Headline

KPPU Mulai Selidiki Dugaan Persekongkolan Tender Pelabuhan Ferry Batam Center di BP Batam

Telegrapnews.com, Jakarta – Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) resmi memulai penyelidikan dugaan persekongkolan tender di Pelabuhan Ferry Batam Center. Tender ini melibatkan PT Metro Nusantara Bahari (PT MNB).

Kasus ini terkait dengan pemilihan mitra untuk pembangunan, pengoperasian, dan pengembangan Terminal Ferry International Batam Centre yang dilaksanakan oleh Badan Pengusahaan (BP) Batam.

Penyelidikan terhadap dugaan pelanggaran Pasal 22 Undang-Undang No. 5/1999 ini dimulai setelah keputusan Rapat Komisi KPPU pada tanggal 25 September 2024. Hal ini disampaikan oleh Anggota KPPU, Moh. Noor Rofieq, dalam konferensi pers pada Jumat (27/9).

Baca juga: Harga Emas Antam Stabil di Rp 1,461 Juta per Gram pada Perdagangan Jumat, 27 September 2024

BP Batam sebelumnya menggelar tender untuk memilih mitra kerja sama proyek Terminal Ferry International Batam Centre sejak 16 April 2024.

Proses tender tersebut mengalami pengulangan pada tahap prakualifikasi karena kurangnya peserta yang memasukkan dokumen, meskipun ada empat perusahaan yang mendaftar.

Pada akhirnya, PT MNB ditetapkan sebagai pemenang tender pada 17 Juli 2024. Namun, selama proses tender masih berlangsung, KPPU menerima laporan dugaan adanya persekongkolan, yang kemudian memicu penyelidikan.

Baca juga: Momen Tegang di Gedung Dewan Pers: Mantan Ketum Atal S. Depari Dilarang Masuk Kantor PWI Pusat

“KPPU segera memulai penyelidikan awal dan telah memanggil beberapa pihak, termasuk Kepala BP Batam, pelapor, ahli, dan PT MNB untuk memberikan keterangan serta menyerahkan dokumen terkait tender,” ujar Rofieq.

Dari hasil penyelidikan awal, KPPU menemukan indikasi kuat adanya persekongkolan secara vertikal dan horizontal.

Fakta-fakta yang ditemukan mencakup persyaratan kualifikasi yang membatasi, dokumen tender yang tidak lengkap, nilai pekerjaan yang dinilai terlalu tinggi. Serta perilaku diskriminatif terhadap peserta tender lainnya.

“Berdasarkan temuan awal dan bukti yang ada, KPPU meningkatkan status penyelidikan ini ke tahap penyelidikan lanjutan,” tambah Rofieq.

Baca juga: Buronan Perampok Pecah Kaca Asal Batam Ditangkap Warga di Tanjungpinang, Satu Pelaku Masih Buron

Penyelidikan ini merupakan bagian dari komitmen KPPU untuk menjaga persaingan usaha yang sehat, khususnya dalam proyek-proyek strategis yang melibatkan BUMN dan mitra kerja sama di sektor publik.

EDitor: jd

Share

Recent Posts

  • Batam

Kepala BP Batam Apresiasi Peran Driver Online Jaga Nama Baik Kota Batam

Suasana silaturahmi antara driver online dengan kepala BP Batam. F. Istimewa TelegrapNews.com - Kepala Badan…

19 jam ago
  • Hukum Kriminal

Polda Kepri Ungkap Dugaan Jaringan Judi Online Internasional dan Amankan 24 WNA dari Ruko Mewah di Batam

Polda Kepri menunjukkan barang bukti hasil pengungkapan jaringan Judol Internasional. F. Istimewa TelegrapNews.com - Ditreskrimsus…

1 hari ago
  • Nasional

Nadiem Makarim jadi Tahanan Rumah, Tak Boleh Keluar 24 Jam

Nadiem Makarim saat menjalani persidangan beberapa waktu lalu. F. istimewa TelegrapNews.com - Majelis Hakim mengabulkan…

2 hari ago
  • Hukum Kriminal

Istri di Lingga Dicekik Hingga Tewas, Lalu Dikuburkan dan Pelaku Lari ke Lumajang, Jawa Timur

Kabid Humas Polda Kepri dan Dirkrimum saat memberikan keterangan ke wartawan terkait kasus pembunuhan yang…

2 hari ago
  • Batam

Lubang Bekas Galian Pasir Ilegal Ditutup, Tim Lakukan Patroli Rutin

Lubang bekas tambang pasir ilegal dipulihkan BP Batam. F. Istimewa TelegrapNews.com - Pemulihan lingkungan di…

2 hari ago
  • Nasional

320 WNA Ditangkap Terkait Judol Jaringan Internasional di Hayam Wuruk Dititipkan ke Imigrasi

Polisi menangkap ratusan WNA terkait Judi Online di Hayam Wuruk Jakarta. F dok antara TelegrapNews.com…

3 hari ago