TelegrapNews.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengatakan sudah menetapkan tersangka terkait operasi tangkap tangan (OTT) yang menjerat Bupati Muara Enim Edison.
“Berdasarkan kecukupan bukti permulaan yang diperoleh, diputuskan perkara ini naik ke tahap penyidikan untuk kemudian menetapkan para pihak sebagai tersangka,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada para jurnalis di Jakarta, Selasa.
Menurut Budi, KPK sudah menetapkan tersangka setelah melakukan gelar perkara pada Senin (8/6) malam.
Sementara itu, dia mengisyaratkan bahwa Edison menjadi salah satu tersangka dugaan korupsi tersebut.
“Dalam perkara ini, dugaan penerimaan yang dilakukan oleh Bupati terkait dengan pengadaan-pengadaan di lingkup Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Muara Enim,” katanya.
Sebelumnya, pada 8 Juni 2026, KPK mengumumkan menangkap sepuluh orang dalam OTT di Sumatera Selatan, yakni terdiri atas lima unsur Pemerintah Kabupaten Muara Enim dan lima swasta.
KPK juga mengumumkan salah satu dari sepuluh orang yang ditangkap tersebut adalah Bupati Muara Enim Edison.
Selain itu, KPK mengatakan menyita uang tunai sekitar ratusan juta rupiah dari OTT tersebut.
Adapun OTT tersebut merupakan yang ke-12 yang dilakukan KPK selama 2026.(*)
sumber: antara
Yuwanky dan Basri saat menjalani rekonstruksi terkait peredaran narkoba jaringan Planet. F. Istimewa TelegrapNews.com -…
Yuwanky dan Basri saat menjalani rekonstruksi peredaran narkotika di jaringan Planet. F. Istimewa TelegrapNews.com -…
Wali Kota Batam Amsakar Achmad bersama dengan pimpinan DPRD foto bersama. F. Istimewa TelegrapNews.com -…
Polda Kepri memadamkan kebakaran di sejumlah titik. F. Istimewa TelegrapNews.com - Polda Kepulauan Riau melalui…
Kapal Kayu KM Cahaya Al Khair yang memuat dan hendak menyelundupkan barang-barang ke luar Batam.…
Petugas memasang garis polisi di HH Club beberapa waktu lalu. f. istimewa TelegrapNews.com - Pengadilan…