Internasional

Mantan Presiden Filipina Rodrigo Duterte Ditangkap di Manila atas Surat Perintah ICC

Telegrapnews.com, Manila – Mantan Presiden Filipina, Rodrigo Duterte, ditangkap oleh kepolisian Filipina setibanya di Bandara Internasional Manila pada Selasa (11/3/2025) pagi. Penangkapan ini dilakukan berdasarkan surat perintah yang dikeluarkan oleh Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) terkait perang berdarah melawan narkoba yang ia jalankan selama masa kepresidenannya.

“Pagi-pagi sekali, Interpol Manila menerima salinan resmi surat perintah penangkapan dari ICC,” demikian pernyataan resmi dari Istana Kepresidenan Filipina.

“Sampai sekarang, dia (Duterte) berada di bawah tahanan pihak berwenang.”

Duterte ditangkap sesaat setelah turun dari pesawat yang membawanya dari Hong Kong. Sehari sebelumnya, ia menyatakan kesiapan untuk ditahan jika ICC mengeluarkan surat perintah. Namun, banyak pihak menduga kunjungan mendadak Duterte ke Hong Kong merupakan upaya untuk menghindari penangkapan.

Penyelidikan ICC terhadap Duterte berkaitan dengan kebijakan “perang melawan narkoba” yang dimulainya sejak menjabat pada 2016. Kebijakan ini mengakibatkan ribuan tersangka tewas dalam operasi kepolisian dan aksi main hakim sendiri yang dikritik keras oleh kelompok hak asasi manusia.

Menurut data kepolisian Filipina, sekitar 6.200 tersangka tewas dalam baku tembak dengan aparat. Namun, aktivis HAM meyakini angka sebenarnya jauh lebih tinggi, dengan ribuan korban lainnya yang diduga dieksekusi secara misterius.

Mantan penasihat hukum Duterte, Salvador Panelo, mengecam penangkapan ini sebagai tindakan ilegal. Ia mengklaim bahwa pengacara Duterte tidak diberikan akses untuk bertemu dengan kliennya di bandara.

Duterte sendiri menarik Filipina keluar dari perjanjian ICC pada 2019 setelah pengadilan mulai menyelidiki dugaan pelanggaran HAM dalam perang narkoba. Hingga tahun lalu, pemerintah Filipina tetap menolak bekerja sama dengan penyelidikan tersebut.

Presiden Filipina saat ini, Ferdinand Marcos Jr., mengonfirmasi bahwa pihaknya telah menerima surat perintah resmi dari ICC dan memastikan Duterte kini dalam tahanan. Namun, belum ada pernyataan resmi mengenai langkah hukum selanjutnya yang akan diambil oleh pemerintah Filipina terkait kasus ini.

Editor: dr

Share

Recent Posts

  • News Update

BP Batam Kedepankan Pendekatan Komprehensif Selesaikan Persoalan Perpanjangan UWT Di Puskopkar

Pihak BP Batam rapat membicarakan masalah perpanjangan UWT di Perumahan puskopkar. F. Istimewa TelegrapNews.com- Persoalan…

15 jam ago
  • Batam

Polda Kepri Bagikan 200 Helm Gratis untuk Buruh saat Perayaan May Day

Kabid Humas Polda Kepri memaikan helm kepada salah satu buruh saat perayaan May Day. F.…

15 jam ago
  • Kepri

Perayaan May Day Berjalan Aman dan Kondusif, Kapolda Tekankan Pentingnya Menjaga Stabilitas Daerah

Kapolda Kepri bersama dengan buruh. F. Istimewa TelegrapNews.com – Polda Kepulauan Riau mengawal rangkaian peringatan…

1 hari ago
  • Batam

Kepala BP Batam Apresiasi Konsolidasi Kadin Batam, Dorong Percepatan Investasi Dan Pertumbuhan Ekonomi

Kepala BP Batam Amsakar Achmad dan Wakil Wali Kota Batam Li Claudia Candra bersama pengurus…

2 hari ago
  • Kepri

Polda Kepri Terima Perwakilan Buruh, Tekankan Kesepakatan untuk Menjaga Keamanan dan Iklim Investasi

Kapolda menerima perwakilan dari KSPSI AGN Kepri. F.Istimewa TelegrapNews.com - Kepolisian Daerah Kepulauan Riau menerima…

2 hari ago
  • Internasional

Donald Trump Sebut Raja Charles III akan Bantu AS dalam Operasi Militer di Iran

Presiden AS Donald Trump dan Raja Charles III berbincang di luar Gedung Putih selama upacara…

3 hari ago