Nasional

Ketum PWI Pusat: Modal Ventura Harus Diperkuat untuk Dorong UMKM dan Ekonomi Berkelanjutan

Talk Show bersama ketua PWI Pusat. F. Istimewa

TelegrapNews.com – Ketua Umum Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat Akhmad Munir menilai industri modal ventura memiliki peran strategis dalam memperkuat rintisan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi berkelanjutan di Indonesia.

Menurutnya, modal ventura tidak semata-mata berfungsi sebagai sumber pembiayaan bagi perusahaan rintisan, tetapi juga dapat menjadi bagian penting dalam membangun ekosistem bisnis yang sehat, berkualitas, dan berkelanjutan. Karena itu, diperlukan kolaborasi antara regulator, pelaku industri, komunitas modal ventura, hingga perusahaan pasangan usaha.

“OJK sebagai regulator tentu punya otoritas dalam mendukung, men-support keberadaan Amvesindo (Asosiasi Modal Ventura untuk Startup Indonesia) atau komunitas modal ventura ini agar bisa bersama-sama untuk bisa menjadi bagian yang turut menjadi ekosistem ekonomi di Indonesia,” kata Akhmad Munir.

Hal tersebut disampaikannya dalam Talkshow Jurnalistik bertema “Saatnya Perkuat Modal Ventura” yang digelar di Kantor PWI Pusat Jakarta, Rabu (19/8/2026).

Ia mengatakan penguatan industri modal ventura menjadi semakin penting di tengah kebutuhan startup dan UMKM terhadap akses permodalan. Selain dukungan finansial, ekosistem modal ventura juga perlu diperkuat melalui jaringan usaha, tata kelola yang baik, serta pendampingan yang berkelanjutan.

“Banyak startup-startup kita, terutama dalam bagaimana membangun modal ventura sering kali kendalanya eksistensi terhadap permodalan, itu yang mungkin perlu kita garis bawahi, sekaligus juga bagaimana modal ventura ini bisa memperkuat jaringannya, kemudian memperkuat tata kelolanya dan memperkuat ekosistem bisnisnya. Oleh karena itu, butuh support dari OJK,” ujarnya.

OJK Pastikan PMV Berizin Berada dalam Pengawasan

Kepala Direktorat Pengawasan Perusahaan Modal Ventura dan Lembaga Keuangan Khusus OJK Aulia Fadly menegaskan bahwa perusahaan modal ventura (PMV) yang telah memperoleh izin dan terdaftar berada dalam domain pengawasan OJK.

“Kalau yang legal, yang sudah memiliki izin dan terdaftar, itu menjadi domain kami untuk melakukan review dan pengawasan,” kata Aulia.

Menurut Aulia, pengawasan OJK terhadap perusahaan modal ventura telah dilakukan sejak tahap awal melalui fit and proper test terhadap calon pihak utama.

Proses tersebut mencakup pemeriksaan dokumen, wawancara, serta penelusuran latar belakang untuk menilai integritas dan kompetensi pengurus maupun pemegang saham pengendali.

Aulia menjelaskan, OJK juga telah menyiapkan regulasi dan mekanisme mitigasi untuk mencegah berbagai potensi penyimpangan dalam industri modal ventura.

Namun, ia mengakui bahwa pelaksanaan aturan di lapangan tetap menghadapi tantangan ketika terdapat penyimpangan yang dilakukan oleh oknum.

“Kalau peraturannya sudah kita buat, langkah-langkah mitigasinya sudah kita buat, tapi ada penyimpangan di jalan yang disebabkan oleh oknum, ini memang menjadi tantangan buat kita semua,” ujarnya.

Sementara itu, pakar kebijakan ekonomi makro sekaligus Dosen Fakultas Bisnis dan Inovasi Sosial Universitas Atma Jaya Jakarta, YB Suhartoko, menilai penguatan pengawasan juga perlu memperhatikan posisi perusahaan pasangan usaha (PPU).

Menurut Suhartoko, PPU berpotensi berada pada posisi yang lebih lemah ketika berhadapan dengan perusahaan modal ventura yang memiliki kekuatan modal lebih besar.

“Jadi walaupun PMV itu selalu sudah memberitahukan risikonya, di sini PPU kita pada posisi yang lemah, maka pendampingan PPU-nya saya kira dari OJK harus menjadi lebih kuat,” kata Suhartoko.

Ia menilai pendampingan terhadap PPU penting untuk memastikan perusahaan penerima investasi memiliki perlindungan yang memadai dalam menjalankan hubungan bisnis dengan investor.

Penguatan pendampingan juga dinilai dapat membantu menciptakan hubungan investasi yang lebih sehat antara PMV dan PPU serta mendukung keberlanjutan perusahaan penerima investasi.

Pengawasan terhadap industri modal ventura tidak berhenti setelah perusahaan mendapatkan izin. Dalam ketentuan pengawasan sektor PVML, OJK menjalankan pengawasan langsung dan tidak langsung, pemeriksaan, tindak lanjut hasil pemeriksaan, serta dapat menetapkan status pengawasan intensif maupun khusus.

Ketentuan tersebut antara lain diatur dalam POJK Nomor 49 Tahun 2024 tentang Pengawasan, Penetapan Status Pengawasan dan Tindak Lanjut Pengawasan Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya.

OJK juga mencatat pemberian sanksi administratif kepada perusahaan modal ventura sebagai bagian dari tindak lanjut pengawasan. Hal ini menunjukkan bahwa pengawasan terhadap industri dilakukan secara berkelanjutan selama perusahaan menjalankan kegiatan usahanya.

Talkshow tersebut turut dihadiri Ketua Dewan Kehormatan PWI Pusat Atal S. Depari, Sekretaris Jenderal PWI Pusat Marthen Selamet Susanto, Bendahara Umum PWI Pusat Sumber Rajasa Ginting, Ketua Umum IKWI Indah Kirana, serta sejumlah pengurus PWI Pusat lainnya.(*)

Share

Recent Posts

  • Hukum Kriminal

Basri Dikabarkan Ditangkap di Malaysia Terkait Kasus Peredaran Narkoba di Sejumlah THM di Batam

Basri diisukan ditangkap di Malaysia. F. Istimewa TelegrapNews.com - Setelah Mabes Polri mengeluarkan Daftar Pencarian…

6 jam ago
  • Hukum Kriminal

Akau Pemilik Kasino Liar Bersama Tersangka Utama Lainnya Diangkut Bareskrim ke Jakarta

Akau pemilik kasino liar di Batam. F. Chat Gpt TelegrapNews.com - Bareskrim Polda terus mengembangkan…

9 jam ago
  • Hukum Kriminal

Romo Paschal :Pulanglah Basri..! Pertanggungjawabkan Perbuatanmu, Bongkar Peran Yuwanki dan Karto

Rohaniawan Katolik, Romo Paschal. F. Istimewa TelegrapNews.com - Rohaniawan Katolik di Batam Romo Chrisanctus Paschalis…

1 hari ago
  • Nasional

Polri Distribusikan Bantuan Logistik Kapolri untuk Korban Gempa di Pulau Flores

Polri Distribusikan bantuan ke Pulau Flores. F. Istimewa TelegrapNews.com– Polri terus bergerak membantu masyarakat terdampak…

1 hari ago
  • Hukum Kriminal

Mabes Polri Tetapkan Basri DPO Kasus Narkoba, 34 Unit Aset Disita

Basri masuk DPO Bareskrim Mabes Polri. f. istiimewa TelegrapNews.com - Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim…

1 hari ago
  • Hukum Kriminal

BNN, Bea Cuka dan Polri Sita 2,6 Ton Narkoba Cair dari Sebuah Kapal di Perairan Kepri, 10 WN Myanmar Diamankan

Petugas BNN sedang melakukan pemeriksaan di dalam kapal MV Ocean Porter. F. DOK BNN TelegrapNews.com…

1 hari ago