Keluarnya pp terbaru, telah merubah perizinan di Kota Batam. (ilustrasi/foto dr)
Telegrapnews.com, Batam – Batam sedang mengalami revolusi besar dalam sistem perizinan! Dua Peraturan Pemerintah terbaru, PP No 25 dan PP No 28 Tahun 2025, menggebrak dengan melimpahkan seluruh perizinan di Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas (KPBPB) Batam langsung ke Badan Pengusahaan (BP) Batam.
Ya, benar sekali — semua izin yang selama ini diurus Pemerintah Kota Batam, kini diambil alih sepenuhnya oleh BP Batam!
Langkah ini dipastikan bakal mengguncang peta koordinasi antara Pemko Batam dan BP Batam. Tapi siapa yang akan untung?
Dengan Wali Kota Batam Amsakar Achmad yang juga menjabat Kepala BP Batam, kemudahan dan efisiensi dipastikan akan makin terasa. Bayangkan saja, satu kepala memimpin dua institusi sekaligus — peluang harmonisasi kebijakan makin terbuka lebar!
Amsakar Achmad menegaskan bahwa PP No 25 sebenarnya merupakan penyempurnaan teknis dari aturan sebelumnya, tapi memberikan keistimewaan luar biasa bagi Batam sebagai kawasan khusus.
Perizinan kini dibagi dalam tiga kategori utama yang bakal dihandle langsung oleh BP Batam: Pelayanan Dasar, Perizinan Berusaha, dan Perizinan Berusaha Untuk Menunjang Kegiatan Usaha.
Ada 16 sektor usaha yang kini sepenuhnya berada di bawah kewenangan BP Batam, yang sebelumnya terbagi antara 11 kementerian dan lembaga!
Tapi jangan buru-buru, BP Batam masih harus menyusun standar operasional lengkap untuk memastikan semua izin jelas syarat, prosedur, biaya, dan waktunya.
Tak hanya itu, PP No 28 Tahun 2025 juga meluncur sebagai payung hukum baru yang membuat perizinan di kawasan industri strategis, termasuk Batam, jadi lebih simpel tapi tetap aman dan berkelanjutan.
Transformasi perizinan ini bukan sekadar formalitas — ini adalah janji besar untuk menjadikan Batam sebagai kawasan industri dan logistik paling ramah investasi dan berdaya saing tinggi di Indonesia!
Siapkan diri Anda, Batam siap melaju kencang dengan sistem perizinan baru yang super efisien! Apakah ini saatnya Pemko Batam menyerahkan tongkat estafet penuh kepada BP Batam? Waktunya perubahan besar sudah tiba!
Editor: dr
Petugas kebersihan dari pihak swasta sedang melakukan pengangkutan sampah komersil. F. Istimewa TelegrapNews.com- Pemko Batam…
Pelaku Curanmor PRPJ ditangkap polisi di sebuah hotel di Lubukbaja. F. Istimew TelegrapNews.com - Polsek…
Ilustrasi musim kemarau. F. Istimewa TelegrapNews.com - Badan Pengusahaan (BP) Batam terus memaksimalkan pengelolaan air…
Eks Menag Yaqut Cholil Qoumas saat menjalani persidangan. F. Istimewa TelegrapNews.com - Jaksa Penuntut Umum…
TelegrapNews.com- Badan Pengusahaan Batam (BP Batam) mendukung pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026 yang diselenggarakan oleh Badan…
Ketua IPK Kota Batam Devin Hutabarat. F. Istimewa TelegrapNews.com- Penggrebekan HH Club Planet 3.0 Pub…