Tanjung Pinang

Masa Depan Koperasi Merah Putih Dibahas di Kepri, DPD RI Dorong Harmonisasi Regulasi Pusat-Daerah‎

TelegrapNews.com, Tanjungpinang – Badan Urusan Legislasi Daerah (BULD) Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) menggelar Temu Konsultasi Legislasi Pusat-Daerah di Tanjungpinang, Kepulauan Riau, pada Jumat (19/9). Diskusi yang berlangsung di Universitas Maritim Raja Ali Haji ini secara khusus mengurai permasalahan dualisme hukum yang menghambat pemberdayaan koperasi di daerah.

‎Ketua BULD DPD-RI, Stefanus Liow, menyatakan bahwa banyak peraturan daerah (Perda) tentang koperasi masih mengacu pada Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1992 yang sudah tidak relevan. Hal ini menimbulkan tumpang tindih dengan regulasi yang lebih baru.

‎”Kondisi ini menimbulkan dualisme hukum dengan hadirnya UU Cipta Kerja yang memperkenalkan norma baru terkait pendirian dan pengelolaan koperasi,” kata Stefanus Liow.

‎Dalam diskusi tersebut, BULD DPD RI menyerap banyak masukan dari akademisi dan pelaku koperasi yang mendorong agar regulasi daerah segera disesuaikan dengan UU Cipta Kerja. Menanggapi hal ini, Stefanus menegaskan pihaknya akan menindaklanjuti aspirasi tersebut.

‎”Nanti kita bakal koordinasi dengan Pemerintah Pusat juga. Masukan-masukan ini akan kita sampaikan dan akan kita adakan rapat dengar pendapat,” ujarnya.

‎Salah satu dampak paling nyata dari ketidakpastian hukum ini adalah terhambatnya program strategis nasional “Koperasi Merah Putih”. Program ini dinilai belum memiliki payung hukum yang kuat, sehingga pemerintah daerah dan desa ragu mengalokasikan anggaran dari APBD maupun dana desa karena khawatir terjerat masalah hukum.

‎Selain masalah regulasi, forum juga mengidentifikasi tantangan lain yang dihadapi koperasi, seperti lemahnya tata kelola kelembagaan, sulitnya akses permodalan, dan rendahnya kualitas sumber daya manusia (SDM) pengurus.

‎Anggota DPD RI asal Kepri, Ismeth Abdullah, berharap temu konsultasi ini dapat mendorong lahirnya peraturan yang benar-benar mendukung kebutuhan lokal dan memberikan solusi konkret atas berbagai permasalahan tersebut.

‎”Semoga ada efek nyatanya bagi masyarakat, khususnya bagi masyarakat Kepri ini,” pungkas Ismeth. (‎Aga)

Share

Recent Posts

  • Nasional

Kader Gelora Diminta Bantu Korban Banjir dan Longsor di Sumatera, Blue Helmet Siap Diterjunkan

TelegrapNews.com, Jakarta – Partai Gelombang Rakyat (Gelora) Indonesia menyampaikan keprihatinan dan duka cita yang mendalam…

1 hari ago
  • Batam

Dewan Pers: Wartawan Tak Lagi Dilindungi Jika Langgar Etik

TelegrapNews.com, Batam – Ketika arus informasi semakin tak terbendung, dunia jurnalistik Indonesia menghadapi tantangan yang…

3 hari ago
  • News Update

Pelabuhan Ferry Batam Center Kedatangan Ratusan Pekerja Migran Dideportasi Dari Malaysia

Telegraphnewa–Batam,Pelabuhan International Batam Center senin 24 November 2025 menerima pemulangan 130 Pekerja Migran Indonesia. Pemulangan…

6 hari ago
  • Nasional

Rayakan HUT ke-6, Partai Gelora Gelar Pawai Budaya dan Bagikan Gunungan ke Masyarakat Jogya

TelegrapNews.com, Jakarta – Partai Gelombang (Gelora) Rakyat Indonesia menggelar Pawai Budaya dengan tema 'Gelora Istimewa'…

1 minggu ago
  • Batam

Melalui Restorative Justice, Kejati Kepri Selesaikan Kasus Penipuan di Batam

TelegrapNews.com, Tanjungpinang - Kepala Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau J. Devy Sudarso didampingi Wakajati Kepri, Aspidum,…

2 minggu ago
  • Nasional

Gedor Semangat Kader, Anis Matta: Bersiaplah Hadapi Krisis Besar dan Menangkan 2029!

TelegrapNews.com, Jakarta – Partai Gelombang Rakyat (Gelora) Indonesia menggelar puncak HUT ke-6 di Ballroom Hotel…

2 minggu ago