KLHK Merestui 6 WN Iran Naik MT Arman 114

TelegrapNews -Direktorat penegakan hukum (Gakkum) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) menyetujui masuknya 6 warga negara Iran ke kapal MT Arman.

Surat dengan Nomor : S.90/PHPLHK-TPLH/PPNS/4/2024 yang ditandatangani Direktur Yazid Nurhuda tertanggal 26 April 2024 bersifat segera dikeluarkan atas permintaan
General Operasi Manager PT Gardatama Anugerah Segara Sejahtera (GASS).

“Menindaklanjuti surat Saudara Nomor : 099/GASS-BTM/IV/2024 tanggal 24 April 2024 perihal Permohonan persetujuan kru masuk untuk penggantian crew kapal MT Arman 114 pada perkara No. 941/Pid. Sus2023/PN.Btm, bersama ini kami mengizinkan kru masuk ke kapal MT Arman untuk menggantikan crew kapal yang telah habis kontrak,” demikian isi petikan surat KLH kepada PT GASS.

BACA JUGA:  Jadwal Pelayaran Kapal Roro di Pelabuhan Telaga Punggur Batam, Maret 2025 dan Tarif Tiket

Ke-6 WN Iran tersebut dengan data diri sebagai berikut :

  1. Ayoub Sharifi, No. Pasport V 56570166
  2. ⁠Mostafa Zakerizadeh Sakol, No. Paport W 51864268
  3. ⁠Abdollah Zakerizadeh No. Pasport I 53036913
  4. ⁠Ayoub Saheli Noodrzi, No. Paspor I 53036913
  5. ⁠Mahdiar Negahban No. Paspor K 63644399
  6. ⁠Aboozar Ghorban Alireza No. Paspor I 56647574

Kepala Pos Gakkum KLHK Kepri Sunardi saat di konfirmasi telegrapnews.com membenarkan surat tersebut.

BACA JUGA:  Akhmad Rosano Nahkodai Perkumpulan Keluarga Sulawesi Selatan (PKSS) Provinsi Kepri

“Benar surat tersebut dikeluarkan KLHK, saat ini ke-6 WN Iran belum berada di dalam kapal,” ujar Sunardi.

Ditempat terpisah Kepala Seksi Teknologi Informasi dan Komunikasi Keimigrasian Kantor Imigrasi Klas I TPI Batam, Kharisma mengatakan sesuai dengan nomor paspor ke-6 warga negara asing tersebut adalah warga negara Iran.

“Benar warga negara Iran, dari sistem Imigrasi keenamnya masuk melalui bandara Soetta Cengkareng, saat ini keberadaan mereka tidak kita ketahui,” ujarnya. (*)

BACA JUGA:  Nelayan Belakang Padang Diintimidasi Kapal Patroli Singapura, Kadispen Lantamal IV: Perlu Edukasi Batas Wilayah