Langkah Strategis, Pemprov Kepri Berkomitmen Libatkan Masyarakat saat Menyusun Kebijakan

Sekda Provinsi Kepri Adi Prihantara saat membuka kegiatan KLHS terkait RPJPD Provinsi Kepri Tahun 2025-2045, Rabu 5 Juni 2024./net

Telegrapnews, – Sekda Provinsi Kepri Adi Prihantara menegaskan komitmen Pemerintah Provinsi Kepri untuk terus melibatkan masyarakat dalam setiap tahap penyusunan kebijakan.

Karena dinilainya, hal tersebut sangat penting adanya partisipasi publik dalam penyusunan Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) 2025-2045.

Hal ini kata dia guna memastikan pembangunan jangka panjang, berkelanjutan dan ramah lingkungan di daerah.

BACA JUGA:  Fokus Pemerataan Pembangunan, Rudi-Rafiq Siap Mewujudkan Kepri yang Lebih Maju

“Proses konsultasi publik ini merupakan langkah strategis untuk mendapatkan masukan dari berbagai pihak.

Sehingga kebijakan pembangunan yang akan dirumuskan dapat mencerminkan kebutuhan dan aspirasi masyarakat Kepulauan Riau,” ujarnya.

Pernyataan Adi Prihantara saat membuka kegiatan KLHS terkait RPJPD Provinsi Kepri Tahun 2025-2045.

Kegiatan ini berlangsung di Hotel Aston, Tanjungpinang, Rabu 5 Juni 2024.

BACA JUGA:  Kepri Jadi Prioritas Pengembangan Direktorat PPA-PPO, Romo Paschal: Bukan Solusi Efektif Cegah TPPO

“Kita semua memiliki tanggung jawab bersama untuk menjaga keberlanjutan lingkungan dan kesejahteraan sosial ekonomi masyarakat.

Oleh karena itu, setiap saran dan kritik yang konstruktif dari masyarakat akan sangat berarti dalam menyempurnakan dokumen KLHS RPJPD ini,” tambahnya.

Sementara pelaksanaan forum konsultasi publik II ini merupakan lanjutan dari Konsultasi Publik I, yang dilaksanakan dalam rangka penyusunan dokumen KLHS RPJPD.

BACA JUGA:  Restorative Justice di Kepri: Kejaksaan Setop Penuntutan Kasus Narkotika untuk Rehabilitasi Tersangka

Tentunya sebelum dijadikan sebagai bagian dari rancangan RPJPD Provinsi Kepri yang akan mempengaruhi arah pembangunan Kepri dalam dua dekade mendatang.

Dikatakan Adi, tujuan dari kegiatan ini adalah untuk menyediakan dasar bagi pengintegrasian Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (TPB) ke dalam dokumen Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD).

Serta menyediakan pertimbangan dalam perumusan kebijakan rencana pembangunan daerah dalam RPJPD.