Kepri

Kerusakan Lingkungan di Kepri Meningkat, DPRD Hentikan Aktivitas di Hutan Mangrove Pulau Sugi

Telegrapnews.com, Batam – Kerusakan lingkungan di Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) semakin memprihatinkan. Bahkan, untuk mencegah kerusakan lebih lanjut, Ketua DPRD Kepri, Iman Sutiawan, terpaksa menghentikan sementara aktivitas di kawasan hutan bakau (mangrove) Pulau Sugi, Karimun.

“Kami memerintahkan semua pihak terkait, termasuk perusahaan, melalui kepala desa dan camat, untuk menghentikan aktivitas sementara waktu,” ungkap Iman Sutiawan pekan lalu.

Kerusakan ini bukan hanya terjadi di Pulau Sugi, namun juga di Kota Batam. Berdasarkan keterangan Bherly Andia, Kepala Bidang Tata Kelola Kehutanan dan Pemanfaatan Hasil Hutan DLHK Kepri, sekitar 47% hutan di Batam telah beralih fungsi menjadi kawasan pemukiman dan industri.

“Dari total 382 ribu hektare hutan di Batam, sebagian besar telah beralih fungsi, baik secara legal maupun ilegal, menjadi area industri dan pemukiman,” jelas Bherly, merujuk pada laporan Ombudsman yang menyebut Batam sebagai wilayah dengan kerusakan hutan terbesar di Kepri.

Bherly menambahkan, ada prosedur tertentu yang harus diikuti dalam pemanfaatan kawasan hutan, terutama hutan lindung. Namun, banyak aktivitas yang dilakukan tanpa memperhatikan aturan tersebut, baik oleh pihak masyarakat, perusahaan, maupun instansi terkait.

Kerusakan hutan juga terjadi di Kabupaten Bintan meskipun skalanya lebih kecil dibandingkan dengan Batam. “Kami berusaha mengatasi masalah ini agar tidak semakin meluas,” ujar Bherly.

Lagat Parroha Patar Siadari, Kepala Ombudsman RI Perwakilan Kepri, mendesak agar instansi terkait tidak menutup mata terhadap hilangnya hutan di Kepri. Ia mengakui adanya oknum yang berkontribusi pada kerusakan hutan di daerah ini.

“Kami berharap instansi terkait dapat bekerja sama dan berkomitmen untuk menjaga kawasan hutan di Kepri,” tegas Lagat dikutip pikiranrakyat, Senin (10/2/2025)

Berdasarkan data DLHK Kepri, sekitar 46% kawasan hutan di Kepri telah diokupansi. Fenomena ini telah mencapai status yang mengkhawatirkan dan berpotensi merusak keanekaragaman hayati serta mengancam kehidupan masyarakat sekitar.

Perubahan fungsi hutan menjadi pemukiman dan industri juga dapat mengganggu keseimbangan ekosistem yang ada.

Editor: dr

Share

Recent Posts

  • Kepri

Cadangan Pangan Kepri 4.010 Ton, Ria Saptarika Dorong Penguatan dan Distribusi Pangan saat Tinjau Gedung Bulog

Ria Saptarika saat Tinjau Gedung Bulog. F. Istimewa TelegrapNews.com- Anggota DPD RI Komite II, Ir.…

9 jam ago
  • Batam

Jalan Gajah Mada Ruas Pura Agung Amertha Buana-Taman Kota Ditutup Sementara karena Perbaikan

F.istimewa TelegrapNews.com - Badan Pengusahaan (BP) Batam memastikan bahwa perbaikan Jalan Gajah Mada pada ruas…

10 jam ago
  • Batam

Miliki Tiga Paspor dan KTP Batam, Buronan Interpol Bebas Berkeliaran

Robert Budi Hartandan. F. Canva TelegrapNews.com - Luar biasa. Seorang buronan Interpol bebas beraktivitas di…

17 jam ago
  • Hukum Kriminal

Kasus Pesparawi Kepri Dilaporkan ke KPK, Kodat86 Sebut Harusnya Diproses di Tipikor

Tain Komari menunjukkan bukti laporan ke KPK. F. Istimewa TelegrapNews.com - Skandal kasus Pesparawi LPPD…

1 hari ago
  • News Update

Gaji dan Tunjangan Bupati dan Wakil Bupati Natuna Naik Drastis, Ini Pernyataan BPK

Ilustrasi perkantoran kabupaten Natuna. F. setda.natunakab.go.id TelegrapNews.com - Besaran gaji dan tunjangan Bupati Natuna, Cen…

1 hari ago
  • News Update

Ada Kekurangan Retribusi Puluhan Juta Rupiah, BPK di LHP Sebut Pengelolaan Retribusi Pelayanan Kepelabuhanan Pemko Batam Belum Tertib

Ilustrasi pelabuhan rakyat. F. Net TelegrapNews.com - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Kepulauan Riau (Kepri)…

2 hari ago