Terbongkar! Oknum Imigrasi Belakang Padang Lakukan Pungli Paspor Rp 11 Juta

Foto: istimewa

Telegrapnews.com-Tindakan haram yang dilakukan oknum Imigrasi Belakang Padang berinisial Syn terbongkar, dari informasi yang diungkapkan korban N, Syn meminta sejumlah uang dengan cara mentransfer ke rekening pribadi serta rekening rekannya dari salah satu pemohon paspor warga negara Indonesia yang berdomilisi di Bali.

Bermula dari kedatangan seorang wanita berinisial N (30) ke Batam dengan niatan ingin membuat paspor. Dirinya berkenalan dengan Syn pegawai Imigrasi yang bertugas di Kantor Imigrasi Klas II Belakang Padang melalui salah seorang temannya sekitar akhir Desember tahun 2023 lalu.

Merasa yakin akan dibantu, N pemohon paspor ini segera melengkapi berkas untuk syarat pembuatan paspor di Belakang Padang dan sempat melakukan rekam data dan di foto di Kantor Imigrasi Belakang Padang.

BACA JUGA:  Ditetapkan sebagai Tersangka, Nenek Awe Bersumpah Tetap Pertahankan Tanah Leluhur di Rempang

Namun, kala data N di input ke dalam sistem ditemukan telah pernah membuat paspor sebelumnya. Namun ada perbedaan identitas antara paspor lama dan paspor yang akan dibuat sehingga Kantor Imigrasi Belakang Padang tidak dapat memprosesnya.

“Saya transfer uang Rp2.000.000 setelah data saya tidak dapat diproses di Belakang Padang, awalnya Syn minta 2.350.000 dengan alasan dirinya sudah menyetorkan dana duluan,” katanya

Ditambahkannya, Syn mengatakan bisa membuat pasport N di Tanjungpinang dengan syarat harus membayar Rp 13 juta, namun angka itu dinilai terlalu besar sehingga N meminta kurang dan disepakati menjadi Rp 11 juta.

BACA JUGA:  Ditreskrimsus Polda Kepri Bongkar Prostitusi Online di Batam, Ada Mahasiswi dan Anak Bawah Umur

N yang sempat kembali ke Bali dan tiba di Batam 26/1/2023 akhirnya menyetorkan kembali uang sejumlah Rp 3.000.000 dan Rp 6 juta dengan janji akan diselesaikan paspornya.

Akhirnya 3 Januari 2024 N berangkat ke Tanjungpinang atas arahan Syn untuk foto dan benar di foto serta diberikan resi tertanggal 8 Januari 2024. Namun hingga kini saat paspor yang diharapkannya tidak kunjung selesai.

Syn saat di konfirmasi melalui via whatshaap, Rabu (17/01/2024) sore, mengatakan dirinya hanya membantu saja. Terkait uang yang diterimanya, Syn dengan nada terbata-bata, tidak dapat menjelaskan untuk apa kegunaan uang tersebut.

“Saya cuma membantu, ketika tidak bisa di Belakang Padang saya coba minta tolong biro jasa dan di Tanjungpinang ada yang bisa” katanya.

BACA JUGA:  Penangkapan BBM Ilegal di Batam: 300 Liter Minyak Tanah Bersubsidi Disita Ditpolairud Polda Kepri

Saat ditanya tentang uang yang diterimanya melalui transfer ke rekeningnya, Syn langsung mematikan sambungan teleponnya.

Sementara itu Kepala Kantor Imigrasi Klas II Belakang Padang Arsi Aditya saat dikonfirmasi via whatshaap, Rabu (17/01/2024) membenarkan bahwa Syn pegawai Imigrasi Belakang Padang. Dan ia pun mengapresiasi karena telah dikonfirmasi.

“Betul pak beliau memang pegawai dari Kanim Belakang Padang. Terkait pungli ya bapak sebutkan justru saya baru dengar ini. Boleh disampaikan ke kami pak?. Sebelumnya terima kasih sudah di konfirmasi dahulu ke kami. Sangat kami apresiasi,” balasnya (*)