
Telegrapnews.com, Jakarta – Kementerian Hak Asasi Manusia (HAM) Republik Indonesia mendesak pertanggungjawaban hukum yang transparan dari Malaysia atas insiden penembakan terhadap pekerja migran Indonesia (PMI) oleh Agensi Penguatkuasaan Maritim Malaysia (APMM) di perairan Tanjung Rhu, Selangor.
Direktur Jenderal Pelayanan dan Kepatuhan HAM, Kementerian HAM RI, Munafrizal Manan, menegaskan bahwa tindakan penembakan itu merupakan pelanggaran terhadap nilai dan prinsip HAM. Dalam kasus itu, satu wni tewas, 1 orang dalam kondisi kritis dan 3 orang terluka.
“Kami mendesak pertanggungjawaban hukum yang transparan dan imparsial oleh aparat penegak hukum Malaysia terhadap petugas APMM yang telah melakukan tindakan tidak manusiawi tersebut,” ujar Munafrizal dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Rabu (29/1).
Kementerian HAM RI mengecam keras kejadian yang terjadi pada Jumat (24/1) tersebut. Kemenham mendorong Komisi HAM Malaysia (SUHAKAM) untuk bersikap proaktif, profesional, dan independen dalam memantau perkembangan kasus ini.
Selain itu, Kementerian HAM RI juga meminta Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) RI untuk segera berkoordinasi dengan SUHAKAM guna mengawal jalannya investigasi.
Mengingat Komnas HAM RI dan SUHAKAM memiliki nota kesepahaman di bidang hak asasi, Munafrizal juga mendesak agar kasus ini dibahas dalam Forum Institusi HAM Nasional se-Asia Tenggara (SEANF).
Sebelumnya, APMM menembak sebuah kapal di perairan Tanjung Rhu, Selangor, pada Jumat (24/1) sekitar pukul 03.00 dini hari waktu setempat. Insiden tersebut terjadi setelah penumpang kapal diduga melakukan perlawanan, yang kemudian berujung pada penembakan dan menewaskan seorang WNI.
Jenazah Dipulangkan KBRI
Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Kuala Lumpur telah memastikan bahwa jenazah korban dengan inisial B akan dipulangkan ke Indonesia setelah proses autopsi selesai. Sementara itu, empat korban lainnya mendapatkan perawatan di rumah sakit.
Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI), Abdul Kadir Karding, menyatakan bahwa jenazah B, yang berasal dari Riau, dijadwalkan akan dipulangkan pada Kamis (30/1).
Kementerian P2MI telah berkoordinasi dengan Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Riau dan pemerintah daerah untuk proses pemulangan.
Kementerian P2MI turut mengecam insiden ini serta mendesak pemerintah Malaysia untuk melakukan investigasi menyeluruh.
Jika terbukti ada penggunaan kekuatan berlebihan oleh petugas APMM, pihaknya meminta pemerintah Malaysia untuk segera mengambil tindakan tegas terhadap pihak yang bertanggung jawab.
Editor: