Hukum Kriminal

Kolusi Jasa Kapal Terbongkar: Rp14 Miliar Diduga Disikat, Kejati Kepri Seret Empat Tersangka ke Meja Hijau

Telegrapnews.com, Batam — Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau (Kejati Kepri) resmi melimpahkan berkas tahap dua kasus dugaan korupsi pengelolaan Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) jasa penundaan kapal di Pelabuhan Batam. Nama besar mantan Kepala Kantor Pelabuhan BP Batam, Hari Setiobudi, kini resmi jadi tersangka dan berkasnya diserahkan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Batam, Senin (19/5).

Kepala Seksi Intelijen Kejari Batam, Priandi Firdaus, menyatakan pelimpahan ini menandai pengalihan penuh kewenangan penanganan kasus ke pihak jaksa untuk persiapan persidangan di Pengadilan Tipikor Tanjungpinang.

Namun, pengungkapan ini belum lengkap. Rekan tersangka lain, Heri Kafianto, mantan Kepala Bidang Komersial BP Batam, belum dapat hadir lantaran sakit dan masih ditahan di Rutan Batam.

Sementara itu, dua pengusaha besar pelayaran, Alan Roy Gema dan Syahrul, juga sudah ditetapkan sebagai tersangka dan sedang menjalani proses hukum.

Kasus ini mengejutkan publik setelah terungkap adanya kolusi besar antara oknum pejabat BP Batam dengan para pengusaha pelayaran dalam pengelolaan jasa penundaan kapal, yang menyebabkan kerugian negara mencapai Rp14 miliar. Dana hasil pungutan yang mestinya masuk kas negara justru diduga dialihkan untuk kepentingan pribadi.

Audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Kepri mengungkap kerugian negara senilai Rp9,63 miliar plus 46.252 dolar AS akibat praktik curang tersebut.

Priandi menegaskan, peran pejabat BP Batam sangat sentral karena mereka mengatur teknis dan administrasi jasa penundaan kapal.

“Di tahap penuntutan, keterlibatan mereka akan didalami lebih dalam,” ujarnya.

Saat ini jaksa tengah merampungkan surat dakwaan dan berkas persidangan dengan target agar kasus ini segera disidangkan. Kejaksaan berharap proses hukum bisa berjalan cepat demi kepastian hukum dan memberikan efek jera bagi pelaku korupsi.

Apakah para tersangka akan menerima hukuman berat? Semua akan terjawab di ruang sidang Tipikor Tanjungpinang dalam waktu dekat!

Editor: dr

Share

Recent Posts

  • Kepri

Wakapolda Kepri Tekankan Integritas dan Profesionalisme Personel

Wakapolda Kepri saat memimpin upacara Hari Kesadaran Nasional. F. Istimewa TelegrapNews.com - Polda Kepulauan Riau…

8 jam ago
  • Batam

Tim Terpadu Kota Batam Tertibkan Bangunan Ilegal di Kurahan Sei Binti

Tik terpadu tertibkan bangunan ilegal di sei binti. F istimewa TelegrapNews.com - Dalam rangka mendorong…

13 jam ago
  • Batam

ISAK HARU IRINGI PELEPASAN KABAG BINKAR RO SDM POLDA KEPRI AKBP M. KHALID ZULKARNAEN, KENANG SOSOK BHAYANGKARA BERDEDIKASI TINGGI

pelepasn jenazah Kabag Binkar Ro SDM Polda Kepri. F istimewa TelegrapNews.com - Polda Kepulauan Riau…

13 jam ago
  • Nasional

Baru Dilantik, Ketua Ombudsman RI Langsung Ditangkap Kejagung

Ketua Ombudsman RI Hery Susanto digiring ke rumah tahanan, usai diamankan tim penyidika JAMPidsus Kejagung,…

1 hari ago
  • Batam

Kapolda Kepri Terima Audiensi Uniba, Bahas Penguatan SDM dan Program Studi Kepolisian

Kapolda Kepri bersama rombongan dari Uniba. F. Istimewa TelegrapNews.com– Polda Kepulauan Riau menerima audiensi dari…

2 hari ago
  • Nasional

Putin Kembali Undang Prabowo ke Rusia Mei dan Juli 2026

Presiden Prabowo saat bertemu dengan Presiden Rusia Vladimir Putin. F . Istimewa Telegrapnews.com - Presiden…

3 hari ago