TelegrapNews.com- Salah satu peserta pemilihan legislatif untuk Provinsi Kepri Lik Khai yang berasal dari partai Nasdem mengajukan protes keras atas “raibnya” 2103 kertas suara di delapan TPS yang berada di daerah pemilihannya yakni Kelurahan Batu Selicin, Kecamatan Lubuk Baja, Kota Batam.
Protes keras itu dilayangkannya saat diwawancarai TelegrapNews.com Rabu 14 Februari 2024 sekitar pukul 13.20 WIB. Menurutnya KPU Batam harus menghentikan proses pemilihan suara mengingat tidak adanya kertas suara untuk calon legislatif Provinsi Kepri. Dari delapan TPS diperkirakan mencapai 2103 surat suara yang tidak ada.
“KPU harusnya menghentikan proses pemilihan di 8 TPS yang tidak ada kertas surat suara caleg Provinsi Kepri agar proses pemilihan dapat berjalan fair,” ujarnya.
Ia mengatakan, tidak ada yang menjamin para pemilih untuk melakukan pemcoblosan kembali bila KPU Batam hanya menggelar pemilihan untuk legislatif Provinsi Kepri saja.
“Susah payah kita mengkampayekan agar Pemilu ini sukses, bisa-bisanya kertas suara untuk caleg Provinsi Kepri tidak ada di 8 TPS, apa saja kerja KPU ini,” ujarnya berang.
Sementara itu Komisioner KPU Batam Bosar Hasibuan saat dimintai keterangan mengatakan, pihaknya akan terus melaksanakan proses pencoblosan Pemilu kendati kertas suara untuk caleg Provinsi tidak tersedia. Ianya menjelaskan terjadi human error dalam pengepakan sehingga terjadi kesalahan pemasukan surat suara.
“Ada human eror dalam proses pengepakan, sehingga ada kesalahan pemasukan surat DPR RI ke amplop DPRD Provinsi Kepri,” ujarnya membalas WA media ini.
Dirinya menjelaskan KPU akan melakukan pemilihan suara lanjutan yang akan dilaksanakan 10 hari setelah pencoblosan hari ini.
“KPU akan menggelar pemilihan suara lanjutan untuk pemilihan legislatif Provinsi Kepri 10 hari setelah pemungutan suara hari ini,” ujarnya.
Senada dengan Komisioner KPU Batam, Bawaslu Provinsi Kepri Febriadinata juga mengatakan penyelenggara akan terus melakukan proses pencoblosan ke dari pun untuk pemilihan legislatif provinsi Kepri akan dilakukan pemilihan suara lanjutan.
“Penyelenggara pemilu akan menggelar pemilihan suara lanjutan untuk pemilihan legislatif di delapan TPS yang kertas surat suaranya tidak ada,” kata Febri.
Sebelumnya di beritakan hasil pantauan TelegrapNews.com menyebutkan ke delapan TPS tersebut adalah TPS 27, TPS 28, TPS 39,TPS 30, TPS 43
TPS 46, TPS 40, TPS 26 yang terletak di beberapa RT/RW di Kelurahan Batu Selicin Kecamatan Lubuk Baja Kota Batam.
Ketua KPPS 26 Batu Selicin Mulyanto ketika dikonfirmasi Rabu 14 Februari 2024 pukul 13.15 membenarkan peristiwa tersebut. Dirinya menjelaskan saat ini pihaknya sudah mendapatkan arahan dari KPU Batam dan Bawaslu serta saksi partai yang ada di TPS untuk melanjutkan proses pemilihan dengan sarana dan prasarana yang ada yaitu menjalankan pemilihan dengan surat suara yang ada.
“Benar Pak, di TPS kami kertas suara untuk DPRD Kepri tidak ada, kami sudah diarahkan untuk terus melaksanakan pencoblosan. Untuk DPRD Kepri nanti akan ada petunjuk khusus,” ujarnya. (*)