Kurir Sabu 444 Gram Ditangkap di Batam, Polisi Bongkar Jaringan Tanjung Riau

Kurir Sabu 444 Gram Ditangkap di Batam, Polisi Bongkar Jaringan Tanjung Riau
Ditresnarkoba Polda Kepri menangkap kurir sabu di Tanjung Riau, Batam (ilustrasi)

Telegrapnews, Batam – Tim Ditresnarkoba Polda Kepulauan Riau (Kepri) berhasil menggagalkan peredaran narkotika jenis sabu di Batam. Seorang pria berinisial SY (29) ditangkap saat melintas di Jalan Raya Tanjung Riau, Sekupang, Batam, Kamis (21/8/2025).

Direktur Reserse Narkoba Polda Kepri, Kombes Anggoro Wicaksono, mengatakan penangkapan ini berawal dari laporan masyarakat mengenai adanya transaksi narkoba di kawasan tersebut.

BACA JUGA:  Narkoba Seberat 5,7 Kg Masuk Lewat Pantai Nongsa, Polda Kepri Bongkar Jaringan Malaysia–Jakarta, 3 Buron!

“Personel Opsnal Unit 1 Subdit 2 Ditresnarkoba Polda Kepri melakukan upaya paksa berupa penangkapan terhadap satu orang laki-laki bernama SY, dikarenakan memiliki, menyimpan, membawa, dan menguasai narkotika golongan I jenis sabu,” ungkap Kombes Anggoro, Senin (25/8/2025).

Ditangkap dengan Tas Hitam Berisi Sabu

Saat dilakukan penggeledahan, polisi menemukan empat bungkus plastik sabu di dalam tas hitam yang dibawa pelaku. Tidak berhenti di situ, SY kemudian mengaku masih menyimpan sabu di kamar kosnya di Komplek Windsor Square, Batam.

BACA JUGA:  Sosialisasi Bahaya NAPZA dan Anti-Bullying, Tim JMS Kejati Kepri Hadir di SMAN 1 dan SMKN 1 Bintan Utara

“Setelah dilakukan penggeledahan, ditemukan lagi dua plastik bening berisi sabu-sabu. Total barang bukti yang disita sebanyak 444,28 gram,” jelas Anggoro.

Jadi Tersangka, Terancam Hukuman Berat

Pelaku kini telah ditahan di Polda Kepri dan ditetapkan sebagai tersangka. Polisi masih mendalami apakah SY merupakan bagian dari jaringan peredaran narkoba internasional yang kerap memanfaatkan Batam sebagai jalur transit.

BACA JUGA:  Bandar Narkoba Bersenjata Ditangkap di Parkiran Hotel SP Plaza Batam, Bawa Sabu dan Pistol Siap Tembak!

“Selanjutnya Tim Opsnal membawa tersangka serta barang bukti ke kantor Direktorat Reserse Narkoba Polda Kepri guna penyidikan lebih lanjut,” tegasnya.

Editor: jd