Ketua DPRD Kepri Iman Sutiawan berdialog dengan masyarakat Pulau Sugi beberapa waktu lalu (ist)
Telegrapnews.com, Batam – Kerusakan lingkungan di Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) semakin memprihatinkan. Bahkan, untuk mencegah kerusakan lebih lanjut, Ketua DPRD Kepri, Iman Sutiawan, terpaksa menghentikan sementara aktivitas di kawasan hutan bakau (mangrove) Pulau Sugi, Karimun.
“Kami memerintahkan semua pihak terkait, termasuk perusahaan, melalui kepala desa dan camat, untuk menghentikan aktivitas sementara waktu,” ungkap Iman Sutiawan pekan lalu.
Kerusakan ini bukan hanya terjadi di Pulau Sugi, namun juga di Kota Batam. Berdasarkan keterangan Bherly Andia, Kepala Bidang Tata Kelola Kehutanan dan Pemanfaatan Hasil Hutan DLHK Kepri, sekitar 47% hutan di Batam telah beralih fungsi menjadi kawasan pemukiman dan industri.
“Dari total 382 ribu hektare hutan di Batam, sebagian besar telah beralih fungsi, baik secara legal maupun ilegal, menjadi area industri dan pemukiman,” jelas Bherly, merujuk pada laporan Ombudsman yang menyebut Batam sebagai wilayah dengan kerusakan hutan terbesar di Kepri.
Bherly menambahkan, ada prosedur tertentu yang harus diikuti dalam pemanfaatan kawasan hutan, terutama hutan lindung. Namun, banyak aktivitas yang dilakukan tanpa memperhatikan aturan tersebut, baik oleh pihak masyarakat, perusahaan, maupun instansi terkait.
Kerusakan hutan juga terjadi di Kabupaten Bintan meskipun skalanya lebih kecil dibandingkan dengan Batam. “Kami berusaha mengatasi masalah ini agar tidak semakin meluas,” ujar Bherly.
Lagat Parroha Patar Siadari, Kepala Ombudsman RI Perwakilan Kepri, mendesak agar instansi terkait tidak menutup mata terhadap hilangnya hutan di Kepri. Ia mengakui adanya oknum yang berkontribusi pada kerusakan hutan di daerah ini.
“Kami berharap instansi terkait dapat bekerja sama dan berkomitmen untuk menjaga kawasan hutan di Kepri,” tegas Lagat dikutip pikiranrakyat, Senin (10/2/2025)
Berdasarkan data DLHK Kepri, sekitar 46% kawasan hutan di Kepri telah diokupansi. Fenomena ini telah mencapai status yang mengkhawatirkan dan berpotensi merusak keanekaragaman hayati serta mengancam kehidupan masyarakat sekitar.
Perubahan fungsi hutan menjadi pemukiman dan industri juga dapat mengganggu keseimbangan ekosistem yang ada.
Editor: dr
Ilustrasi gedung MPP Batam. f istimewa TelegrapNews.com -Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas (KPBPB) Batam…
Personil Polda Kepri mengikuti aksi bakti religi. F. Istimewa TelegrapNews.com - Dalam rangka menyambut Hari…
Salah satu tempat memajang foto-foto pelanggan denganblack list di sebuah THM di Batam…
Walikota Batam sekaligus kepala Bp Batam Amsakar Achmad meninjau proyek untuk pengendalian banjir. F. Istimewa…
Malaysia kembali deportasi papra pekerja Indonesia. Pemulangan PMI melalui Batam difasilitasi KJRI Johor Bahru (kjr…
Kapolda Kepri Irjem Pol Asep Safrudin, S.I.K., M.H. f.Istimewa TelegrapNews.com – Polda Kepri memastikan situasi…