Kepri Jadi Prioritas Pengembangan Direktorat PPA-PPO, Romo Paschal: Bukan Solusi Efektif Cegah TPPO

Kepri Jadi Prioritas Pengembangan Direktorat PPA-PPO, Romo Paschal: Bukan Solusi Efektif Cegah TPPO
Romo Paschal, aktifis HAM, menilai di Polda Kepri tidak perlu ada Direktorat PPA-PPO (ist)

Telegrapnews.com, Batam – Polda Kepri disebut pemerhati Kepolisian Poengky Indarti menjadi salah satu prioritas pengembangan Direktorat Tindak Pidana Perempuan dan Anak serta Pidana Perdagangan Orang (PPA-PPO) di tingkat polda. Langkah ini dinilai penting untuk mencegah tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di wilayah tersebut.

Menurut Poengky, kehadiran Direktorat PPA-PPO di Kepri diharapkan mampu mendorong sinergi antara Polda, masyarakat, dan pemerintah daerah dalam pencegahan TPPO.

Namun, tanggapan berbeda datang dari aktivis Hak Asasi Manusia (HAM) Batam, Romo Chrisanctus Paschalis Saturnus, yang akrab disapa Romo Paschal.

BACA JUGA:  Tim Terpadu Batam Bongkar Bangunan Tempat Nyabu di Kampung Aceh Simpang Dam

Ia menilai penambahan Direktorat PPA-PPO bukanlah solusi konkret untuk mengatasi permasalahan TPPO di Kepri.

“Di Kepri tidak perlu Direktorat PPA-PPO. Selain menambah anggaran negara, tidak ada jaminan kasus perdagangan orang akan berkurang,” ujar Romo Paschal, Minggu (26/1/2025).

Ia juga mengungkapkan kekhawatirannya bahwa langkah ini justru bisa membuka peluang baru bagi praktik-praktik mafia di wilayah tersebut.

“Bisa jadi malah hanya nambah setoran buat mafia yang sangat masif di sini,” tambahnya seperti dikutip intipos.

BACA JUGA:  Isteri dan Pengacara Terdakwa Kasus BBM Lingga Kembalian Uang Ke Negara

Romo Paschal menegaskan bahwa akar masalah TPPO di Kepri terletak pada kurangnya keseriusan aparat penegak hukum dalam memberantas kejahatan tersebut.

“Ini persoalan karena aparat tidak pernah serius memberantas TPPO. Bahkan patut diduga ada pembiaran yang dilakukan oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab,” ungkapnya.

Ia juga menyebut bahwa selama oknum aparat masih memiliki kepentingan tertentu dan melihat pengiriman Pekerja Migran Indonesia (PMI) secara tidak prosedural sebagai peluang untuk mendapatkan keuntungan besar, maka praktik TPPO tidak akan pernah bisa diberantas sepenuhnya.

BACA JUGA:  Dua Pengendali Joki Imei Diamankan Bea Cukai Batam, 42 Unit iPhone Ikut Disita

“Mau seribu direktorat juga tidak ada guna. Ini soal hati nurani aparat. Selama masih ada yang membekingi dan menutup mata terhadap kejahatan ini, aktivitas haram tersebut akan terus berlangsung,” pungkas Romo Paschal.

Romo Paschal menekankan bahwa solusi nyata untuk memberantas TPPO adalah dengan memastikan penegakan hukum yang tegas dan menghapus praktik tebang pilih dalam penanganan kasus.

Selain itu, ia berharap agar aparat penegak hukum diisi oleh individu yang benar-benar berintegritas dan berkomitmen untuk melindungi masyarakat.

Editor: dr