Kepri

Kerusakan Lingkungan di Kepri Meningkat, DPRD Hentikan Aktivitas di Hutan Mangrove Pulau Sugi

Telegrapnews.com, Batam – Kerusakan lingkungan di Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) semakin memprihatinkan. Bahkan, untuk mencegah kerusakan lebih lanjut, Ketua DPRD Kepri, Iman Sutiawan, terpaksa menghentikan sementara aktivitas di kawasan hutan bakau (mangrove) Pulau Sugi, Karimun.

“Kami memerintahkan semua pihak terkait, termasuk perusahaan, melalui kepala desa dan camat, untuk menghentikan aktivitas sementara waktu,” ungkap Iman Sutiawan pekan lalu.

Kerusakan ini bukan hanya terjadi di Pulau Sugi, namun juga di Kota Batam. Berdasarkan keterangan Bherly Andia, Kepala Bidang Tata Kelola Kehutanan dan Pemanfaatan Hasil Hutan DLHK Kepri, sekitar 47% hutan di Batam telah beralih fungsi menjadi kawasan pemukiman dan industri.

“Dari total 382 ribu hektare hutan di Batam, sebagian besar telah beralih fungsi, baik secara legal maupun ilegal, menjadi area industri dan pemukiman,” jelas Bherly, merujuk pada laporan Ombudsman yang menyebut Batam sebagai wilayah dengan kerusakan hutan terbesar di Kepri.

Bherly menambahkan, ada prosedur tertentu yang harus diikuti dalam pemanfaatan kawasan hutan, terutama hutan lindung. Namun, banyak aktivitas yang dilakukan tanpa memperhatikan aturan tersebut, baik oleh pihak masyarakat, perusahaan, maupun instansi terkait.

Kerusakan hutan juga terjadi di Kabupaten Bintan meskipun skalanya lebih kecil dibandingkan dengan Batam. “Kami berusaha mengatasi masalah ini agar tidak semakin meluas,” ujar Bherly.

Lagat Parroha Patar Siadari, Kepala Ombudsman RI Perwakilan Kepri, mendesak agar instansi terkait tidak menutup mata terhadap hilangnya hutan di Kepri. Ia mengakui adanya oknum yang berkontribusi pada kerusakan hutan di daerah ini.

“Kami berharap instansi terkait dapat bekerja sama dan berkomitmen untuk menjaga kawasan hutan di Kepri,” tegas Lagat dikutip pikiranrakyat, Senin (10/2/2025)

Berdasarkan data DLHK Kepri, sekitar 46% kawasan hutan di Kepri telah diokupansi. Fenomena ini telah mencapai status yang mengkhawatirkan dan berpotensi merusak keanekaragaman hayati serta mengancam kehidupan masyarakat sekitar.

Perubahan fungsi hutan menjadi pemukiman dan industri juga dapat mengganggu keseimbangan ekosistem yang ada.

Editor: dr

Share

Recent Posts

  • Internasional

Iran akan Buka Selat Hormuz jika AS Penuhi Tujuh Syarat

Ilustrasi. Kapal Tangker melntas di Selat Hormuz. f Istimewa TelegraNews.com - Pemerintah Iran menyampaikan tujuh…

11 jam ago
  • Batam

Perkenalkan KEK Pariwsata Kesehatan di Singapura

BP Batam kenalkan KEK Pariwisata Kesehatan. F. Istimewa TelegrapNews.com - Badan Pengusahaan (BP) Batam memperkuat…

13 jam ago
  • Nasional

KM Virgo Transport 8 Terbalik, Ratusan Penumpang Belum Ditemukan

KM Virgo Tranpsort 8. f. Istimewa TelegrapNews.com - Menteri Perhubungan (Menhub) Dudy Purwagandhi memastikan bahwa…

16 jam ago
  • News Update

PWI Kepri Beri Anugerah Warta Marwah kepada Lima Tokoh

F.dok PWI Kepri TelegrapNews.com — Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi Kepulauan Riau akan memberikan Anugerah…

1 hari ago
  • Batam

Rakernas Peradi: Tulisan PERADI dan LOGO nya Telah Resmi Terdaftar di Kemenkumham

Otto Hasibuan bersama sejumlah pengurus Peradi. F. Istimewa TelegrapNews.com - Angin "segar dari dewan pimpinan…

1 hari ago
  • Batam

IIBN Next Gen Festival 2026, Wadah Generasi Muda Asah Talenta dan Taklukkan Masa Depan

IIBN saat menggelar IIBN Next Gen Festival 2026. F. Istimewa TelegrapNews.com – Institut Teknologi &…

2 hari ago