
Telegrapnews.com, Tanjungpinang – KPU Kepri menetapkan dua pasang calon, pasangan Muhammad Rudi-Aunur Rafiq (Rudi-Rafiq) dan Ansar Ahmad-Nyanyang Haris Pratamura (Sayang) sebagai calon peserta Pilkada Kepri 2024.
Keputusan ini diambil melalui rapat pleno tertutup yang digelar oleh Komisioner KPU Kepri pada Minggu (22/9/2024) pagi di Kantor KPU Kepri, Tanjungpinang.
Baca juga: Jaga Warisan Budaya, HMR Ziarah ke Makam Sultan Mahmud Riayat Syah di Daik Lingga
Ketua KPU Kepri, Indrawan Susilo Prabowoadi, memimpin langsung rapat tersebut, didampingi oleh anggota komisioner dan Sekretaris KPU Kepri. Anggota KPU Kepri, Ferry Manalu, mengonfirmasi hasil rapat tersebut kepada media.
“Puji syukur, kami telah menyelesaikan rapat pleno yang dilakukan secara tertutup. Kami menetapkan dua pasangan calon yang akan maju di Pilkada Kepri 2024,” ujar Ferry.
Dua pasangan calon yang telah disahkan adalah H. Ansar Ahmad, SE, MM berpasangan dengan Nyanyang Haris Pratamura, serta H. Muhammad Rudi bersama Dr. H. Aunur Rafiq, S.Sos, M.Si. Penetapan ini akan segera diresmikan melalui Surat Keputusan (SK) KPU Kepri yang sedang dalam proses.
Baca juga: Kemarahan Ribuan Warga Tanjungpinang di Acara HUT Kepri: Kupon Hadiah Tak Merata
Tahapan selanjutnya yang akan diikuti oleh kedua pasangan calon adalah pengundian nomor urut, yang dijadwalkan berlangsung pada Senin (23/9/2024) di Tanjung Pinang Convention Center (TCC) pukul 09.00 WIB.
“Semuanya berjalan lancar, dan saat ini kami tengah mempersiapkan pengundian nomor urut,” tambah Ferry.
Pilkada Kepri 2024 diprediksi akan menjadi ajang pertarungan politik yang menarik dengan kehadiran dua kandidat kuat yang siap bersaing untuk memperebutkan kursi Gubernur dan Wakil Gubernur Kepri.