Headline

Lagi Pangkas Rambut, Buronan Kasus Limbah Rp1,7 M Diringkus di Barbershop Batam

Telegrapnews.com, Batam – Kejaksaan Negeri (Kejari) Batam menangkap buronan kasus pencemaran lingkungan hidup bernama Muhammad Raga Syahputra saat sedang potong rambut di sebuah barbershop, Selasa, 3 Mei 2025.

“Terpidana ditangkap saat pangkas rambut,” ujar Kepala Kejaksaan Negeri Batam, I Ketut Kasna Dedi, kepada wartawan.

Muhammad Raga Syahputra merupakan Direktur sekaligus pengendali PT Telaga Biru Semesta, perusahaan yang dinyatakan bersalah oleh Pengadilan Negeri Batam karena melakukan dumping limbah ke lingkungan tanpa izin. Ia sempat menghilang setelah perusahaannya divonis denda Rp 1,7 miliar.

Perkara itu diputus lewat Putusan PN Batam Nomor 635/Pid.Sus/2022/PN Btm tertanggal 17 Februari 2023. Hukuman dijatuhkan sesuai dengan Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.

“Amar putusan menjatuhkan pidana denda sebesar Rp 1,7 miliar. Jika tidak dibayar dalam 6 bulan, diganti dengan kurungan 6 bulan,” kata Kasna.

Kasna menjelaskan bahwa kesempatan membayar denda telah diberikan. Bahkan kejaksaan sudah berupaya mencari aset milik Raga untuk disita, namun tidak ditemukan. Karena itu, Kejari Batam akhirnya mengeksekusi hukuman pengganti berupa kurungan.

Raga kini ditahan di Lapas Kelas IIA Batam. Penangkapannya merupakan bagian dari program Tangkap Buronan (Tabur) Kejaksaan yang menyasar terpidana dengan putusan hukum tetap.

“Kami tetap komit mengejar buronan perkara pidana, apalagi yang sudah inkracht,” ujar Kasna.

Dalam laman Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PN Batam, majelis hakim menyatakan PT Telaga Biru terbukti melakukan dumping limbah ke media lingkungan tanpa izin, dan menjatuhkan denda Rp 1,7 miliar. Bila tidak dibayar, maka tanggung jawab itu dibebankan kepada Muhammad Raga Syahputra sebagai pengendali korporasi.

Editor: jd

Share

Recent Posts

  • Kepri

Polda Kepri Gelar Bakti Kebersihan di Rumah Ibadah dan Lingkungan Dukung Gerakan Indonesia Asri

foto bersama dengan pelajar. F Istimewa TelegrapNews.com - Polda Kepulauan Riau melalui jajaran Inspektorat Pengawasan…

13 jam ago
  • Batam

Dari Marseille ke Rotterdam, BP Batam Amankan Peluang Investasi Maritim

F.istimewa TelegrapNews.com - Marseille–Rotterdam — Batam sebagai kawasan yang berada di jalur pelayaran strategis seperti…

13 jam ago
  • News Update

Batam Surga Penyelundup, Bea Cukai Kembali Musnahkan Barang Selundupan Rp 27,5 Miliar

Bea Cukai memusnahkan barang ilegal di Desa air Cargo. F istimewa TelegrapNews.com- Bea Cukai Batam…

21 jam ago
  • Nasional

Kemenkes Dukung Pengembangan Layanan Prioritas di RSBP Batam

Tim dari BP Batam saat melakukan audiensi dengan Wamen Kesehatan Benyamin Paulus Octavianus. F. Istimewa…

2 hari ago
  • Kepri

Amankan Pemasangan Plank Sekolah Merah Putih di Pulau Rempang

Apel pengamanan pemasangan Plank sekolah Merah Putih. F. Istimewa Batam – Polda Kepulauan Riau bersama…

2 hari ago
  • Nasional

Kadisnaker Banten Sambut PWI Kepri dalam Malam Keakraban Usai HPN 2026

TelegrapNews – Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Provinsi Banten Septo Kalnadi menyambut hangat jajaran Persatuan…

2 hari ago