Hukum Kriminal

Kejati Kepri, Dishub, dan PT Pelabuhan Kepri Teken MoU Hukum Maritim, Ini Dampak Besarnya

Telegrapnews.com, Batam – Langkah strategis diambil Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau (Kejati Kepri), Dinas Perhubungan Provinsi Kepri (Dishub), dan PT Pelabuhan Kepri (Perseroda) dengan menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) terkait penanganan hukum di sektor transportasi laut dan kepelabuhanan.

Penandatanganan digelar khidmat di Hotel Aston Batam, Rabu (25/6/2025), menandai babak baru sinergi hukum dan penguatan tata kelola maritim di Provinsi Kepulauan Riau.

Penandatanganan kerja sama ini mendapat perhatian luas karena melibatkan institusi kunci yang memegang peran strategis dalam pengelolaan wilayah kepulauan. Turut hadir pejabat Bea Cukai, Imigrasi, Bakamla, KSOP, UPP, anggota DPRD Kepri, serta para pelaku usaha maritim.

Direktur PT Pelabuhan Kepri, Capt. Awaluddin, M.Mar, dalam sambutannya menyatakan apresiasi tinggi kepada Kejati Kepri. Ia menekankan pentingnya kolaborasi ini untuk membangun kepercayaan publik dan mitra internasional terhadap pengelolaan maritim Kepri yang akuntabel dan pro-investasi.

“Kami ingin pelayanan pelabuhan di Kepri menjadi standar baru: cepat, pasti, dan bebas dari risiko hukum,” ujar Awaluddin.

Senada, Kepala Dishub Kepri, Junaidi, S.E., M.H., menegaskan komitmen Pemprov Kepri dalam menghadirkan transportasi laut yang berkualitas dan tertib hukum. “Kami terus berinovasi menghadirkan fasilitas dan pelayanan transportasi yang optimal sesuai amanah undang-undang,” katanya.

Sementara itu, Kajati Kepri, Teguh Subroto, S.H., M.H., menegaskan bahwa Kejaksaan kini bukan hanya penegak hukum pidana, tetapi juga berperan aktif dalam bidang perdata dan tata usaha negara.

Dengan kewenangan sebagai Jaksa Pengacara Negara (JPN), pihaknya siap memberikan pendampingan hukum, pertimbangan, dan tindakan hukum lain demi melindungi kepentingan negara dan masyarakat.

“Kerja sama ini bukan sekadar formalitas. Ini komitmen bersama membangun sektor maritim yang bersih, transparan, dan akuntabel,” tegas Teguh.

Adapun ruang lingkup kerja sama ini mencakup:

  1. Bantuan hukum dalam perkara perdata dan TUN, baik litigasi maupun non-litigasi
  2. Pertimbangan hukum berupa legal opinion, legal assistance, dan audit hukum
  3. Tindakan hukum lain seperti mediasi, negosiasi, dan fasilitasi penyelesaian sengketa

Penandatanganan dilakukan langsung oleh Junaidi (Dishub), Capt. Awaluddin (PT Pelabuhan Kepri), dan Kajati Kepri Teguh Subroto, disusul penukaran cenderamata, sesi foto bersama, dan ramah tamah.

Kerja sama ini dinilai sebagai tonggak penting penguatan hukum maritim Kepri, sekaligus inspirasi bagi daerah lain untuk menjadikan hukum sebagai fondasi utama pembangunan sektor transportasi dan kepelabuhanan yang modern, bersih, dan berdaya saing tinggi.

Penulis: lcm

Share

Recent Posts

  • Nasional

Jemaah Haji dari Indonesia Mulai Pulang ke Tanah Air, yang Pertama Embarkasi Batam

Ilustrasi Haji. f istimewa TelegrapNews.com - Kelompok terbang (Kloter) pertama Embarkasi Batam (BTH-1) secara resmi…

11 jam ago
  • Nasional

Harga Avtur Turun hingga 10 Persen

Ilustrasi - Mobil tangki PT Pertamina Patra Niaga mengisi bahan bakar avtur ke pesawat udara.…

15 jam ago
  • Ekonomi

Harga solar turun di SPBU Pertamina mulai 1 Juni

Ilustrasi SPBU melayani konsumen. f istimewa TelegrapNews - PT Pertamina (Persero) mengumumkan harga bahan bakar…

16 jam ago
  • Olahraga

Bawa Pulang 13 Medali, Spider Jujitsu Batam Raih Juara Umum III di Jakarta Jiu Jitsu Open 2026

Tim jujitsu Kota Batam usai pertandingan. F. Istimewa TelegrapNews.com - Tim Spider Jujitsu Kota Batam…

17 jam ago
  • Batam

Li Claudia Tinjau Pengerjaan Jalan dan Drainase Pastikan Proyek Berjalan Optimal dan Tepat Waktu

Li Claudia melakukan peninjauan pembangunan Jalan. F. istimewa TelegrapNews.com - Plh Kepala BP Batam, Li…

3 hari ago
  • Batam

BP Batam Sembelih 33 Hewan Kurban Tingkatkan Kepedulian Sosial

Hewan kurban dari BP Batam pada perayaan Idul Adha. F. Istimewa TelegrapNews.com - Dalam rangka…

3 hari ago