More

    LAM Batam Angkat Suara! Perda Tenaga Kerja Lokal Dinilai Benteng Anak Melayu di Negeri Sendiri!

    Telegrapnews.com, Batam – Dukungan penuh datang dari Lembaga Adat Melayu (LAM) Kota Batam terhadap Peraturan Daerah (Perda) Kota Batam Nomor 2 Tahun 2024 tentang Penempatan Tenaga Kerja.

    Ketua Umum LAM Batam, Yang Mulia Dato’ Wira Setia Utama H. Raja Muhammad Amin, menyampaikan sikap tegas dan lantang: “Sudah saatnya anak negeri diberi ruang, didahulukan selangkah, ditinggikan seranting!”

    Perda ini menjadi sinyal kuat keberpihakan Pemerintah Kota Batam terhadap tenaga kerja lokal, khususnya anak-anak tempatan dan putera-puteri Melayu.

    BACA JUGA:  JPU Tuntut 5 Tahun Penjara Wakil Ketua Peradi Batam Ahmad Rustam Ritonga

    Prinsip “Di mana bumi dipijak, di situ langit dijunjung” kini tak hanya jadi ungkapan, tapi diterjemahkan langsung ke dalam regulasi resmi.

    Petuah Penuh Makna

    “Ini bukan diskriminasi. Ini keadilan sosial dan budaya!” tegas YM Raja Muhammad Amin.

    Ia menyebut pasal-pasal penting dalam Perda ini mencerminkan keberanian politik untuk memuliakan masyarakat lokal:

    1. Pasal 9 ayat (3): Perusahaan wajib mengutamakan tenaga kerja lokal.
    2. Pasal 15 ayat (1) huruf (b) dan (d): Perusahaan wajib memberi pelatihan & memprioritaskan TKL untuk lowongan kerja.
    BACA JUGA:  Nelayan Bulang Batam Minta Perusahaan Transparan Jumlah Buaya yang Lepas dari Penangkaran

    LAM Batam: Penjaga Marwah, Mitra Pembangunan

    LAM Batam menegaskan, mereka bukan hanya penjaga adat, tetapi mitra strategis pembangunan yang adil dan berdaulat. Dalam pidatonya, Raja Muhammad Amin menyampaikan petuah mendalam:

    “Bila negeri tidak beraja, bila kampung tak berpenghulu… tuah hilang, marwah terbuang.”

    Seruan untuk Dunia Usaha

    LAM Batam juga menyerukan kepada seluruh dunia usaha agar menjadikan Perda ini sebagai pedoman etika dan hukum dalam proses rekrutmen.

    BACA JUGA:  Dulu Ricuh, Sekarang Tertib! Job Fair Batam 2025 Hadirkan Sistem Baru, 1.141 Lowongan Siap Diperebutkan

    “Kami bukan meminta hak yang bukan milik kami. Kami hanya menuntut yang sudah semestinya menjadi milik kami: ruang hidup yang bermartabat di tanah sendiri,” tegas YM Raja Muhammad Amin.

    LAM siap bekerja sama dengan Pemerintah Kota Batam, Dinas Tenaga Kerja, dan para pelaku usaha agar implementasi Perda ini berjalan adil, efektif, dan tanpa konflik.

    Editor: dr

    Baca berita lainnya

    Leave a reply

    Silakan masukkan komentar anda!
    Silakan masukkan nama Anda di sini