
TelegrapNews.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melacak aliran uang hingga sosok yang diduga memiliki peran penting lain, pada kasus dugaan pemerasan dalam pengurusan sertifikat K3 di lingkungan Kementerian Ketenagakerjaan. Ihwal hal ini dikatakan Juru Bicara KPK Budi Prasetyo.
“Nah ini yang akan terus dilacak dan ditelusuri oleh penyidik,” ujar Budi Prasetyo kepada para jurnalis dilansir dari Antara, Selasa (24/2/2026).
Lebih lanjut Budi mengatakan KPK pada saat ini sedang mendalami dugaan aliran uang yang diterima pihak-pihak lain dari perusahaan jasa keselamatan dan kesehatan kerja (PJK3).
Pihak-pihak tersebut, kata dia, diduga berperan penting dalam proses ataupun mekanisme penerbitan sertifikasi K3.
Selain punya peran penting dalam proses ataupun mekanisme penerbitan sertifikasi K3, apakah ada pihak-pihak lain yang juga diduga menerima aliran uang dari PJK3 atau perusahaan K3 yang memberikan sejumlah uang tersebut kepada oknum-oknum di Kementerian Ketenagakerjaan?” katanya.
Sebelumnya, kasus tersebut bermula dari operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK.
Pada 22 Agustus 2025, KPK menetapkan Immanuel Ebenezer selaku Wakil Menteri Ketenagakerjaan bersama sepuluh orang lainnya sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan terkait dengan pengurusan sertifikat K3 di lingkungan Kemenaker.
Daftar lengkap tersangka adalah sebagai berikut:
- Koordinator Bidang Kelembagaan dan Personel K3 Kemenaker tahun 2022–2025 Irvian Bobby Mahendro (IBM)
- Koordinator Bidang Pengujian dan Evaluasi Kompetensi Keselamatan Kerja Kemenaker tahun 2022-2025 Gerry Aditya Herwanto Putra (GAH)
- Subkoordinator Keselamatan Kerja Direktorat Bina K3 Kemenaker tahun 2020–2025 Subhan (SB)
- Subkoordinator Kemitraan dan Personel Kesehatan Kerja Kemenaker tahun 2020–2025 Anitasari Kusumawati (AK)
- Dirjen Pembinaan Pengawasan Ketenagakerjaan (Binwasnaker) dan K3 Kemenaker pada Maret–Agustus 2025 Fahrurozi (FAH)
- Direktur Bina Kelembagaan Kemenaker tahun 2021-Februari 2025 Hery Sutanto (HS)
- Subkoordinator di Kemenaker Sekarsari Kartika Putri (SKP)
- Koordinator di Kemenaker Supriadi (SUP)
- Pihak PT KEM Indonesia Temurila (TEM)
- Pihak PT KEM Indonesia Miki Mahfud (MM)
- Wamenaker Immanuel Ebenezer Gerungan (IEG).
Setelah itu, pada 11 Desember 2025, KPK mengumumkan tiga tersangka baru dalam kasus tersebut. Mereka adalah mantan Kepala Biro Humas Kemenaker Sunardi Manampiar Sinaga (SMS), mantan Sekretaris Ditjen Binwasnaker dan K3 Kemenaker Chairul Fadhly Harahap (CFH), serta mantan Dirjen Binwasnaker dan K3 Kemenaker Haiyani Rumondang (HR).(*)
Sumber: jawapos.com
