More

    Sinergi BP Batam dan BPK RI, Dorong Tata Kelola dan Akuntabilitas Keuangan Negara

    Suasana pertemuan BP Batam dengan Dirjen Pemeriksaan Keuangan Negara. F. Istimewa

    TelegrapNews.com – Kepala BP Batam, Amsakar Achmad dan Wakil Kepala BP Batam, Li Claudia Chandra melaksanakan pertemuan dengan Dirjen Pemeriksaan Keuangan Negara V BPK RI, Widhi Widayat di Gedung Bida Utama BP Batam, Selasa (7/4/2026).

    Pertemuan itu dalam rangka membahas tindak lanjut dan rekomendasi atas hasil pemantauan BPK RI terhadap laporan keuangan BP Batam TA 2025.

    BACA JUGA:  Kebakaran Kapal Roro KMP Mulia Nusantara di Punggur, Semua Penumpang Selamat

    Amsakar Achmad bersama Li Claudia Chandra menegaskan komitmen lembaganya untuk menindaklanjuti setiap rekomendasi yang disampaikan BPK RI. BP Batam mendukung penuh seluruh tahapan audit melalui kesiapan data dan informasi.

    “Terima kasih atas input yang diberikan BPK RI, BP Batam akan segera menindaklanjuti dan terus berkoordinasi dengan tim pemeriksa sehingga bisa menjaga dan lebih meningkatkan kualitas laporan keuangan,” kata Amsakar.

    BACA JUGA:  Tragedi di Perairan Nongsa: Satu Tewas, Satu Hilang Terseret Arus

    Amsakar yang juga Wali Kota Batam, menambahkan, asistensi BPK berperan strategis bagi tata kelola pemerintahan, terlebih saat Batam terus memperkuat posisi sebagai kota industri unggulan. Hasilnya, diharapkan berdampak langsung bagi masyarakat dan dunia usaha.

    Pertemuan ini menjadi upaya strategis kedua lembaga untuk saling memperkuat sinergi dalam mendorong tata kelola keuangan negara yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada hasil.

    BACA JUGA:  745 Unit Reklame Ilegal di Batam Dibongkar Massal, Wajah Kota Berubah Drastis!

    Hadir mendampingi pertemuan yaitu Anggota/Deputi Bidang Administrasi dan Keuangan, Alexander Zulkarnain; Kepala Biro umum, Mohamad Taofan; Kepala Biro Keuangan, Siswanto; Kepala Satuan Pemeriksa Intern, Imbuh Agustanto; Direktur Pemeriksaan AKN 5B, Arman Syifa dan Ketua Tim Pemeriksaan LK BP Batam TA 2025, Zainudin Rudy P.(*)

    Baca berita lainnya

    Leave a reply

    Silakan masukkan komentar anda!
    Silakan masukkan nama Anda di sini