Nasional

Kejagung Copot Aspidum Kejati Jatim Usai Diamankan Terkait Dugaan Penyimpangan Penanganan Perkara

Jaksa Agung Muda Intelijen Reda Manthovani. F. Istimewa

TelegrapNews.com – Kejaksaan Agung (Kejagung) RI mencopot Joko Budi Darmawan dari jabatannya sebagai Asisten Pidana Umum (Aspidum) Kejaksaan Tinggi Jawa Timur setelah yang bersangkutan diamankan Tim Pengamanan Sumber Daya Organisasi (Pam SDO).

Jaksa Agung Muda Intelijen Reda Manthovani di Surabaya, Jawa Timur, Kamis, mengatakan pencopotan jabatan dilakukan untuk mempermudah proses klarifikasi atas dugaan penyimpangan dalam penanganan perkara.

“Untuk di Jawa Timur, yang terbaru ada Aspidum dengan beberapa kasinya. Kami sudah amankan dan jabatannya langsung dicopot agar kami bisa melakukan klarifikasi secara leluasa,” kata Reda.

Ia menjelaskan langkah tersebut merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat. Selain Aspidum, sejumlah kepala seksi (kasi) juga turut diperiksa dalam perkara tersebut.

Menurut dia, bidang intelijen memiliki direktorat khusus yang bertugas memantau perilaku jaksa dalam menangani perkara melalui metode kerja tertutup.

“Langkah pertama adalah mengamankan SDM-nya. Kami klarifikasi secara senyap, mencari bukti misalnya melalui CCTV atau pendekatan lainnya. Ini seperti mengambil jarum di dalam jerami, tetapi jika laporan kuat dan didukung dua alat bukti sah, kami tidak akan ragu,” ujarnya.

Reda menegaskan pencopotan jabatan merupakan langkah awal untuk menjaga objektivitas proses klarifikasi.

Apabila tidak ditemukan unsur pidana namun terdapat pelanggaran etik, lanjut dia, perkara akan diserahkan ke bidang pengawasan.

Namun, jika ditemukan unsur suap atau pemerasan, kasus tersebut akan dilimpahkan ke bidang Pidana Khusus untuk diproses secara hukum.

Sebelumnya, Joko Budi Darmawan diamankan Tim Pam SDO dan dibawa ke Jakarta. Mantan Kepala Kejaksaan Negeri Surabaya itu disebut diamankan sebelum Hari Raya Idul Fitri, yakni pada 18 Maret 2026.

Reda menegaskan langkah tegas Kejaksaan Agung bukan sekadar peringatan. Ia mencontohkan sejumlah kasus serupa yang telah diproses hingga persidangan.(*)

Share

Recent Posts

  • Hukum Kriminal

Polda Kepri Ungkap Kasus Narkoba Jaringan Internasional di Karimun,1.800 Butir Ekstasi dan 2,8 Kg Sabu Diamankan

Barang bukti sabu yang diamankan dari tersangka. F. Istimewa TelegrapNews.com - Ditresnarkoba Polda Kepri kembali…

1 jam ago
  • Batam

Setelah Pohon Jati Emas, Puluhan Bunga Bugenvil Dirusak dan Hilang

Wakil Wali Kota Batam saat melihat penanaman bunga Bugenvil beberapa waktu lalu. f. Istimewa TelegrapNews.com-…

8 jam ago
  • Nasional

Anggaran MBG Dipotong Rp67 Triliun, Purbaya Sebut Sesuai Instruksi Presiden

Ilustrasi MBG. F. Istimewa TelegrapNews.com - Pemerintah memangkas pagu program Makan Bergizi Gratis (MBG) pada…

11 jam ago
  • Batam

TJK Power Dorong Pengembangan Talenta Energi Melalui Kegiatan Open Day dan Plant Visit dari Poltek Batam

Mahasiswa Poltek Batam mendapatkan penjelasan dan pengarahan dari TJK Power terkait kelistrikan dan energi. F.…

23 jam ago
  • Olahraga

Pep Guardiola Dirumorkan akan Tinggalkan Manchester City

Pep Guardiola saat mengangkat trofi piala FA. F. Istimewa TelegrapNews.com - Pelatih Joseph “Pep” Guardiola…

1 hari ago
  • Kepri

22 Tahun Mengabdi di Perbatasan Ujung Utara Kepulauan Riau, Kasipropam Anambas dan Istri Dapat Hadiah Umroh dari Kapolda Kepri

Kapolda Kepri Irjen Pol Asep S bersabersalaman dengan Muslim. F. Istimewa TelegrapNews.com - Rasa haru…

1 hari ago