Kejati Kepri menyeret dua pejabat BP Batam dan dua pengusaha dalam kasus korupsi PNBP Jasa Pelabuhan Batam (ilustrasi)
Telegrapnews.com, Batam — Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau (Kejati Kepri) resmi melimpahkan berkas tahap dua kasus dugaan korupsi pengelolaan Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) jasa penundaan kapal di Pelabuhan Batam. Nama besar mantan Kepala Kantor Pelabuhan BP Batam, Hari Setiobudi, kini resmi jadi tersangka dan berkasnya diserahkan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Batam, Senin (19/5).
Kepala Seksi Intelijen Kejari Batam, Priandi Firdaus, menyatakan pelimpahan ini menandai pengalihan penuh kewenangan penanganan kasus ke pihak jaksa untuk persiapan persidangan di Pengadilan Tipikor Tanjungpinang.
Namun, pengungkapan ini belum lengkap. Rekan tersangka lain, Heri Kafianto, mantan Kepala Bidang Komersial BP Batam, belum dapat hadir lantaran sakit dan masih ditahan di Rutan Batam.
Sementara itu, dua pengusaha besar pelayaran, Alan Roy Gema dan Syahrul, juga sudah ditetapkan sebagai tersangka dan sedang menjalani proses hukum.
Kasus ini mengejutkan publik setelah terungkap adanya kolusi besar antara oknum pejabat BP Batam dengan para pengusaha pelayaran dalam pengelolaan jasa penundaan kapal, yang menyebabkan kerugian negara mencapai Rp14 miliar. Dana hasil pungutan yang mestinya masuk kas negara justru diduga dialihkan untuk kepentingan pribadi.
Audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Kepri mengungkap kerugian negara senilai Rp9,63 miliar plus 46.252 dolar AS akibat praktik curang tersebut.
Priandi menegaskan, peran pejabat BP Batam sangat sentral karena mereka mengatur teknis dan administrasi jasa penundaan kapal.
“Di tahap penuntutan, keterlibatan mereka akan didalami lebih dalam,” ujarnya.
Saat ini jaksa tengah merampungkan surat dakwaan dan berkas persidangan dengan target agar kasus ini segera disidangkan. Kejaksaan berharap proses hukum bisa berjalan cepat demi kepastian hukum dan memberikan efek jera bagi pelaku korupsi.
Apakah para tersangka akan menerima hukuman berat? Semua akan terjawab di ruang sidang Tipikor Tanjungpinang dalam waktu dekat!
Editor: dr
TelegrapNews.com - Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi Kepulauan Riau menunda penyerahan Anugerah Warta Marwah (AWM)…
Bentrokan dua kelompok kasus engketa lahan di Setokok Senin 14 September 2026 lalu. F. Istimewa…
Kapolda Kepri pimpin Sertiba PJU. F. Istimewa TelegrapNews.com - Kapolda Kepulauan Riau Irjen Pol. Asep…
Bp Batam saat menguji sistem subdrain. F. Istimewa TelegrapNews.com - Badan Pengusahaan (BP) Batam mulai…
Polda Riau perkuat pengawasan MBG. F. Istimewa TelegrapNews.com - Polda Kepulauan Riau (Kepri) memperkuat pengawasan…
Petugas melakukan pemadaman api. F. Istimewa TelegrapNews.com - Polres Lingga bersama TNI, pemerintah daerah dan…