Hukum Kriminal

Kejati Kepri Hentikan Proses Hukum Andi Bachiramsyah melalui Restorative Justice

Telegrapnews.com, Tanjungpinang – Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau resmi menghentikan proses hukum terhadap tersangka Andi Bachiramsyah dalam kasus pencemaran nama baik, dengan pendekatan Restorative Justice. Keputusan ini diambil setelah adanya kesepakatan damai antara tersangka dan korban, serta mempertimbangkan faktor hukum dan sosial.

Wakil Kepala Kejati Kepri, Sufari, S.H., M.Hum, bersama Aspidum Kejati Kepri Bayu Pramesti, S.H., M.H., serta Kajari Bintan Andy Sasongko, S.H., M.Hum, melakukan ekspose permohonan penghentian penuntutan di hadapan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum Kejagung RI, Prof. Dr. Asep Nana Mulyana, S.H., M.Hum, melalui pertemuan virtual.

Kasus ini bermula pada 5 Mei 2024, saat Andi Bachiramsyah menuduh seseorang bernama La Ode Saipudin sebagai “penipu” dalam perselisihan terkait penjualan tanah warisan. Korban yang merasa dirugikan melaporkan kasus tersebut ke Polsek Bintan Timur, hingga berujung pada proses hukum.

Setelah melalui proses mediasi, tersangka mengakui kesalahannya dan meminta maaf kepada korban. Kejaksaan mempertimbangkan beberapa faktor, termasuk bahwa tersangka belum pernah dihukum, baru pertama kali melakukan tindak pidana, serta ancaman hukumannya di bawah lima tahun.

Keputusan penghentian penuntutan ini juga mendapatkan respon positif dari masyarakat, sejalan dengan prinsip keadilan restoratif yang menitikberatkan pada pemulihan hubungan sosial dan keseimbangan hukum.

Dengan adanya keputusan ini, Kejari Bintan akan segera menerbitkan Surat Ketetapan Penghentian Penuntutan (SKP2). Kejati Kepri menegaskan bahwa pendekatan Restorative Justice bukanlah bentuk pengampunan bagi pelaku kejahatan, melainkan solusi hukum yang lebih humanis untuk menciptakan rasa keadilan di masyarakat.

Penulis:lcm

Share

Recent Posts

  • Internasional

Iran Eksekusi Mantan Pegawai Badan Atomnya, Diduga jadi Mata-mata Mossad

Iran eksekusi seorang pejabatnya yang diduga terafiliasi dengan Mossad. f. Istimewa TelegrapNews.com - Iran dilaporkan…

1 jam ago
  • Hukum Kriminal

KPK Sudah Tangkap 11 Kepala Daerah, Sebut Mahalnya Biaya Politik jadi Pemicu Korupsi

Jubir KPK Budi Prasetyo. f dok berita nasional TelegrapNews.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah…

18 jam ago
  • Batam

Ditlantas Polda Kepri Gelar Police Goes to Campus di Universitas Internasional Batam, Tekankan Safety Riding ke Mahasiswa

Ditlantas Polda Kepri bersama mahasiswa. F. Istimewa TelegrapNews.com – Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Kepulauan…

1 hari ago
  • Nasional

Polri Amankan 330 Tersangka Penyalahgunaan BBM dan LPG Subsidi

Polri amankan ratusan orang tersangka penyalahgunaan BBM dan LPG subsidi. F. Istimewa TelegrapNews.com– Bareskrim Polri…

1 hari ago
  • Politik

Ade Angga Ketua Golkar Kepri yang Dekat dengan Rakyat, Penuh Pengalaman dan Sukses dalam Politik dan Bisnis

Ade Angga bersama Ketua Umum Golkar Bahlil Lahadalia. F. Facebook TelegrapNews.com - Siapa yang tidak…

2 hari ago
  • Hukum Kriminal

Nadiem Pertanyakan Eks Konsultannya Ibrahim Arief Dituntut 15 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook

Nadiem Makarim saat menjalani persidangan. f. istimewa TelegrapNews.com - Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan…

2 hari ago