Kepri

Kerusakan Lingkungan di Kepri Meningkat, DPRD Hentikan Aktivitas di Hutan Mangrove Pulau Sugi

Telegrapnews.com, Batam – Kerusakan lingkungan di Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) semakin memprihatinkan. Bahkan, untuk mencegah kerusakan lebih lanjut, Ketua DPRD Kepri, Iman Sutiawan, terpaksa menghentikan sementara aktivitas di kawasan hutan bakau (mangrove) Pulau Sugi, Karimun.

“Kami memerintahkan semua pihak terkait, termasuk perusahaan, melalui kepala desa dan camat, untuk menghentikan aktivitas sementara waktu,” ungkap Iman Sutiawan pekan lalu.

Kerusakan ini bukan hanya terjadi di Pulau Sugi, namun juga di Kota Batam. Berdasarkan keterangan Bherly Andia, Kepala Bidang Tata Kelola Kehutanan dan Pemanfaatan Hasil Hutan DLHK Kepri, sekitar 47% hutan di Batam telah beralih fungsi menjadi kawasan pemukiman dan industri.

“Dari total 382 ribu hektare hutan di Batam, sebagian besar telah beralih fungsi, baik secara legal maupun ilegal, menjadi area industri dan pemukiman,” jelas Bherly, merujuk pada laporan Ombudsman yang menyebut Batam sebagai wilayah dengan kerusakan hutan terbesar di Kepri.

Bherly menambahkan, ada prosedur tertentu yang harus diikuti dalam pemanfaatan kawasan hutan, terutama hutan lindung. Namun, banyak aktivitas yang dilakukan tanpa memperhatikan aturan tersebut, baik oleh pihak masyarakat, perusahaan, maupun instansi terkait.

Kerusakan hutan juga terjadi di Kabupaten Bintan meskipun skalanya lebih kecil dibandingkan dengan Batam. “Kami berusaha mengatasi masalah ini agar tidak semakin meluas,” ujar Bherly.

Lagat Parroha Patar Siadari, Kepala Ombudsman RI Perwakilan Kepri, mendesak agar instansi terkait tidak menutup mata terhadap hilangnya hutan di Kepri. Ia mengakui adanya oknum yang berkontribusi pada kerusakan hutan di daerah ini.

“Kami berharap instansi terkait dapat bekerja sama dan berkomitmen untuk menjaga kawasan hutan di Kepri,” tegas Lagat dikutip pikiranrakyat, Senin (10/2/2025)

Berdasarkan data DLHK Kepri, sekitar 46% kawasan hutan di Kepri telah diokupansi. Fenomena ini telah mencapai status yang mengkhawatirkan dan berpotensi merusak keanekaragaman hayati serta mengancam kehidupan masyarakat sekitar.

Perubahan fungsi hutan menjadi pemukiman dan industri juga dapat mengganggu keseimbangan ekosistem yang ada.

Editor: dr

Share

Recent Posts

  • Batam

Warga The Icon Central Kesal, Pasang Spanduk Tolak Homestay dan Protes IPL Mencekik

Warga membentangkan spanduk sebagai bentuk protes. F istimewa telegrapNews.com – Kekesalan warga Perumahan The Icon…

18 jam ago
  • Gaya Hidup

Batuk,Pilek dan Sakit Tenggorokan, Lakukan 8 Hal ini Mengatasinya

ILustrasi batuk dan pilek. F. Istock telegrapnews.com - Dengan perubahan cuaca yang tak menentu, peningkatan…

21 jam ago
  • Info Cuaca

BMKG: Hari ini Mayoritas Kota Besar Diguyur Hujan Sedang hingga Lebat

Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mengeluarkan peringatan dini berupa potensi hujan ringan, sedang, hingga…

22 jam ago
  • Nasional

KIP Memutuskan Ijazah Jokowi Bisa Diakses Publik dan Merupakan Informasi Terbuka

ILUSTRASI: Tangkapan layar salah satu akun yang menyebut ijazah Jokowi palsu. (ANTARA/Facebook) telegrapnews.com - Komisi…

24 jam ago
  • Batam

Penataan SDM BP Batam, 681 Orang Terima SK Pegawai Tetap

Kepala BP Batam Amsakar Achmad memberikan SK kepada salah satu pegawai. F dok BP Batam…

2 hari ago
  • Politics

Megawati Tegas Menolak Wacana Pilkada Melalui DPRD, Sebut Penghianatan Reformasi

Megawati Soekarno Putri F. Humas PDIP telegrapnews.com - Ketua Umum PDI Perjuangan, Megawati Soekarnoputri, menegaskan…

2 hari ago