Kejam! Bocah 4 Tahun Dianiaya Ayah Tiri di Hotel, Ibu Dijual Lewat Aplikasi MiChat!

Kejam! Bocah 4 Tahun Dianiaya Ayah Tiri di Hotel, Ibu Dijual Lewat Aplikasi MiChat!
Bocah 4 tahun dianiaya di Batam. Pelakunya adalah Ayah Tiri. (ilustrasi)

Telegrapnews.com, Batam – Kasus penyiksaan bocah berusia 4 tahun (ZI) yang terjadi di sebuah kamar hotel di Kota Batam menghebohkan publik. Pelaku kejam ini adalah ayah tiri korban, E alias U, yang tega mengikat tangan si kecil lalu memukuli wajah dan bibirnya hingga babak belur!

Bukan cuma sekali, tindakan sadis ini telah berlangsung berulang kali. Sumber terpercaya mengatakan, bocah malang itu terus-menerus menjadi korban kekerasan dalam pengawasan ayah tirinya.

BACA JUGA:  Polisi Gagalkan Keberangkatan 2 PMI Ilegal di Bandara Hang Nadim Batam, Dua Pengurus Ditangkap

Yang lebih mencengangkan, pelaku E alias U ternyata juga menjalankan bisnis gelap dengan menjual ibu kandung korban, RK, sebagai “barang” di aplikasi MiChat untuk memuaskan para pria hidung belang. Tak hanya itu, pelaku juga berperan sebagai admin di aplikasi tersebut.

Kabar terbaru, pelaku kini sudah diamankan oleh Unit VI Satreskrim Polresta Barelang untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

BACA JUGA:  Komisi III DPRD Batam Desak Hentikan Proyek Pemotongan Bukit dan Reklamasi Laut di Kabil

Kapolresta Barelang, Kombes Pol Zaenal Arifin, mengonfirmasi bahwa laporan dari ibu korban sudah ditindaklanjuti, dan pihak kepolisian akan segera menggelar ekspose kasus ini.

Kasus ini membuka tabir kelam kekerasan dalam rumah tangga yang berujung pada penyiksaan anak dan eksploitasi perempuan lewat aplikasi daring. Masyarakat diminta waspada dan jangan tutup mata terhadap kekerasan yang bisa terjadi di sekitar kita.

BACA JUGA:  Bea Cukai Batam Amankan 403 Ribu Batang Rokok dan 1.850 Liter Miras Ilegal Selama Ramadan

Editor: jd