

2 hari ago
  • Kepri

Polda Kepri Hadiri Ziarah dan Tabur Bunga Peringatan Hari Jadi ke 24 Provinsi Kepri

Tabut bunga memperingati HUT Provinsi Kepri. F. Istimewa TelegrapNews.com – Polda Kepulauan Riau melalui Irwasda…

2 hari ago
  • Batam

Gandeng PWI Kepri Kemenag Batam Perkuat Kemampuan Jurnalistik dan Pemahaman Hukum Guru Madrasah

Ketua PWI Provinsi Kepri, Saibansah Dardani bersama dengan Wakil Ketua PWI Kepri Bidang Hukum dan…

2 hari ago