Kepri

Kerusakan Lingkungan di Kepri Meningkat, DPRD Hentikan Aktivitas di Hutan Mangrove Pulau Sugi

Telegrapnews.com, Batam – Kerusakan lingkungan di Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) semakin memprihatinkan. Bahkan, untuk mencegah kerusakan lebih lanjut, Ketua DPRD Kepri, Iman Sutiawan, terpaksa menghentikan sementara aktivitas di kawasan hutan bakau (mangrove) Pulau Sugi, Karimun.

“Kami memerintahkan semua pihak terkait, termasuk perusahaan, melalui kepala desa dan camat, untuk menghentikan aktivitas sementara waktu,” ungkap Iman Sutiawan pekan lalu.

Kerusakan ini bukan hanya terjadi di Pulau Sugi, namun juga di Kota Batam. Berdasarkan keterangan Bherly Andia, Kepala Bidang Tata Kelola Kehutanan dan Pemanfaatan Hasil Hutan DLHK Kepri, sekitar 47% hutan di Batam telah beralih fungsi menjadi kawasan pemukiman dan industri.

“Dari total 382 ribu hektare hutan di Batam, sebagian besar telah beralih fungsi, baik secara legal maupun ilegal, menjadi area industri dan pemukiman,” jelas Bherly, merujuk pada laporan Ombudsman yang menyebut Batam sebagai wilayah dengan kerusakan hutan terbesar di Kepri.

Bherly menambahkan, ada prosedur tertentu yang harus diikuti dalam pemanfaatan kawasan hutan, terutama hutan lindung. Namun, banyak aktivitas yang dilakukan tanpa memperhatikan aturan tersebut, baik oleh pihak masyarakat, perusahaan, maupun instansi terkait.

Kerusakan hutan juga terjadi di Kabupaten Bintan meskipun skalanya lebih kecil dibandingkan dengan Batam. “Kami berusaha mengatasi masalah ini agar tidak semakin meluas,” ujar Bherly.

Lagat Parroha Patar Siadari, Kepala Ombudsman RI Perwakilan Kepri, mendesak agar instansi terkait tidak menutup mata terhadap hilangnya hutan di Kepri. Ia mengakui adanya oknum yang berkontribusi pada kerusakan hutan di daerah ini.

“Kami berharap instansi terkait dapat bekerja sama dan berkomitmen untuk menjaga kawasan hutan di Kepri,” tegas Lagat dikutip pikiranrakyat, Senin (10/2/2025)

Berdasarkan data DLHK Kepri, sekitar 46% kawasan hutan di Kepri telah diokupansi. Fenomena ini telah mencapai status yang mengkhawatirkan dan berpotensi merusak keanekaragaman hayati serta mengancam kehidupan masyarakat sekitar.

Perubahan fungsi hutan menjadi pemukiman dan industri juga dapat mengganggu keseimbangan ekosistem yang ada.

Editor: dr

Share

Recent Posts

  • Nasional

Putin Kembali Undang Prabowo ke Rusia Mei dan Juli 2026

Presiden Prabowo saat bertemu dengan Presiden Rusia Vladimir Putin. F . Istimewa Telegrapnews.com - Presiden…

16 jam ago
  • Hukum Kriminal

Kapolda Kepri Menegaskan Penanganan Kasus Tewasnya Bripda Natanael Simanungkalit Dilakukan Secara Transparan dan Satu terduga Pelaku Telah Diamankan

Kapolda Kepulauan Riau Irjen. Pol. Asep Safrudin, S.I.K., M.H. memberikan penjelasan terkait tewasnya Bripda Natanael…

19 jam ago
  • Batam

Penataan Pot Bougenville Perkuat Estetika Kota Tanpa Bebani Keuangan Negara

Ilustrasi bunga Bougenville. f. Istimewa TelegrapNews.com - Keberadaan pot tanaman bougenville yang terpasang di sejumlah…

20 jam ago
  • Nasional

Amerika Serikat- Indonesia Sepakat Tingkatkan Kerjasama di Bidang Militer

Ilustrasi bendera Amerika Serikat dan Indonesia. F freepik TelegrapNews.com - Menteri Perang Amerika Serikat (AS)…

2 hari ago
  • Batam

Ditlantas Polda Kepri Edukasi Siswa Tekankan Keselamatan Berlalu Lintas

Petugas ke sekolah mengedukasi siswa keselamatan berlalu lintas. F. Istimewa TelegrapNews.com - Direktorat Lalu Lintas…

2 hari ago
  • Batam

Kepala BP Batam Terima Kunjungan Peserta Sespimti Polri Tahun 2026

Amsakar Achmad terima kunjungan Sespimti. F. Istimewa TelegrapNews.com - Kepala BP Batam, Amsakar Achmad menerima…

2 hari ago