Internasional

Mantan Presiden Filipina Rodrigo Duterte Ditangkap di Manila atas Surat Perintah ICC

Telegrapnews.com, Manila – Mantan Presiden Filipina, Rodrigo Duterte, ditangkap oleh kepolisian Filipina setibanya di Bandara Internasional Manila pada Selasa (11/3/2025) pagi. Penangkapan ini dilakukan berdasarkan surat perintah yang dikeluarkan oleh Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) terkait perang berdarah melawan narkoba yang ia jalankan selama masa kepresidenannya.

“Pagi-pagi sekali, Interpol Manila menerima salinan resmi surat perintah penangkapan dari ICC,” demikian pernyataan resmi dari Istana Kepresidenan Filipina.

“Sampai sekarang, dia (Duterte) berada di bawah tahanan pihak berwenang.”

Duterte ditangkap sesaat setelah turun dari pesawat yang membawanya dari Hong Kong. Sehari sebelumnya, ia menyatakan kesiapan untuk ditahan jika ICC mengeluarkan surat perintah. Namun, banyak pihak menduga kunjungan mendadak Duterte ke Hong Kong merupakan upaya untuk menghindari penangkapan.

Penyelidikan ICC terhadap Duterte berkaitan dengan kebijakan “perang melawan narkoba” yang dimulainya sejak menjabat pada 2016. Kebijakan ini mengakibatkan ribuan tersangka tewas dalam operasi kepolisian dan aksi main hakim sendiri yang dikritik keras oleh kelompok hak asasi manusia.

Menurut data kepolisian Filipina, sekitar 6.200 tersangka tewas dalam baku tembak dengan aparat. Namun, aktivis HAM meyakini angka sebenarnya jauh lebih tinggi, dengan ribuan korban lainnya yang diduga dieksekusi secara misterius.

Mantan penasihat hukum Duterte, Salvador Panelo, mengecam penangkapan ini sebagai tindakan ilegal. Ia mengklaim bahwa pengacara Duterte tidak diberikan akses untuk bertemu dengan kliennya di bandara.

Duterte sendiri menarik Filipina keluar dari perjanjian ICC pada 2019 setelah pengadilan mulai menyelidiki dugaan pelanggaran HAM dalam perang narkoba. Hingga tahun lalu, pemerintah Filipina tetap menolak bekerja sama dengan penyelidikan tersebut.

Presiden Filipina saat ini, Ferdinand Marcos Jr., mengonfirmasi bahwa pihaknya telah menerima surat perintah resmi dari ICC dan memastikan Duterte kini dalam tahanan. Namun, belum ada pernyataan resmi mengenai langkah hukum selanjutnya yang akan diambil oleh pemerintah Filipina terkait kasus ini.

Editor: dr

Share

Recent Posts

  • Politik

Mantan Caleg NasDem Ungkap Kekecewaan: Tak Ada Perhatian, Padahal Ikut Menangkan Kursi DPRD Tanjungpinang!

Telegrapnews.com, Tanjungpinang – Aroma kekecewaan menyeruak dari internal Partai NasDem Tanjungpinang. Seorang mantan Calon Legislatif…

7 jam ago
  • Hukum Kriminal

Geger Beras Oplosan di Pekanbaru! Polda Riau Sita 9 Ton, Ungkap Modus Licik dan Libatkan Merek Premium!

Telegrapnews.com, Pekanbaru — Skandal beras oplosan kembali mengguncang publik! Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Riau…

9 jam ago
  • Featured

Benarkah Batam Bebas Beras Oplosan? Fakta Lama Terungkap, Mafia Beras Masih Gentayangan!

Telegrapnews.com, Batam – Kepolisian Daerah Kepulauan Riau (Polda Kepri) baru-baru ini menyatakan bahwa Batam dan…

9 jam ago
  • Featured

Batam Terkepung Mafia Pangan: Di Balik Oplosan Beras, Ada Rente, Kartel, dan “Dispensasi Ilegal”

Telegrapnews.com, Batam — Pernyataan Presiden Prabowo Subianto yang mengecam praktik pengoplosan beras subsidi menjadi beras…

1 hari ago
  • Kepri

Diduga 5 Warga Tanjungpinang Terjebak Konflik Thailand-Kamboja, BP3MI Kepri Angkat Suara

Telegrapnews.com, Tanjungpinang – Konflik memanas antara Thailand dan Kamboja kini menimbulkan kecemasan bagi keluarga pekerja…

2 hari ago
  • Hukum Kriminal

Upah Rp5 Juta per Bungkus! OT Rela Jadi Kurir Sabu, Disergap Saat Mau Terbang dari Bandara Hang Nadim Batam

Telegrapnews.com, Batam – Upaya penyelundupan narkotika kembali digagalkan di Bandara Internasional Hang Nadim, Batam. Seorang…

2 hari ago