Internasional

Mantan Presiden Filipina Rodrigo Duterte Ditangkap di Manila atas Surat Perintah ICC

Telegrapnews.com, Manila – Mantan Presiden Filipina, Rodrigo Duterte, ditangkap oleh kepolisian Filipina setibanya di Bandara Internasional Manila pada Selasa (11/3/2025) pagi. Penangkapan ini dilakukan berdasarkan surat perintah yang dikeluarkan oleh Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) terkait perang berdarah melawan narkoba yang ia jalankan selama masa kepresidenannya.

“Pagi-pagi sekali, Interpol Manila menerima salinan resmi surat perintah penangkapan dari ICC,” demikian pernyataan resmi dari Istana Kepresidenan Filipina.

“Sampai sekarang, dia (Duterte) berada di bawah tahanan pihak berwenang.”

Duterte ditangkap sesaat setelah turun dari pesawat yang membawanya dari Hong Kong. Sehari sebelumnya, ia menyatakan kesiapan untuk ditahan jika ICC mengeluarkan surat perintah. Namun, banyak pihak menduga kunjungan mendadak Duterte ke Hong Kong merupakan upaya untuk menghindari penangkapan.

Penyelidikan ICC terhadap Duterte berkaitan dengan kebijakan “perang melawan narkoba” yang dimulainya sejak menjabat pada 2016. Kebijakan ini mengakibatkan ribuan tersangka tewas dalam operasi kepolisian dan aksi main hakim sendiri yang dikritik keras oleh kelompok hak asasi manusia.

Menurut data kepolisian Filipina, sekitar 6.200 tersangka tewas dalam baku tembak dengan aparat. Namun, aktivis HAM meyakini angka sebenarnya jauh lebih tinggi, dengan ribuan korban lainnya yang diduga dieksekusi secara misterius.

Mantan penasihat hukum Duterte, Salvador Panelo, mengecam penangkapan ini sebagai tindakan ilegal. Ia mengklaim bahwa pengacara Duterte tidak diberikan akses untuk bertemu dengan kliennya di bandara.

Duterte sendiri menarik Filipina keluar dari perjanjian ICC pada 2019 setelah pengadilan mulai menyelidiki dugaan pelanggaran HAM dalam perang narkoba. Hingga tahun lalu, pemerintah Filipina tetap menolak bekerja sama dengan penyelidikan tersebut.

Presiden Filipina saat ini, Ferdinand Marcos Jr., mengonfirmasi bahwa pihaknya telah menerima surat perintah resmi dari ICC dan memastikan Duterte kini dalam tahanan. Namun, belum ada pernyataan resmi mengenai langkah hukum selanjutnya yang akan diambil oleh pemerintah Filipina terkait kasus ini.

Editor: dr

Share

Recent Posts

  • Hukum Kriminal

Pemilik Ruko Tempat Penyimpanan dan Peracikan Narkoba Inisial AH Segera Diperiksa

BNN saat menggrebek sebuah ruko di Batuampar. F. TelegrapNews.com TelegrapNews.com - Badan Narkotika Nasional (BNN)…

4 jam ago
  • Batam

Batam Masuk dalam Daftar Tujuan Investasi Terbaik di Indonesia

Ilustrasi kawasan industri di Kota Batam. F. istimewa TelegrapNews.com - Batam kembali menegaskan posisinya sebagai…

4 jam ago
  • Hukum Kriminal

Samarkan Narkoba ke Kemasan Makanan Kering, BNN Ungkap Jaringan Penyelundupan Narkoba dari Malaysia

Ilustrasi berbagai jenis narkoba. F. Chatgpt TelegrapNews.com - Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Kepri bersama…

22 jam ago
  • Hukum Kriminal

Diduga Simpan Narkoba Puluhan Kilogram, BNN Kepri Grebek Ruko di Batuampar

Terlihat mobil dinas milik BNN Kepri menunggu deoan ruko yang menjadi lokasi penggrebekan di Batuampar.…

24 jam ago
  • Nasional

Udara Jakarta Terburuk Keempat di Dunia, Ini Dia Daerah dengan Kualitas Udara Paling Tidak Sehat di Dunia

Ilustrasi kualitas udara yang buruk di Jakarta. F. Istimewa TelerapNews.com - Situs pemantau kualitas Udara…

1 hari ago
  • Nasional

1.583 WNI Jalani Proses Hukum di Johor Bahru,107 Orang Terima Bantuan Kemanusiaan

Sejumlah WNI Binaan di penjara di Johor Bharu Malaysia. F. Istimewa TelegrapNews.com - Menjelang HUT…

1 hari ago