Telegrapnews.com, Batam – Dua pasangan calon (Paslon) kepala daerah Kota Batam, Amsakar Achmad-Li Claudia Chandra dan Nuryanto-Hardi Selamat Hood, telah dinyatakan sehat dan tidak terindikasi narkotika oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Batam.
Hasil tersebut diperoleh setelah KPU Batam menerima surat resmi hasil tes kesehatan dari RS Badan Pengusahaan (RSBP) Batam.
Komisioner KPU Batam, Adri Wislawawan, menjelaskan bahwa kedua paslon dinyatakan mampu oleh tim dokter pemeriksa RSBP Batam.
“Semua dinyatakan sehat oleh tim dokter,” ujarnya pada Jumat, 6 September 2024.
Dengan diterimanya hasil tes kesehatan, kedua paslon akan melanjutkan proses ke tahapan berikutnya. Yaitu pemeriksaan syarat administrasi, yang akan diinformasikan melalui Sistem Informasi Pencalonan (Silon). Tahap ini akan diurus oleh liaison officer (LO) masing-masing pasangan calon.
Sebelumnya, pemeriksaan kesehatan dilakukan selama tiga hari. Hasil Medical Check-Up (MCU) bagi calon kepala daerah di Kabupaten/Kota se-Provinsi Kepulauan Riau diserahkan pada Selasa, 3 September 2024.
Baca juga: Dokumen Pendaftaran Lengkap: TP Rudi-Rafiq Optimis Menang di Pilkada Kepri 2024
Proses penyerahan dilakukan di Ruang Pertemuan RSBP Batam oleh Direktur RSBP Batam, dr. Sri Rezeki Handayani, kepada perwakilan KPU dan Bawaslu dari beberapa daerah.
Pemeriksaan kesehatan ini melibatkan kerja sama dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Batam dan Provinsi Kepulauan Riau. Serta Himpunan Psikologi Indonesia (HIMPSI) Kepulauan Riau.
Hasil dari MCU ini akan menjadi salah satu bahan pertimbangan KPU dan Bawaslu untuk memastikan kelayakan paslon menjelang Pilkada 27 November 2024.
Penulis: jd