Internasional

Mantan Presiden Filipina Rodrigo Duterte Ditangkap di Manila atas Surat Perintah ICC

Telegrapnews.com, Manila – Mantan Presiden Filipina, Rodrigo Duterte, ditangkap oleh kepolisian Filipina setibanya di Bandara Internasional Manila pada Selasa (11/3/2025) pagi. Penangkapan ini dilakukan berdasarkan surat perintah yang dikeluarkan oleh Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) terkait perang berdarah melawan narkoba yang ia jalankan selama masa kepresidenannya.

“Pagi-pagi sekali, Interpol Manila menerima salinan resmi surat perintah penangkapan dari ICC,” demikian pernyataan resmi dari Istana Kepresidenan Filipina.

“Sampai sekarang, dia (Duterte) berada di bawah tahanan pihak berwenang.”

Duterte ditangkap sesaat setelah turun dari pesawat yang membawanya dari Hong Kong. Sehari sebelumnya, ia menyatakan kesiapan untuk ditahan jika ICC mengeluarkan surat perintah. Namun, banyak pihak menduga kunjungan mendadak Duterte ke Hong Kong merupakan upaya untuk menghindari penangkapan.

Penyelidikan ICC terhadap Duterte berkaitan dengan kebijakan “perang melawan narkoba” yang dimulainya sejak menjabat pada 2016. Kebijakan ini mengakibatkan ribuan tersangka tewas dalam operasi kepolisian dan aksi main hakim sendiri yang dikritik keras oleh kelompok hak asasi manusia.

Menurut data kepolisian Filipina, sekitar 6.200 tersangka tewas dalam baku tembak dengan aparat. Namun, aktivis HAM meyakini angka sebenarnya jauh lebih tinggi, dengan ribuan korban lainnya yang diduga dieksekusi secara misterius.

Mantan penasihat hukum Duterte, Salvador Panelo, mengecam penangkapan ini sebagai tindakan ilegal. Ia mengklaim bahwa pengacara Duterte tidak diberikan akses untuk bertemu dengan kliennya di bandara.

Duterte sendiri menarik Filipina keluar dari perjanjian ICC pada 2019 setelah pengadilan mulai menyelidiki dugaan pelanggaran HAM dalam perang narkoba. Hingga tahun lalu, pemerintah Filipina tetap menolak bekerja sama dengan penyelidikan tersebut.

Presiden Filipina saat ini, Ferdinand Marcos Jr., mengonfirmasi bahwa pihaknya telah menerima surat perintah resmi dari ICC dan memastikan Duterte kini dalam tahanan. Namun, belum ada pernyataan resmi mengenai langkah hukum selanjutnya yang akan diambil oleh pemerintah Filipina terkait kasus ini.

Editor: dr

Share

Recent Posts

  • Batam

Kunjungi Batam, Wapres Gibran Panen Lobster dan Tinjau Program MBG

TelegrapNews.com, Batam - Wakil Wali Kota Batam, Li Claudia Chandra, menyambut kedatangan Wakil Presiden Republik…

17 jam ago
  • Batam

Dumping Ilegal di Pulau Cicir, Ekosistem Terumbu Karang dan Daerah Tangkap Nelayan Terancam Rusak, Ulah Siapa?

TelegrapNews.com, Batam – Pulau Cicir yang masuk kategori pulau-pulau terluar serta merupakan daerah tangkapan ikan…

18 jam ago
  • Ekonomi

HARRIS Barelang Batam Hadirkan Promo Weekend Bliss, Weekday Escape dan Barelang Night Market

Telegrapnews.com, Batam – Bayangkan sebuah akhir pekan di tepi laut, di mana suara ombak menjadi…

3 hari ago
  • Batam

Kapolda Kepri Hadiri Doa Bersama Dan Nyala Lilin Untuk Dua Driver Ojol yang Gugur

TelegrapNews.com, Batam – Kapolda Kepri Irjen Pol Asep Safrudin, S.I.K., M.H., menghadiri kegiatan Doa Bersama…

6 hari ago
  • IT

Telkom Resmikan AI Center of Excellence di BATIC 2025, Siap Percepat Transformasi Digital Indonesia!

Telegrapnews, Bali – Momentum Bali Annual Telkom International Conference (BATIC) 10th Edition 2025 di Bali…

2 minggu ago
  • Featured

Satpolairud Barelang Turun ke Pesisir Batam, Cegah Bunuh Diri dengan Edukasi Kesehatan Mental!

Telegrapnews, Batam – Upaya pencegahan bunuh diri kini menjadi perhatian serius aparat kepolisian. Satuan Polisi…

2 minggu ago