Hukum Kriminal

Lanal Bintan Gagalkan Penyulundupan PMI Ilegal, Amankan 3 Speed Boat dan 11 Butir Ekstasi

Telegrapnews.com, Bintan – Lanal Bintan berhasil menggagalkan penyelundupan dua Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal yang hendak menuju Batam dari Malaysia melalui perairan Selat Riau pada Selasa (25/2/2025). Penangkapan ini dilakukan setelah petugas mendapatkan informasi dari masyarakat tentang adanya dugaan penyelundupan PMI ilegal dengan modus menyamar sebagai nelayan.

Komandan Lanal Bintan, Kolonel Laut (P) Eko Agus Susanto, mengungkapkan bahwa Tim F1QR Lanal Bintan melakukan patroli di perairan Selat Riau pada Senin malam (24/2/2025) dan menemukan sebuah speed boat yang mencurigakan. Petugas pun langsung mengejar dan mengamankan dua pria yang berperan sebagai pelacak atau pengawas pergerakan aparat.

Setelah penggeledahan lebih lanjut, petugas menemukan dua PMI ilegal yang berencana diturunkan di sekitar Jembatan I Barelang, Batam. Kedua PMI ini sebelumnya dibawa menggunakan speed boat dari Malaysia. Selain itu, petugas juga mengamankan dua speed boat lainnya yang turut digunakan dalam operasi penyelundupan tersebut.

Dari hasil interogasi terhadap empat pelacak yang diamankan, terungkap bahwa mereka mendapat perintah dari seseorang berinisial M, yang diduga menjadi pengatur penyelundupan PMI ilegal. Tim Lanal Bintan kemudian melanjutkan penyisiran di perairan Selat Riau pada Selasa dini hari dan berhasil menemukan satu unit speed boat lainnya serta mengamankan pengurus berinisial M.

Pelaku M mengakui telah menyelundupkan enam orang PMI ilegal dari Batam ke Malaysia dan membawa dua PMI ilegal dari Malaysia ke Batam. M juga mengungkapkan bahwa ini adalah operasi penyelundupan keempat yang dilakukannya di perairan Selat Riau.

Petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa tiga unit speed boat tanpa nama, dua unit handphone, serta 11 butir ekstasi. Barang bukti lainnya yang ditemukan adalah handphone milik empat pelacak. Untuk kedua PMI ilegal tersebut, mereka akan diserahkan ke Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Kepri.

“Para pelaku penyelundupan akan diproses lebih lanjut sesuai hukum yang berlaku,” pungkas Kolonel Eko Agus Susanto.

Editor: dr

Share

Recent Posts

  • Nasional

Patriot Bond jadi Karpet Merah bagi Penjahat Pencucian Uang

Uang hasil tindak pidana pencucian uang. F. Istimewa Telegrapnews.com - Langkah aparat penegak hukum terkunci…

1 hari ago
  • Kepri

Kapolri Lakukan Penyegaran Organisasi Melalui Mutasi Sejumlah Pejabat Utama Polda Kepri

Gedung Polda Kepri. F. istimewa TelegrapNews.com - Kepolisian Negara Republik Indonesia kembali melaksanakan rotasi dan…

1 hari ago
  • Hukum Kriminal

Sabu Disamarkan ke Perlengkapan Bayi, Hendak Dikirim ke Kendari via Ekspedisi

Kabid Humas Polda Kepri dan jajaran Polresta Barelang saat menggelar konfrensi pers pengungkapan narkoba di…

1 hari ago
  • Batam

Realisasi Investasi Capai Rp44,01 Triliun, Tumbuh 72,83 Persen

Kepala BP Batam sekaligus Wali Kota Batam Amsakar Achmad f. istimewa TelegrapNews.com - Di tengah…

2 hari ago
  • Batam

Jaringan Promosi Judi Online Internasional, Polisi Tangkap Lima Orang dan Amankan Aset Miliaran Rupiah

Kabid Humas Polda Kepri dan Jajaran Polda Kepri memberikan keterangan terkait pengungkapan Judi online di…

2 hari ago
  • Kepri

Kapolda Kepri Gelar Kenduri Kebangsaan dan Tausiah Bersama Ustadz Abdul Somad‎

Acara kenduri kebangsaan di Gedung Lancang Kuning Polda Kepri. F. Istimewa TelegrapNews.com – Dalam rangka…

2 hari ago