Kepala Kejati Kepri, Teguh Subroto, S.H., M.H., serta Direktur RSUD RAT Kepri, dr. Bambang Utoyo, M.A.P., Sp.KKLP memperlihatkan MOU (dok kejati kepri)
Telegrapnews.com, Tanjungpinang – Dalam langkah strategis memperkuat sinergi antarlembaga dan menjamin kepastian hukum dalam pelayanan publik, Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau (Kejati Kepri) resmi menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan RSUD Raja Ahmad Tabib Provinsi Kepulauan Riau. Penandatanganan ini dilangsungkan pada Selasa (24/06/2025) di Aula Sasana Baharuddin Lopa Kejati Kepri, Tanjungpinang.
Hadir dalam acara ini Kepala Kejati Kepri, Teguh Subroto, S.H., M.H., beserta jajaran, serta Direktur RSUD RAT Kepri, dr. Bambang Utoyo, M.A.P., Sp.KKLP. Turut menyaksikan penandatanganan tersebut Kadis Kesehatan Kepri, Inspektorat Provinsi, Dewan Pengawas RSUD RAT, Karo Hukum, dan para pejabat terkait lainnya.
Direktur RSUD RAT Kepri, dr. Bambang Utoyo, menyampaikan bahwa kerja sama ini sangat krusial dalam mendampingi institusi layanan kesehatan yang berstatus BLUD untuk menghadapi berbagai tantangan hukum. “Dengan pendampingan dari Jaksa Pengacara Negara (JPN), kami berharap seluruh aspek administrasi dan pengelolaan rumah sakit berjalan sesuai hukum,” jelasnya.
Kajati Kepri, Teguh Subroto, menyambut baik perjanjian ini dan menekankan bahwa ini merupakan kelanjutan hubungan baik antara Kejati dan Pemprov Kepri.
“Kerja sama ini adalah bentuk nyata kolaborasi untuk menjawab tantangan hukum dalam dunia kesehatan. Kami siap mendampingi RSUD RAT agar tetap berada dalam koridor hukum dan good governance,” ujarnya.
Dalam kesempatan itu, Kajati Kepri juga menyampaikan duka mendalam atas insiden wafatnya seorang anak di RSUD Embung Fatimah Batam yang sempat viral. Ia menegaskan pentingnya mengedepankan keselamatan pasien di atas segalanya.
“Pelayanan kesehatan harus bebas dari hambatan administratif dan biaya. Kejaksaan siap mengawasi agar hak masyarakat atas kesehatan terlindungi,” tegasnya.
Perjanjian ini berlaku selama dua tahun dan dapat diperpanjang sesuai kesepakatan. Diharapkan, model kolaborasi ini menjadi inspirasi bagi lembaga lain untuk memperkuat sistem layanan publik yang adil, transparan, dan berbasis hukum di Kepulauan Riau.
Penulis: lcm
Ilustrasi berbagai jenis narkoba. F. Chatgpt TelegrapNews.com - Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Kepri bersama…
Terlihat mobil dinas milik BNN Kepri menunggu deoan ruko yang menjadi lokasi penggrebekan di Batuampar.…
Ilustrasi kualitas udara yang buruk di Jakarta. F. Istimewa TelerapNews.com - Situs pemantau kualitas Udara…
Sejumlah WNI Binaan di penjara di Johor Bharu Malaysia. F. Istimewa TelegrapNews.com - Menjelang HUT…
BP Batam bakal menerbitkan Perka baru soal lahan tidur di Batam (ilustrasi) TelegrapNews.com - Badan…
Ilustrasi Emas. F . Istimewa TelegrapNews.com - Harga emas Antam, yang dipantau dari laman Logam…