Dinilai Tidak Netral Berfoto dengan Li Claudia, Seorang Camat dan Empat Lurah Dilaporkan ke Bawaslu Batam

Dinilai Tidak Netral Berfoto dengan Li Claudia, Seorang Camat dan Empat Lurah Dilaporkan ke Bawaslu Batam
Seorang camat, sekretaris camat dan empat Lurah di Batam dilaporkan ke Bawaslu Batam karena tidak netral (ist)

Telegrapnews.com, Batam – Enam Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kota Batam, seorang camat, seorang sekretaris camat dan empat lurah, dilaporkan ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Batam.

Mereka dilaporkan karena diduga terlibat dalam aktivitas yang mengindikasikan ketidaknetralan. Itu terjadi setelah foto mereka bersama calon Wakil Wali Kota Batam, Li Claudia Chandra, beredar luas.

ASN yang dilaporkan ke Bawaslu Batam adalah Camat Batu Ampar, Ridwan Nur Salatsa; Sekretaris Camat (Sekcam) Batu Ampar, Ulik Mulyawan; Lurah Batu Merah, Donny Syarnaini; Lurah Tanjung Sengkuang, Muhammad Ali Kindi Ambiya; Lurah Sungai Jodoh, M. Richo Tambusai; dan Lurah Kampung Seraya, Rasyid Hidayat.

BACA JUGA:  KPU Batam Bantah Tudingan Pelanggaran TSM dalam Pilwako Batam, Bawaslu Akui Ada Keterlibatan ASN

“Melaporkan dugaan ketidaknetralan ASN dalam mendukung salah satu paslon. Foto yang kami terima menunjukkan camat dan lurah tersebut bersama calon Wakil Wali Kota Batam,” ujar Ketua Relawan Bernadi Muda, Binsar H. Pasaribu, Jumat (4/10/2024).

Baca juga: Dianggap Cawe-cawe Pilkada, Kadis Kominfo Batam Dilaporkan ke Bawaslu

Binsar menjelaskan bahwa foto tersebut tersebar melalui grup aplikasi WhatsApp. Diduga diambil setelah penetapan nomor urut pasangan calon wali kota di Pilkada Batam.

“Foto itu kami dapat pada 3 Oktober dari grup WhatsApp. Foto-foto tersebut memperlihatkan mereka menunjukkan simbol nomor urut serta berfoto di depan baliho pasangan Amsakar-Li Claudia,” tambahnya.

BACA JUGA:  Debat Kedua Pilkada Batam Dibatalkan, Lima Komisioner KPU Batam Diperiksa Bawaslu

Binsar berharap agar laporan ini dapat segera diproses oleh Bawaslu. Ini menjadi pelajaran bagi ASN lainnya untuk menjaga netralitas dalam pemilihan.

Baca juga: Oknum Lurah Sei Pelunggut Dilaporkan ke Bawaslu Terkait Ketidaknetralan ASN di Pilkada Batam

“Kami berharap laporan ini diproses dan bisa menjadi pembelajaran bagi ASN bahwa jabatan mereka mengharuskan mereka bersikap netral dalam pemilu,” katanya.

Ketua Bawaslu Kota Batam, Antonius Itoloha Gaho, membenarkan bahwa laporan tersebut sudah masuk dan sedang dalam proses kajian.

“Laporannya sudah diterima sekitar pukul 16.00 WIB dan sedang dalam proses kajian,” kata Antonius.

BACA JUGA:  Upacara HUT KORPRI ke-53 di Kejati Kepri, Asisten Intelijen Tekankan Peran ASN sebagai Pemersatu Bangsa

Baca juga: Tidak Penuhi Unsur Pelanggaran, Bawaslu Batam Hentikan Kasus Pelecehan Verbal Hardi terhadap Li Claudia

Antonius juga menyebutkan bahwa hingga saat ini Bawaslu Batam telah menerima enam laporan dugaan pelanggaran kampanye Pilkada. Beberapa laporan telah dihentikan. Sementara sisanya masih dalam proses investigasi lebih lanjut.

“Untuk laporan dugaan pelanggaran kampanye, ada enam yang telah masuk,” tutupnya.

Penulis: jd