Nasional

Kejagung Copot Aspidum Kejati Jatim Usai Diamankan Terkait Dugaan Penyimpangan Penanganan Perkara

Jaksa Agung Muda Intelijen Reda Manthovani. F. Istimewa

TelegrapNews.com – Kejaksaan Agung (Kejagung) RI mencopot Joko Budi Darmawan dari jabatannya sebagai Asisten Pidana Umum (Aspidum) Kejaksaan Tinggi Jawa Timur setelah yang bersangkutan diamankan Tim Pengamanan Sumber Daya Organisasi (Pam SDO).

Jaksa Agung Muda Intelijen Reda Manthovani di Surabaya, Jawa Timur, Kamis, mengatakan pencopotan jabatan dilakukan untuk mempermudah proses klarifikasi atas dugaan penyimpangan dalam penanganan perkara.

“Untuk di Jawa Timur, yang terbaru ada Aspidum dengan beberapa kasinya. Kami sudah amankan dan jabatannya langsung dicopot agar kami bisa melakukan klarifikasi secara leluasa,” kata Reda.

Ia menjelaskan langkah tersebut merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat. Selain Aspidum, sejumlah kepala seksi (kasi) juga turut diperiksa dalam perkara tersebut.

Menurut dia, bidang intelijen memiliki direktorat khusus yang bertugas memantau perilaku jaksa dalam menangani perkara melalui metode kerja tertutup.

“Langkah pertama adalah mengamankan SDM-nya. Kami klarifikasi secara senyap, mencari bukti misalnya melalui CCTV atau pendekatan lainnya. Ini seperti mengambil jarum di dalam jerami, tetapi jika laporan kuat dan didukung dua alat bukti sah, kami tidak akan ragu,” ujarnya.

Reda menegaskan pencopotan jabatan merupakan langkah awal untuk menjaga objektivitas proses klarifikasi.

Apabila tidak ditemukan unsur pidana namun terdapat pelanggaran etik, lanjut dia, perkara akan diserahkan ke bidang pengawasan.

Namun, jika ditemukan unsur suap atau pemerasan, kasus tersebut akan dilimpahkan ke bidang Pidana Khusus untuk diproses secara hukum.

Sebelumnya, Joko Budi Darmawan diamankan Tim Pam SDO dan dibawa ke Jakarta. Mantan Kepala Kejaksaan Negeri Surabaya itu disebut diamankan sebelum Hari Raya Idul Fitri, yakni pada 18 Maret 2026.

Reda menegaskan langkah tegas Kejaksaan Agung bukan sekadar peringatan. Ia mencontohkan sejumlah kasus serupa yang telah diproses hingga persidangan.(*)

Share

Recent Posts

  • Nasional

Tiga Anggota TNI Kembali Terluka dalam Sebuah Ledakan di Fasilitas PBB di Lebanon

Suasana upacara pelepasan dan penghormatan tiga jenazah personel penjaga perdamaian Indonesia yang tergabung dalam misi…

8 jam ago
  • Olahraga

Italia Gagal Lolos ke Piala Dunia 2026, Gennaro Gattuso Mundur dari Pelatih Timnas

Pelatih Timas Italia Genaro Gattuso. F. dok FIGC TelegrapNews.com - Gennaro Gattuso mengundurkan diri sebagai…

9 jam ago
  • Batam

Pengusaha dan Bp Batam Kompak Rumuskan Akselerasi Ekonomi 2026

Pengusaha di Batam saat bertemu dengan kepala BP Batam Amsakar Achmad dan Wakil Wali Kota…

10 jam ago
  • Kepri

Perayaan Jumat Agung di Kepri Aman dan Kondusif

Petugas kepolisian memeriksa tempat ibadah sebelum perayaan Jumat Agung digelar. f. istimewa TelegrapNews.com - Polda…

11 jam ago
  • Internasional

Trump Sebut AS Hampir Menyelesaikan Tujuan Militernya di Iran

Presiden AS Donald Trump. F. Istimewa TelegrapNews.com- Presiden AS Donald Trump mengatakan Amerika Serikat hampir…

1 hari ago
  • Kepri

Kejati Kepri dan Kanwil Kemenag Provinsi Kepri Serta Kanwil BPN Provinsi Kepri Tandatangani Kerja Sama Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara

Suasana penadatangan kerjasama Kejati dengan BPN dan Kemenag. F istimewa TelegrapNews.com - Kejaksaan Tinggi Kepulauan…

2 hari ago