Ketua PWI Batam Dikeroyok, Kapolresta Barelang Janji Tetapkan Tersangka Pelaku Pelanggar Marwah Jurnalis

Dugaan pengeroyokan terhadap Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Batam, M Khafi Ashary, kini jadi perhatian serius aparat kepolisian
Kapolresta Barelang Kombes Pol Zaenal Arifin janji akan menetapkan tersangka pelaku pengeroyokan Ketua PWI Batam (ist)

Telegrapnews.com, Batam – Dugaan pengeroyokan terhadap Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Batam, M Khafi Ashary, kini jadi perhatian serius aparat kepolisian. Kasus kekerasan yang diduga dilakukan oleh empat orang terhadap dua korban ini tengah dalam tahap gelar perkara di Satreskrim Polresta Barelang.

Kapolresta Barelang, Kombes Zaenal Arifin, mengungkapkan pihaknya sudah memeriksa korban dan sejumlah saksi serta telah memanggil para terlapor.

BACA JUGA:  Polda Kepri Bongkar Penyelundupan Rokok Rp 1,5 Miliar ke Singapura, Dua Pelaku Ditangkap

“Ini menjadi atensi dan prioritas kami untuk segera mengungkap dan menetapkan tersangka,” tegas Zaenal, Senin (23/6).

Peristiwa pengeroyokan ini dilatarbelakangi oleh diskusi sengit terkait penolakan stigma bahwa jurnalis adalah pelaku premanisme. Insiden kekerasan ini memicu kecaman dari kalangan wartawan dan pengurus PWI Kepri.

Zabur Anjasfianto, Ketua PWI Kepri Bidang Advokasi dan Pembelaan Wartawan sekaligus bagian dari tim pelapor, menegaskan bahwa langkah hukum ini penting untuk menjaga marwah profesi wartawan.

BACA JUGA:  Tergusur Proyek Jalan, Pedagang Tanaman di Batam Menjerit: Kami Butuh Lahan, Bukan Janji!

“Tindakan kekerasan seperti ini bukan hanya melanggar hukum tapi juga mencederai kehormatan insan pers. Kami serahkan sepenuhnya ke pihak berwajib,” ujarnya.

Kasus pengeroyokan terhadap jurnalis ini mengingatkan pada pentingnya perlindungan bagi pekerja media dalam menjalankan tugas mereka. Publik menanti kepastian hukum dan keadilan yang tegas dari aparat keamanan.

Simak terus perkembangan kasus ini, apakah para pelaku akan segera diadili dan marwah jurnalis Batam tetap terjaga?

BACA JUGA:  Tindak Pidana di Kepri Meningkat, Polda Kepri Baru Selesaikan 38 Persen dari 4.092 Kasus

Editor: dr