Nasional

LSM LIRA Kawal Laporan Dugaan Korupsi Rp147 M di Telkomsel, Dirut Nugroho Dilaporkan ke KPK

Telegrapnews.com, Jakarta — Lembaga Swadaya Masyarakat Lumbung Informasi Rakyat (LSM LIRA) menyatakan komitmennya untuk turut mengawal laporan dugaan korupsi yang melibatkan Direktur Utama PT Telkomsel, Nugroho, ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Laporan tersebut sebelumnya telah dilayangkan oleh Koalisi Mahasiswa Anti Korupsi (KMAK) pada Senin (28/4/2025) terkait dugaan penyalahgunaan wewenang (abuse of power) dengan nilai mencapai Rp147 miliar.

“LSM LIRA akan terus mengawal berbagai kasus dugaan korupsi, tidak hanya di Telkomsel, tapi juga di Telkom yang kini menjadi sorotan publik. Kami menduga ada ratusan miliar rupiah yang bocor,” tegas Presiden LSM LIRA, HM. Jusuf Rizal, SH, kepada media di Jakarta.

Perbedaan LHKPN

Menurut Amri dari KMAK, terdapat ketidaksesuaian mencolok antara nilai dugaan korupsi yang dilaporkan dengan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Nugroho. Dalam LHKPN tahun 2023, Nugroho tercatat memiliki kekayaan sebesar Rp84,2 miliar, di mana lebih dari Rp43 miliar berada dalam bentuk kas dan setara kas.

“Kami melihat adanya ketidaksesuaian yang menimbulkan dugaan kuat adanya praktik korupsi,” ujar Amri.

Nugroho, atau yang akrab disapa Nugi, diketahui baru menjabat sebagai Direktur Utama Telkomsel sejak 8 Desember 2023. Namun, karirnya di Telkomsel terbilang panjang dan strategis.

Berdasarkan catatan LSM LIRA, Nugroho pernah menduduki berbagai posisi penting, seperti Direktur Network Telkomsel, Senior Vice President Business IT Delivery, dan sejumlah jabatan strategis lainnya di bidang teknologi informasi.

Secara rinci, LHKPN 2023 mencatat Nugroho memiliki tanah dan bangunan senilai Rp9,04 miliar, alat transportasi dan mesin senilai Rp5,66 miliar, harta bergerak lainnya Rp5,4 miliar, surat berharga Rp3,55 miliar, serta harta lainnya sebesar Rp16,9 miliar.

Presiden LSM LIRA, Jusuf Rizal, menegaskan pihaknya melalui Biro Intelijen dan Investigasi LIRA (BIIL) akan melengkapi data-data dugaan korupsi tersebut dan memastikan tidak ada intervensi dalam proses hukum.

“Kita akan melawan jika ada intervensi,” tegasnya.

Jusuf Rizal dikenal sebagai aktivis anti-korupsi yang telah membongkar sejumlah kasus besar seperti korupsi Alkom dan Jarkom di Kepolisian.

Ia pernah menolak suap senilai Rp20 miliar dan Rp4 miliar untuk menutup sejumlah kasus, termasuk penyelundupan ponsel dan rekening jumbo pejabat tinggi Polri serta Banggar DPR RI.

Penulis: lcm

Share

Recent Posts

  • Kepri

Polda Kepri Gelar Bakti Kebersihan di Rumah Ibadah dan Lingkungan Dukung Gerakan Indonesia Asri

foto bersama dengan pelajar. F Istimewa TelegrapNews.com - Polda Kepulauan Riau melalui jajaran Inspektorat Pengawasan…

8 jam ago
  • Batam

Dari Marseille ke Rotterdam, BP Batam Amankan Peluang Investasi Maritim

F.istimewa TelegrapNews.com - Marseille–Rotterdam — Batam sebagai kawasan yang berada di jalur pelayaran strategis seperti…

8 jam ago
  • News Update

Batam Surga Penyelundup, Bea Cukai Kembali Musnahkan Barang Selundupan Rp 27,5 Miliar

Bea Cukai memusnahkan barang ilegal di Desa air Cargo. F istimewa TelegrapNews.com- Bea Cukai Batam…

16 jam ago
  • Nasional

Kemenkes Dukung Pengembangan Layanan Prioritas di RSBP Batam

Tim dari BP Batam saat melakukan audiensi dengan Wamen Kesehatan Benyamin Paulus Octavianus. F. Istimewa…

1 hari ago
  • Kepri

Amankan Pemasangan Plank Sekolah Merah Putih di Pulau Rempang

Apel pengamanan pemasangan Plank sekolah Merah Putih. F. Istimewa Batam – Polda Kepulauan Riau bersama…

2 hari ago
  • Nasional

Kadisnaker Banten Sambut PWI Kepri dalam Malam Keakraban Usai HPN 2026

TelegrapNews – Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Provinsi Banten Septo Kalnadi menyambut hangat jajaran Persatuan…

2 hari ago