
Telegrapnews.com, Tanjungpinang — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) resmi menetapkan pasangan Ansar Ahmad dan Nyanyang Haris Pratamura sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Kepri terpilih periode 2025-2030.
Penetapan ini dilakukan dalam Rapat Pleno Terbuka yang berlangsung di TCC Aston Hotel, Jalan Adi Sucipto Km 11, Tanjungpinang, Kamis (9/1/2025).
Ketua KPU Kepri, Indrawan Susilo, memaparkan hasil rekapitulasi suara Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur (Pilgub) Kepri. Hasil menunjukkan kemenangan pasangan nomor urut 1, Ansar Ahmad-Nyanyang Haris Pratamura, dengan perolehan 450.109 suara.
Pasangan tersebut unggul atas pasangan nomor urut 2, Muhammad Rudi-Aunur Rafiq, yang meraih 367.367 suara.
“Hasil penghitungan suara ini telah dituangkan dalam surat keputusan KPU Kepri nomor 107,” ujar Indrawan.
Ia menambahkan bahwa KPU Kepri telah menerbitkan Surat Keputusan (SK) nomor 3 tahun 2025 untuk diserahkan kepada DPRD Provinsi Kepri guna pengusulan pelantikan.
“Selanjutnya, kami menunggu jadwal pelantikan yang akan ditentukan oleh Kementerian Dalam Negeri,” imbuhnya.
Syukur dan Harapan Gubernur Terpilih
Gubernur Kepri terpilih, Ansar Ahmad, yang hadir dalam rapat pleno tersebut, mengungkapkan rasa syukurnya atas penetapan resmi tersebut.
“Alhamdulillah, KPU telah menetapkan kami sebagai gubernur dan wakil gubernur terpilih periode 2025-2030. Kami sangat bersyukur atas kepercayaan yang diberikan,” kata Ansar.
Ansar berharap proses pelantikan berjalan lancar dan aman. “Semoga semua tahap berikutnya berjalan dengan baik hingga pelantikan nanti,” tutupnya.
Dengan penetapan ini, masyarakat Kepri menantikan kepemimpinan baru untuk lima tahun ke depan, berharap akan kemajuan dan kesejahteraan yang lebih baik di bawah kepemimpinan Ansar Ahmad dan Nyanyang Haris Pratamura.
Editor: jd