TelegrapNews.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengatakan sudah menetapkan tersangka terkait operasi tangkap tangan (OTT) yang menjerat Bupati Muara Enim Edison.
“Berdasarkan kecukupan bukti permulaan yang diperoleh, diputuskan perkara ini naik ke tahap penyidikan untuk kemudian menetapkan para pihak sebagai tersangka,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada para jurnalis di Jakarta, Selasa.
Menurut Budi, KPK sudah menetapkan tersangka setelah melakukan gelar perkara pada Senin (8/6) malam.
Sementara itu, dia mengisyaratkan bahwa Edison menjadi salah satu tersangka dugaan korupsi tersebut.
“Dalam perkara ini, dugaan penerimaan yang dilakukan oleh Bupati terkait dengan pengadaan-pengadaan di lingkup Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Muara Enim,” katanya.
Sebelumnya, pada 8 Juni 2026, KPK mengumumkan menangkap sepuluh orang dalam OTT di Sumatera Selatan, yakni terdiri atas lima unsur Pemerintah Kabupaten Muara Enim dan lima swasta.
KPK juga mengumumkan salah satu dari sepuluh orang yang ditangkap tersebut adalah Bupati Muara Enim Edison.
Selain itu, KPK mengatakan menyita uang tunai sekitar ratusan juta rupiah dari OTT tersebut.
Adapun OTT tersebut merupakan yang ke-12 yang dilakukan KPK selama 2026.(*)
sumber: antara
Ilustrasi logistik dan investasi. F. Istimewa TelegrapNews.com - Kinerja ekonomi Batam menunjukkan tren akselerasi yang…
Kabidhumas Polda Kepri. F. Istimewa TelegrapNews.com - Polda Kepulauan Riau menyambut peringatan Hari Bhayangkara ke-80…
Ilustrasi Emas. F . Istimewa TelegrapNews.com - Harga emas Antam yang dipantau di laman Logam…
Petugas sedang mengangkut sampah komersial. F. Istimewa TelegrapNews.com - Pengangkutan sampah dari hasil kegiatan komersial…
Ketua PFI Kepri Tommy Purniawan. F. Istimewa TelegrapNews.com - Ketua Pewarta Foto Indonesia (PFI) Kepri,…
Kobaran api terlihat usai serang Israel ke Lebanon. f. Istimewa TelegrapNews.com - Jumlah korban tewas…