Nasional

LSM LIRA Kawal Laporan Dugaan Korupsi Rp147 M di Telkomsel, Dirut Nugroho Dilaporkan ke KPK

Telegrapnews.com, Jakarta — Lembaga Swadaya Masyarakat Lumbung Informasi Rakyat (LSM LIRA) menyatakan komitmennya untuk turut mengawal laporan dugaan korupsi yang melibatkan Direktur Utama PT Telkomsel, Nugroho, ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Laporan tersebut sebelumnya telah dilayangkan oleh Koalisi Mahasiswa Anti Korupsi (KMAK) pada Senin (28/4/2025) terkait dugaan penyalahgunaan wewenang (abuse of power) dengan nilai mencapai Rp147 miliar.

“LSM LIRA akan terus mengawal berbagai kasus dugaan korupsi, tidak hanya di Telkomsel, tapi juga di Telkom yang kini menjadi sorotan publik. Kami menduga ada ratusan miliar rupiah yang bocor,” tegas Presiden LSM LIRA, HM. Jusuf Rizal, SH, kepada media di Jakarta.

Perbedaan LHKPN

Menurut Amri dari KMAK, terdapat ketidaksesuaian mencolok antara nilai dugaan korupsi yang dilaporkan dengan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Nugroho. Dalam LHKPN tahun 2023, Nugroho tercatat memiliki kekayaan sebesar Rp84,2 miliar, di mana lebih dari Rp43 miliar berada dalam bentuk kas dan setara kas.

“Kami melihat adanya ketidaksesuaian yang menimbulkan dugaan kuat adanya praktik korupsi,” ujar Amri.

Nugroho, atau yang akrab disapa Nugi, diketahui baru menjabat sebagai Direktur Utama Telkomsel sejak 8 Desember 2023. Namun, karirnya di Telkomsel terbilang panjang dan strategis.

Berdasarkan catatan LSM LIRA, Nugroho pernah menduduki berbagai posisi penting, seperti Direktur Network Telkomsel, Senior Vice President Business IT Delivery, dan sejumlah jabatan strategis lainnya di bidang teknologi informasi.

Secara rinci, LHKPN 2023 mencatat Nugroho memiliki tanah dan bangunan senilai Rp9,04 miliar, alat transportasi dan mesin senilai Rp5,66 miliar, harta bergerak lainnya Rp5,4 miliar, surat berharga Rp3,55 miliar, serta harta lainnya sebesar Rp16,9 miliar.

Presiden LSM LIRA, Jusuf Rizal, menegaskan pihaknya melalui Biro Intelijen dan Investigasi LIRA (BIIL) akan melengkapi data-data dugaan korupsi tersebut dan memastikan tidak ada intervensi dalam proses hukum.

“Kita akan melawan jika ada intervensi,” tegasnya.

Jusuf Rizal dikenal sebagai aktivis anti-korupsi yang telah membongkar sejumlah kasus besar seperti korupsi Alkom dan Jarkom di Kepolisian.

Ia pernah menolak suap senilai Rp20 miliar dan Rp4 miliar untuk menutup sejumlah kasus, termasuk penyelundupan ponsel dan rekening jumbo pejabat tinggi Polri serta Banggar DPR RI.

Penulis: lcm

Share

Recent Posts

  • Batam

Fenomena El Nino, Volume Air di Sejumlah Waduk Batam Menurun

Anggota/Deputi Bidang Pelayanan Umum BP Batam Ariastuty Sirait saat sedang meninjau waduk di Batam. F.…

19 jam ago
  • Batam

Petugas Gabungan Padamkan 5 Titik Kebakaran Lahan di Batam

Petugas sedang memadamkan api. F Istimewa TelegrapNews.com - Polda Kepri bersama Tim Gabungan Penanggulangan Kebakaran…

21 jam ago
  • Kepri

Polda Kepri Pastikan Arus Balik Mudik Gratis Aman, 142 Pemudik Tiba di Batam

Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol. Dr. Nona Pricillia Ohei, S.I.K., S.H., M.H., TelegrapNews.com- Polda…

24 jam ago
  • Internasional

Sekitar 1.900 Kapal Komersial Masih Tertahan di Selat Hormuz

Ilustrasi. Kapal Tangker melntas di Selat Hormuz. f Istimewa TelegrapNews.com - Sekitar 1.900 kapal komersial…

2 hari ago
  • Kepri

Kapolda Kepri Sampaikan Apresiasi dan Terima Kasih Atas Sinergi Semua Pihak, Operasi Ketupat Seligi 2026 Aman dan Kondusif

Kapolda Kepri Irjen. Pol. Asep Safrudin, S.I.K., M.H TelegrapNews.com - Pelaksanaan Operasi Ketupat Seligi 2026…

2 hari ago
  • Batam

Pastikan Proyek Berjalan Lancar, Amsakar Tinjau Pembangunan Sejumlah Infrastruktur

Amsakar saat meninjau sejumlah proyek di Batam. f. Istimewa TelegrapNews.com - Mengawali hari pertama kerja…

2 hari ago