Featured

Lulus dengan IPK 3.94, Fandy Iood Raih Gelar Doktor Ilmu Hukum dari UNISSULA

Telegrapnews.com, Semarang – Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Pelaksana Kontraktor dan Konstruksi Nasional (APPEKNAS), Dr (c) Ir. Fandy Iood, ST, M.PWK., IPM., resmi meraih gelar Doktor Ilmu Hukum dari Universitas Islam Sultan Agung (UNISSULA) Semarang dengan predikat Summa Cumlaude.

Fandy Iood menjalani sidang terbuka Program Doktor Ilmu Hukum pada Sabtu (22/03/2025) dan berhasil mempertahankan disertasinya yang berjudul “Rekonstruksi Regulasi Pertanggungjawaban Penyedia Jasa Konstruksi sebagai Pelaku Usaha Berbasis Nilai Keadilan” di hadapan sembilan dosen penguji.

Sidang terbuka ini dipimpin langsung oleh Rektor UNISSULA, Prof. Dr. Gunarto, SH, SE, Akt, M. Hum, dengan jajaran penguji yang terdiri dari Prof. Dr. Bambang Tri Bawono, SH, MH; Prof. Dr. Hj. Anis Mushdurohatun, SH, M. Hum; Dr. H. Jawade Hafidz, SH, MH; Dr. Hj. Elpina, SH, MH; Dr. Lathifah Hanim, SH, M. Kn; Prof. Dr. Ramon Nofrial, SH, MH; Prof. Dr. Achmad Busro, SH, M. Hum; serta Prof. Ahmed Rabie, Ph.D., yang merupakan guru besar dari Universitas Al Azhar, Kairo, Mesir.

Fokus Disertasi: Reformasi Regulasi Jasa Konstruksi

Disertasi Fandy Iood mengacu pada Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2017 tentang Jasa Konstruksi, dengan menitikberatkan pada penyelesaian sengketa hukum berbasis prinsip Lex Specialis Derogat Legi Generali. Dalam penelitiannya, ia menegaskan bahwa aturan khusus harus lebih diutamakan dibanding aturan umum dalam penyelesaian sengketa konstruksi.

Fandy juga menyoroti pentingnya pendekatan humanis dan kekeluargaan dalam penyelesaian sengketa konstruksi melalui Alternative Dispute Resolution (ADR) untuk menghindari proses litigasi yang panjang dan mahal.

Apresiasi dari Rektor UNISSULA

Dalam sambutannya, Prof. Dr. Gunarto mengapresiasi pencapaian luar biasa Fandy Iood, yang berhasil lulus dengan IPK 3.94 dan meraih predikat tertinggi, Summa Cumlaude.

“Kami berharap lahirnya doktor spesialis hukum konstruksi seperti Dr. Fandy Iood dapat membawa kemajuan dalam sistem hukum konstruksi Indonesia, terutama dalam mendukung visi Indonesia Emas 2045,” ujar Prof. Gunarto.

Ucapan Syukur dari Fandy Iood

Menanggapi keberhasilannya, Fandy Iood mengungkapkan rasa syukur dan terima kasihnya kepada seluruh pihak yang telah mendukung perjalanannya.

“Terima kasih saya ucapkan yang setinggi-tingginya kepada Keluarga Besar Siregar, Manurung, Simarmata, Pasaribu, Para Sahabat, Teman-teman APPEKNAS, ASTAKI, DEKOPIN, HKBP, dan civitas akademika Program Doktor Ilmu Hukum UNISSULA. Jaya selalu dunia jasa konstruksi dari anak negeri untuk Indonesia,” ungkapnya.

Dengan pencapaian ini, Dr. Fandy Iood diharapkan dapat terus berkontribusi dalam reformasi hukum konstruksi di Indonesia serta memperkuat industri konstruksi nasional berbasis keadilan dan kepastian hukum.

Penulis: lcm

Share

Recent Posts

  • Batam

Hotel, Pusat Perbelaanjaan dan Kawasan Komersil Bisa Kerjasama dengan Pihak Swasta yang Berizin dalam Pengangkutan Sampah

Petugas kebersihan dari pihak swasta sedang melakukan pengangkutan sampah komersil. F. Istimewa TelegrapNews.com- Pemko Batam…

10 jam ago
  • Hukum Kriminal

Pelaku Curanmor di Batuaji Ditangkap Saat Menginap di Sebuah Hotel di Lubukbaja

Pelaku Curanmor PRPJ ditangkap polisi di sebuah hotel di Lubukbaja. F. Istimew TelegrapNews.com - Polsek…

15 jam ago
  • Batam

Batam Siaga El Nino, Agustus-September Diprediksi jadi Puncak Musim Kemarau

Ilustrasi musim kemarau. F. Istimewa TelegrapNews.com - Badan Pengusahaan (BP) Batam terus memaksimalkan pengelolaan air…

18 jam ago
  • Nasional

KPK Sebut Mantan Menag Yaqut Siapkan 1 Juta Dolar AS untuk Pengaruhi Pansus Angket Haji DPR RI

Eks Menag Yaqut Cholil Qoumas saat menjalani persidangan. F. Istimewa TelegrapNews.com - Jaksa Penuntut Umum…

19 jam ago
  • Batam

Belum Disensus, Jangan Khawatir Berikan Data Kepada Petugas

TelegrapNews.com- Badan Pengusahaan Batam (BP Batam) mendukung pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026 yang diselenggarakan oleh Badan…

20 jam ago
  • Batam

Apresiasi Mabes Polri, Ketua IPK Batam Devin Hutabarat Berharap Manajemen HH Club Planet 3.0 Pub & KTV Diproses Hukum

Ketua IPK Kota Batam Devin Hutabarat. F. Istimewa TelegrapNews.com- Penggrebekan HH Club Planet 3.0 Pub…

1 hari ago