
Telegrapnews.com, Batam – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Batam resmi menetapkan jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk Pilkada Kepulauan Riau (Kepri) dan Batam yang akan digelar pada November 2024.
Penetapan DPT ini dilakukan dalam pleno sesuai dengan Pasal 43 PKPU Nomor 7/2024 tentang penyusunan DPT dalam Pilkada.
Ketua KPU Batam, Mawardi, mengungkapkan bahwa jumlah pemilih tetap yang terdaftar mencapai 899.666 orang, mencakup 12 kecamatan dan 64 kelurahan di Batam.
Baca juga: Kepulauan Riau Catat Tingkat Pengangguran Tertinggi di Sumatera, Sumbar Turun Tipis
“DPT untuk Pilgub dan Pilwako Batam nanti terdiri dari 448.965 laki-laki dan 450.701 perempuan, tersebar di 1.821 Tempat Pemungutan Suara (TPS) di seluruh Batam,” jelas Mawardi pada Kamis (19/9/2024).
Proses penetapan DPT ini sesuai dengan tahapan dan jadwal penyelenggaraan Pilkada Serentak 2024.
Sebelum penetapan DPT terbaru, jumlah sementara pemilih yang tercatat adalah 896.342 orang di 1.821 TPS. Penetapan ini menjadi bagian penting dari persiapan Pilkada yang semakin dekat.
Untuk Pilkada Batam, pasangan calon (paslon) yang bertarung adalah Amsakar Achmad-Li Claudia Chandra. Mereka akan berhadapan dengan paslon Nuryanto-Hardi S Hood.
Baca juga: KPU Kepri Umumkan 18 Pasangan Calon Lulus Verifikasi Administrasi untuk Pilkada 2024
Sedangkan untuk Pilkada Kepri, petahana Ansar Ahmad yang berpasangan dengan Nyanyang Haris Pratamura. Pasangan ini akan melawan Wali Kota Batam, Muhammad Rudi, yang berpasangan dengan Aunur Rafiq.
Dengan penetapan DPT ini, KPU Batam berharap Pilkada dapat berjalan lancar dan sukses. Serta memastikan semua pemilih terdaftar menggunakan hak pilih mereka pada hari pemungutan suara.