
TelegrapNews.com – Wali Kota Madiun, Maidi, bersama Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Pemerintah Kota Madiun, Thariq Megah, dan rekanan tiba di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, pada Senin (19/1) malam.
Rombongan yang terjaring operasi tangkap tangan (OTT) itu tiba di markas lembaga antirasuah sekitar pukul 22.30 WIB. Maidi tampak mengenakan jaket berwarna biru dan topi saat digelandang oleh tim penindakan KPK.
Maidi diamankan KPK dalam OTT yang dilakukan pada Senin siang. Hingga kini, KPK masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap pihak-pihak yang terjaring.
Saat memasuki Gedung Merah Putih KPK, Maidi sempat menyampaikan pernyataan singkat kepada awak media. Ia menegaskan, dirinya selama ini telah bekerja keras membangun Kota Madiun.
“Saya tidak pernah lelah untuk membangun Kota Madiun,” ujar Maidi.
Namun demikian, ia juga mengakui bahwa dalam kepemimpinannya masih terdapat kekurangan.
“Kalau ada kekurangan, doakan saja,” ucapnya singkat.
Sebelumnya, KPK membenarkan melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Pemerintah Kota Madiun. Salah satu yang diamankan yakni Wali Kota Madiun, Maidi.
Juru bicara KPK, Budi Prasetyo, menduga terjadi penyerahan uang suap berupa fee proyek dan dana Corporate Social Responsibility (CSR) dari OTT yang menyasar Wali Kota Madiun, Jawa Timur, Maidi. Namun, KPK belum mengungkap secara rinci penerimaan fee dari proyek dan dana CSR tersebut.
“Peristiwa tertangkap tangan ini, dugaan awalnya terkait dengan fee proyek dan juga dana CSR di lingkungan Kota Madiun,” ucap Budi Prasetyo, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (19/1).
Dalam operasi tangkap tangan itu, lanjut Budi, tim penindakan KPK mengamankan uang tunai senilai ratusan juta. Uang itu diduga merupakan bagian fee atas proyek di Kota Madiun.
“Pihak-pihak yang diamankan, yang pertama salah satunya adalah Wali Kota Madiun, kemudian berkaitan dengan barang bukti, yaitu sejumlah uang senilai ratusan juta rupiah yang terkait dengan fee proyek ataupun ikhwal dana CSR di Kota Madiun,” ungkap Budi.
Selain mengamankan Wali Kota Madiun, KPK turut mengamankan Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Kota Madiun.
“Ya, pihak-pihak yang diamankan selain Wali Iota ada dari penyelenggaran negara atau PNS di Pemkot Madiun dan juga pihak swasta,” bebernya.
Lebih lanjut, Budi memastikan akan memberikan informasi lebih lanjut dari giat tangkap tangan tersebut. KPK memiliki waktu 1×24 jam dalam menentukan status hukum pihak-pihak yang diamankan.
“Untuk jumlahnya nanti kami akan update dan rencana malam ini tiba di Gedung Merah Putih KPK,” pungkasnya. (*)
sumber: jawapos.com
