Hukum Kriminal

Kepala Diskominfotiksan Pekanbaru Ditahan Jaksa Terkait Korupsi di Diskominfotiksan Rp972 Juta

Telegrapnews.com, Pekanbaru – Raja Hendra Saputra, Kepala Diskominfotiksan Pekanbaru ditahan Kejari Pekanbaru dalam kasus dugaan korupsi terkait Kegiatan Pengelola Konten dan Perencanaan Media Komunikasi Publik di Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian (Diskominfotiksan) Kota Pekanbaru.

Dia ditahan bersama dua tersangka lainnya, yakni, Kanastasia Darma Alam Damanik, Kepala Bidang Infrastruktur SPBE Diskominfotiksan; dan Muhammad Rahman Aziz, Direktur CV Riau Tanjak Sempena, yang bertindak sebagai kontraktor pelaksana kegiatan.

“Ada tiga tersangka yang kami tahan, yaitu RH selaku Kadiskominfo yang juga bertindak sebagai Pengguna Anggaran (PA), KDAD selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), dan MRA selaku penyedia dari CV Riau Tanjak Sempena,” ujar Kepala Seksi Pidana Khusus Kejari Pekanbaru, Niky Junismero, didampingi Kasi Intelijen Effendy Zarkasyi, Kamis (9/1/2025).

Menurut Niky, kegiatan tahun anggaran 2023 tersebut merugikan negara sebesar Rp972 juta. Penyimpangan berawal dari pengadaan yang tidak sesuai spesifikasi, di mana proses pembuatan video yang seharusnya menggunakan peralatan canggih malah dikerjakan dengan ponsel dan alat seadanya.

“Kadiskominfo dan Kabid Infrastruktur SPBE tidak menjalankan tugas sesuai tanggung jawab mereka, menyebabkan kerugian pada proyek senilai Rp1,2 miliar berdasarkan audit BPKP Provinsi Riau,” tambah Niky.

Terkait dugaan keterlibatan oknum anggota DPRD Pekanbaru, Kejari masih mendalami kasus ini lebih jauh.
“Kami belum sampai pada kesimpulan keterlibatan anggota dewan, tapi hal itu terus kami telusuri,” jelasnya.

Ketiga tersangka kini ditahan di Rutan Kelas I Pekanbaru selama 20 hari ke depan untuk keperluan penyidikan.

Mereka dijerat Pasal 2 ayat (1) juncto Pasal 3 juncto Pasal 18 Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 yang telah diubah dengan UU No. 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Penulis: kur

Share

Recent Posts

  • Batam

Hotel, Pusat Perbelaanjaan dan Kawasan Komersil Bisa Kerjasama dengan Pihak Swasta yang Berizin dalam Pengangkutan Sampah

Petugas kebersihan dari pihak swasta sedang melakukan pengangkutan sampah komersil. F. Istimewa TelegrapNews.com- Pemko Batam…

14 jam ago
  • Hukum Kriminal

Pelaku Curanmor di Batuaji Ditangkap Saat Menginap di Sebuah Hotel di Lubukbaja

Pelaku Curanmor PRPJ ditangkap polisi di sebuah hotel di Lubukbaja. F. Istimew TelegrapNews.com - Polsek…

20 jam ago
  • Batam

Batam Siaga El Nino, Agustus-September Diprediksi jadi Puncak Musim Kemarau

Ilustrasi musim kemarau. F. Istimewa TelegrapNews.com - Badan Pengusahaan (BP) Batam terus memaksimalkan pengelolaan air…

22 jam ago
  • Nasional

KPK Sebut Mantan Menag Yaqut Siapkan 1 Juta Dolar AS untuk Pengaruhi Pansus Angket Haji DPR RI

Eks Menag Yaqut Cholil Qoumas saat menjalani persidangan. F. Istimewa TelegrapNews.com - Jaksa Penuntut Umum…

24 jam ago
  • Batam

Belum Disensus, Jangan Khawatir Berikan Data Kepada Petugas

TelegrapNews.com- Badan Pengusahaan Batam (BP Batam) mendukung pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026 yang diselenggarakan oleh Badan…

1 hari ago
  • Batam

Apresiasi Mabes Polri, Ketua IPK Batam Devin Hutabarat Berharap Manajemen HH Club Planet 3.0 Pub & KTV Diproses Hukum

Ketua IPK Kota Batam Devin Hutabarat. F. Istimewa TelegrapNews.com- Penggrebekan HH Club Planet 3.0 Pub…

2 hari ago