Batam

Kejagung Bantah Klaim Pertamina: Temukan Bukti Pengoplosan Pertamax dan Pertalite

Telegrapnews.com, Jakarta – Kejaksaan Agung (Kejagung) membantah pernyataan PT Pertamina Patra Niaga yang mengklaim tidak ada praktik pengoplosan atau blending Pertamax dengan Pertalite. Direktur Penyidik Jampidsus Kejagung, Abdul Kohal, menegaskan bahwa penyelidikan yang dilakukan menemukan fakta berbeda.

“Penyidik menemukan adanya RON 90 (Pertalite) atau bahkan RON 88 yang di-blending dengan RON 92 (Pertamax). Artinya, terjadi pencampuran antara RON yang berbeda,” ujar Abdul Kohal dalam konferensi pers di Kantor Kejagung, Rabu (26/2/2025).

Ia menambahkan bahwa temuan tersebut diperkuat oleh keterangan saksi yang diperiksa dalam penyidikan. Bahkan, bahan bakar minyak (BBM) hasil oplosan tersebut dijual dengan harga Pertamax.

“Hasil penyidikan menunjukkan bahwa RON 90 atau lebih rendah, yakni RON 88, dicampur dengan RON 92. Kemudian, produk tersebut dijual dengan harga Pertamax,” jelasnya.

Untuk memastikan dugaan tersebut, Kejagung akan meminta keterangan ahli guna melakukan penelitian lebih lanjut.

“Nanti ahli yang meneliti. Namun, fakta dan alat bukti yang kami miliki menunjukkan indikasi adanya pengoplosan,” tegas Abdul Kohal seperti dilansir msn.

Sebelumnya, dalam rapat dengan Komisi VII DPR, PT Pertamina Patra Niaga membantah adanya pengoplosan. Pihaknya mengklaim hanya menambahkan zat aditif pada BBM jenis Pertamax sebelum didistribusikan ke SPBU.

Pelaksana Tugas Harian (Pth) Direktur Utama Pertamina Patra Niaga, Mars Ega Legowo Putra, menjelaskan bahwa proses injeksi aditif bertujuan meningkatkan kualitas produk, bukan untuk mengubah nilai oktan (RON).

“Kami menerima di terminal dalam bentuk RON 90 dan RON 92 tanpa perubahan RON. Penambahan yang kami lakukan hanya berupa zat aditif dan pewarna untuk meningkatkan benefit produk,” ujar Ega.

Namun, Kejagung menegaskan bahwa hasil penyidikan mereka mengindikasikan adanya praktik pencampuran BBM dengan kualitas berbeda yang berpotensi merugikan konsumen. Penyelidikan lebih lanjut akan dilakukan guna mengungkap aktor-aktor yang terlibat dalam kasus ini.

Share

Recent Posts

  • Batam

Kepala BP Batam Apresiasi Peran Driver Online Jaga Nama Baik Kota Batam

Suasana silaturahmi antara driver online dengan kepala BP Batam. F. Istimewa TelegrapNews.com - Kepala Badan…

14 jam ago
  • Hukum Kriminal

Polda Kepri Ungkap Dugaan Jaringan Judi Online Internasional dan Amankan 24 WNA dari Ruko Mewah di Batam

Polda Kepri menunjukkan barang bukti hasil pengungkapan jaringan Judol Internasional. F. Istimewa TelegrapNews.com - Ditreskrimsus…

20 jam ago
  • Nasional

Nadiem Makarim jadi Tahanan Rumah, Tak Boleh Keluar 24 Jam

Nadiem Makarim saat menjalani persidangan beberapa waktu lalu. F. istimewa TelegrapNews.com - Majelis Hakim mengabulkan…

2 hari ago
  • Hukum Kriminal

Istri di Lingga Dicekik Hingga Tewas, Lalu Dikuburkan dan Pelaku Lari ke Lumajang, Jawa Timur

Kabid Humas Polda Kepri dan Dirkrimum saat memberikan keterangan ke wartawan terkait kasus pembunuhan yang…

2 hari ago
  • Batam

Lubang Bekas Galian Pasir Ilegal Ditutup, Tim Lakukan Patroli Rutin

Lubang bekas tambang pasir ilegal dipulihkan BP Batam. F. Istimewa TelegrapNews.com - Pemulihan lingkungan di…

2 hari ago
  • Nasional

320 WNA Ditangkap Terkait Judol Jaringan Internasional di Hayam Wuruk Dititipkan ke Imigrasi

Polisi menangkap ratusan WNA terkait Judi Online di Hayam Wuruk Jakarta. F dok antara TelegrapNews.com…

3 hari ago