Batam

Kolam Ikan Warga Terkubur Lumpur! Proyek Misterius di Nongsa Rugikan Petani Hingga Rp500 Juta, Siapa yang Membekingi?

Telegrapnews.com, Batam – Aktivitas cut and fill alias pematangan lahan di kawasan Teluk Mata Ikan, Sambau, Kecamatan Nongsa, Kota Batam, mendadak jadi sorotan panas! Proyek yang disebut-sebut dijalankan oleh PT Sri Indah ini diduga telah menimbun kolam ikan patin milik warga dengan lumpur, menyebabkan kerugian hingga setengah miliar rupiah.

Tak main-main, anggota Komisi III DPRD Batam, Suryanto, angkat bicara dan menyebut proyek tersebut kemungkinan besar ilegal karena diduga tidak mengantongi izin resmi maupun Amdal (Analisis Dampak Lingkungan).

“Kalau bicara sesuai aturan, besar kemungkinan pekerjaan cut and fill itu ilegal. Apalagi izinnya biasanya sambil jalan, bukan hal baru di Batam,” tegas Suryanto, Sabtu (5/7/2025).

Suryanto bahkan mencium aroma “backing kuat” di balik kelancaran proyek ini, meski izin masih dipertanyakan. Ia mendesak agar warga yang terdampak bersatu dan melapor resmi, agar kejadian serupa tidak terus berulang.

“Kalau mereka tetap jalan, berarti tinggal dilihat siapa yang membekingi. Kenapa mereka berani?” sindirnya tajam.

Tak hanya itu, aspek sosial juga menjadi sorotan. Meski lahan sudah ditetapkan oleh BP Batam, warga dinilai lebih dulu menetap dan memiliki sertifikat resmi dari instansi seperti Balai Karantina.

“Lahan mungkin milik mereka, tapi masyarakat juga punya hak. Jangan semena-mena. Duduk bersama, selesaikan dengan musyawarah,” ujar Suryanto.

Sementara itu, anggota Komisi IV DPRD Batam, Muhammad Yunus, juga mengecam kelalaian perusahaan yang dinilai tidak mengantisipasi dampak lingkungan dari proyek tersebut.

“Petani sudah berbulan-bulan merawat ikan. Pas mau panen, kolam mereka justru tertimbun lumpur. Itu sumber hidup mereka!” kata Yunus.

Yunus menilai perusahaan gagal mengelola aliran air dan seharusnya membuat kolam penampungan sementara agar tidak merusak kolam warga.

“Kalau tidak siap tanggung jawab, seharusnya dari awal hindari risiko yang merugikan,” tambahnya.

Protes Warga

Aksi protes warga sendiri telah berlangsung pada Jumat, 27 Juni 2025, menuntut pertanggungjawaban dari PT Sri Indah. Sayangnya, hingga kini belum ada tanggapan resmi dari pihak perusahaan, sementara tujuh kolam ikan milik warga rusak parah.

DPRD Batam berjanji akan mengawal proses penyelesaian kasus ini hingga para petani mendapatkan ganti rugi yang layak.

“Kalau perusahaan punya niat baik, tinggal duduk bersama dan hitung ganti ruginya. Jangan malah kabur dari tanggung jawab,” tutup Suryanto.

Apakah ini bentuk ketidakadilan baru di balik megahnya pembangunan Batam? Atau hanya kelalaian yang disengaja? Publik menanti jawabannya.

Editor: jd

Share

Recent Posts

  • Batam

Fenomena El Nino, Volume Air di Sejumlah Waduk Batam Menurun

Anggota/Deputi Bidang Pelayanan Umum BP Batam Ariastuty Sirait saat sedang meninjau waduk di Batam. F.…

20 jam ago
  • Batam

Petugas Gabungan Padamkan 5 Titik Kebakaran Lahan di Batam

Petugas sedang memadamkan api. F Istimewa TelegrapNews.com - Polda Kepri bersama Tim Gabungan Penanggulangan Kebakaran…

22 jam ago
  • Kepri

Polda Kepri Pastikan Arus Balik Mudik Gratis Aman, 142 Pemudik Tiba di Batam

Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol. Dr. Nona Pricillia Ohei, S.I.K., S.H., M.H., TelegrapNews.com- Polda…

1 hari ago
  • Internasional

Sekitar 1.900 Kapal Komersial Masih Tertahan di Selat Hormuz

Ilustrasi. Kapal Tangker melntas di Selat Hormuz. f Istimewa TelegrapNews.com - Sekitar 1.900 kapal komersial…

2 hari ago
  • Kepri

Kapolda Kepri Sampaikan Apresiasi dan Terima Kasih Atas Sinergi Semua Pihak, Operasi Ketupat Seligi 2026 Aman dan Kondusif

Kapolda Kepri Irjen. Pol. Asep Safrudin, S.I.K., M.H TelegrapNews.com - Pelaksanaan Operasi Ketupat Seligi 2026…

2 hari ago
  • Batam

Pastikan Proyek Berjalan Lancar, Amsakar Tinjau Pembangunan Sejumlah Infrastruktur

Amsakar saat meninjau sejumlah proyek di Batam. f. Istimewa TelegrapNews.com - Mengawali hari pertama kerja…

2 hari ago