TelegrapNews.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengatakan sudah menetapkan tersangka terkait operasi tangkap tangan (OTT) yang menjerat Bupati Muara Enim Edison.
“Berdasarkan kecukupan bukti permulaan yang diperoleh, diputuskan perkara ini naik ke tahap penyidikan untuk kemudian menetapkan para pihak sebagai tersangka,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada para jurnalis di Jakarta, Selasa.
Menurut Budi, KPK sudah menetapkan tersangka setelah melakukan gelar perkara pada Senin (8/6) malam.
Sementara itu, dia mengisyaratkan bahwa Edison menjadi salah satu tersangka dugaan korupsi tersebut.
“Dalam perkara ini, dugaan penerimaan yang dilakukan oleh Bupati terkait dengan pengadaan-pengadaan di lingkup Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Muara Enim,” katanya.
Sebelumnya, pada 8 Juni 2026, KPK mengumumkan menangkap sepuluh orang dalam OTT di Sumatera Selatan, yakni terdiri atas lima unsur Pemerintah Kabupaten Muara Enim dan lima swasta.
KPK juga mengumumkan salah satu dari sepuluh orang yang ditangkap tersebut adalah Bupati Muara Enim Edison.
Selain itu, KPK mengatakan menyita uang tunai sekitar ratusan juta rupiah dari OTT tersebut.
Adapun OTT tersebut merupakan yang ke-12 yang dilakukan KPK selama 2026.(*)
sumber: antara
TelegrapNews.com – Kecelakaan maut di Batam merenggut nyawa Sepriani Wirda, mahasiswi Politeknik Negeri Padang yang…
TelegrapNews.com — Jumlah investor pasar modal di Kepulauan Riau (Kepri) mencapai 297.128 investor hingga akhir…
Kapolda Kepri Sholat bersama Masyarakat. F. Istimewa TelegrapNews.com – Kapolda Kepulauan Riau Irjen Pol. Suhendri,…
Pihak Polda NTT menahan J Rusna terkait dugaan TPPO. F. (Humas Polda NTT via Batamnews.co.id)…
Kepala Korlantas Polri Brigjen Pol Aries Syahbudin. F. Istimewa TelegrapNews.com- Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri…
Polisi bersama warga gelar green policing. F. Istimewa TelegrapNews.com - Kapolda Kepulauan Riau Irjen Pol.…