Internasional

Mantan Presiden Filipina Rodrigo Duterte Ditangkap di Manila atas Surat Perintah ICC

Telegrapnews.com, Manila – Mantan Presiden Filipina, Rodrigo Duterte, ditangkap oleh kepolisian Filipina setibanya di Bandara Internasional Manila pada Selasa (11/3/2025) pagi. Penangkapan ini dilakukan berdasarkan surat perintah yang dikeluarkan oleh Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) terkait perang berdarah melawan narkoba yang ia jalankan selama masa kepresidenannya.

“Pagi-pagi sekali, Interpol Manila menerima salinan resmi surat perintah penangkapan dari ICC,” demikian pernyataan resmi dari Istana Kepresidenan Filipina.

“Sampai sekarang, dia (Duterte) berada di bawah tahanan pihak berwenang.”

Duterte ditangkap sesaat setelah turun dari pesawat yang membawanya dari Hong Kong. Sehari sebelumnya, ia menyatakan kesiapan untuk ditahan jika ICC mengeluarkan surat perintah. Namun, banyak pihak menduga kunjungan mendadak Duterte ke Hong Kong merupakan upaya untuk menghindari penangkapan.

Penyelidikan ICC terhadap Duterte berkaitan dengan kebijakan “perang melawan narkoba” yang dimulainya sejak menjabat pada 2016. Kebijakan ini mengakibatkan ribuan tersangka tewas dalam operasi kepolisian dan aksi main hakim sendiri yang dikritik keras oleh kelompok hak asasi manusia.

Menurut data kepolisian Filipina, sekitar 6.200 tersangka tewas dalam baku tembak dengan aparat. Namun, aktivis HAM meyakini angka sebenarnya jauh lebih tinggi, dengan ribuan korban lainnya yang diduga dieksekusi secara misterius.

Mantan penasihat hukum Duterte, Salvador Panelo, mengecam penangkapan ini sebagai tindakan ilegal. Ia mengklaim bahwa pengacara Duterte tidak diberikan akses untuk bertemu dengan kliennya di bandara.

Duterte sendiri menarik Filipina keluar dari perjanjian ICC pada 2019 setelah pengadilan mulai menyelidiki dugaan pelanggaran HAM dalam perang narkoba. Hingga tahun lalu, pemerintah Filipina tetap menolak bekerja sama dengan penyelidikan tersebut.

Presiden Filipina saat ini, Ferdinand Marcos Jr., mengonfirmasi bahwa pihaknya telah menerima surat perintah resmi dari ICC dan memastikan Duterte kini dalam tahanan. Namun, belum ada pernyataan resmi mengenai langkah hukum selanjutnya yang akan diambil oleh pemerintah Filipina terkait kasus ini.

Editor: dr

Share

Recent Posts

  • Hukum Kriminal

Bea Cukai Batam Gagalkan Penyelundupan Paruh Rangkong dan Taring Beruang Madu

TelegrapNews.com, Batam – Bea Cukai Batam menggagalkan upaya penyelundupan bagian tubuh satwa dilindungi yang dikirim…

3 hari ago
  • Hukum Kriminal

Bareskrim Polri dan Polda Kepri Bongkar Peredaran Narkoba di Club Malam Batam

TelegrapNews.com, Batam – Tim gabungan Bareskrim Polri dan Polda Kepulauan Riau membongkar peredaran narkoba di…

3 hari ago
  • Batam

Sinergi Kejari dan PWI Batam, Perlindungan Nyata bagi Dunia Pendidikan

TelegrapNews.com, Batam - Langkah Kejaksaan Negeri (Kejari) Batam bersama Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Batam dalam…

5 hari ago
  • Anamabas

Kejati Kepri dan Kejari Lingga Sosialisasi Pencegahan Korupsi di Singkep Lingga

TelegrapNews.com, Dabo Singkep - Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau bersama dengan Kejaksaan Negeri Lingga melalui program…

5 hari ago
  • Batam

Sampah di Sekitar Jembatan Barelang, Pengunjung Keluhkan Pemandangan Kotor

TelegrapNews.com, Batam – Warga Batam yang datang untuk menikmati sore hari di Jembatan Barelang mengeluhkan…

6 hari ago
  • Batam

Pedagang di Jembatan Barelang Kecewa, Uang Sampah Sudah Dibayar tapi Sampah Tak Diangkut

TelegrapNews.com, Batam – Pedagang di Jembatan 1 dan 2 Barelang, Kota Batam mengeluhkan penumpukan sampah…

6 hari ago